KUTIM
Sering Edarkan Sabu-Sabu, Warga Long Mesangat Diringkus Polisi

Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pria berinisial SA (36) atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu total seberat sekitar 26,34 gram, di Jalan Patin, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Long Mesangat, Kutai Timur (Kutim), Ahad (21/8/2022) lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo. Awalnya petugas mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering mengedarkan sabu-sabu di lokasi tersebut.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan sekira jam 22.30 Wita langsung mengamankan dan menangkap SA.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 8 poket sabu seberat 26,34 gram, 1 timbangan digital warna hitam, 1 bundle platik klip bening, 1 pembungkus kecil warnah merah, uang Rp50 ribu 20 lembar,” urai Yusuf.
“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bulbak PKH 2025 Resmi Ditutup, Kaltim Perkuat Sektor Peternakan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
NUSANTARA5 hari ago
Program MBG Bantu Anak Kuli Bangunan Dapat Pekerjaan: “Sekarang Bisa Bantu Keluarga”
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025