Connect with us

BALIKPAPAN

Soal Pembagian Set Top Box, Pemkot Balikpapan Masih Menunggu Data

Diterbitkan

pada

Soal Pembagian Set Top Box, Pemkot Balikpapan Masih Menunggu Data
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. (Foto: twitter @rahmad_masud)

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menunggu data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembagian set top box (STB).

Seperti disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat audiensi bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Alwiati. Audiensi ini berkaitan dengan rencana pembagian STB dari Kementerian Dalam Negeri untuk masyarakat tidak mampu.

Melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri bermaksud membagikan STB untuk masyarakat miskin seluruh Indonesia. STB adalah perangkat perubahan untuk TV analog untuk digunakan secara digital.

Wali Kota Rahmad Mas’ud mengungkapkan, puhaknya selanjutnya akan menerima data calon penerima dari Kementerian Dalam Negeri. Data ini selanjutnya akan disinkronisasi juga dengan data dari Disdukcapil, Dinas Sosial, dan DP3AKB Kota Balikpapan.

Baca juga:   Ikuti Aturan Pusat, Revitalisasi Pasar Klandasan Tunggu SK Penghapusan Aset

“Sasarannya jelas hanya untuk keluarga miskin. Kami saat ini sedang menunggu data keluarga miskin. Karena yang dimaksud ini adalah per rumah saja yang akan diberikan STB ini,” terang Rahmad.

Berdasarkan data dari pusat, ada 5.800 sasaran yang akan dibagikan untuk rumah tangga sesuai data dari Kemendagri. “Kami masih menunggu data dari Ditjen Dukcapil untuk jumlah pastinya,” tuturnya.

Data dari kementerian tersebut selanjutnya akan disinkronisasi juga dengan data dari Disdukcapil, Dinas Sosial, dan DP3AKB Kota Balikpapan. “Selanjutnya kami komunikasikan,” tandasnya.

Ditambahkan Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Alwiati, data tersebut kemudian diverifikasi juga ke kelurahan dan RT, by name by adress. “Setelah itu baru dibuatkan SK Wali Kota penetapan keluarga yang berhak mendapatkan STB ini,” katanya.

Baca juga:   Ditinggal Istri Tiga Hari ke Balikpapan, Pria 21 Tahun Nekat Cabuli Anak Tetangga

Data yang telah diverifikasi, kemudian dibuatkan SK dan dikirim kembali ke Ditjen Dukcapil. “Batas sampai 30 Juni ini. Ini dilakukan berkenaan dengan peralihan TV analog ke digital per November,” imbuhnya. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.