Connect with us

SAMARINDA

Soal Regulasi Pom Mini, Dewan: Penyelesaian Masalah Harus dari Akar

Diterbitkan

pada

regulasi penertiban pom mini.
Keberadaan pom mini yang marak di Kota Samarinda akan ditertibkan oleh pemkot melalui regulasi baru. (Nisa/Kaltim Faktual)

Wali kota menjanjikan regulasi penertiban pom mini di Samarinda, bakal terbit pekan depan. Meski belum merincikan isinya, DPRD menyebut regulasinya harus jelas dan punya solusi. Penyelesaian masalah harus dari akarnya.

Wali Kota Samarinda Andi Harun sejak lama ingin membuat regulasi soal penertiban pom mini. Sebab keberadaannya yang ilegal dan tak punya standar keamanan, kerap menimbulkan bahaya kebakaran.

Pom mini atau pom bensin mini adalah penjualan bahan bakar minyak (BBM) menggunakan dispenser layaknya di SPBU resmi. Pom mini ini dioperasikan oleh masyarakat secara mandiri, tidak terikat dengan Pertamina.

Selama ini, Pemkot Samarinda tidak bisa melakukan penertiban secara langsung. Karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Sehingga adanya aturan ini nantinya akan membuat pemkot bisa mengambil tindakan.

Penyusunan regulasi tersebut sudah digaungkan sejak 2023 lalu. Namun sempat jalan di tempat selama beberapa bulan. Kini Wali Kota Samarinda Andi Harun akan segera merampungkannya.

Baca juga:   Arus Mudik Samarinda-Melak Masih Tinggi

Meski belum menjelaskan secara rinci poin aturannya. Andi Harun menjanjikan, regulasi penertiban pom mini akan terbit pada pekan depan. Digadang menyelesaikan masalah selama ini di Samarinda.

Meski nantinya regulasi tersebut dalam bentuk perwali. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting memberikan sejumlah catatan.

Pertama, menyoal penertiban pom mini yang merupakan UMKM atau pengusaha kecil. Selama ini para pelaku UMKM berupaya mendapatkan keuntungan dari penjualan BBM baik subsidi maupun non-sunsidi.

Lalu jumlah penjual bensin eceran yang jumlahnya banyak. Sehingga dengan adanya penertiban nanti bisa menimbulkan dampak yang cukup besar. Pemkot tidak bisa hanya melarang.

“Pemkot harus punya solusi untuk para pelaku UMKM yang berjualan bensin eceran ini. Harus ada jalan keluarnya untuk mereka,” jelas Joni kepada Kaltim Faktual, Kamis 18 April 2024.

“Jangan sampai ada omongan ‘Tapi itu bukan urusan kami’ bukan seperti itu, fungsinya pemerintahan kan itu sebenarnya kasih solusi jika memang ditutup,” lanjutnya.

Baca juga:   Dewan Cek Kesesuaian LKPJ Wali Kota Samarinda

Menurut Joni, pada satu sisi memang banyak pom mini yang menimbulkan bahaya kebakaran. Bahkan memakan korban. Namun Joni melihat, pemkot baru ambil tindakan ketika sudah muncul menjadi masalah.

“Kalau tidak menimbulkan korban maka pemerintah tidak melihat itu kan. Sebenarnya sudah cukup lama ini.”

PERTAMINA DIDUGA PUNYA PERMAINAN

Joni juga menilai, masalah pom mini ini bukanlah masalah baru. Bermula dari jualan bensin eceran menggunakan botol, yang dibeli di SPBU menggunakan tangki kendaraan besar. Kini menggunakan drum.

Menurut Joni, justru dengan menggunakan drum yang marak saat ini, tidak bisa sembunyi-sembunyi. Pasti ada koordinasi dengan pihak Pertamina maupun SPBU. Dan ini jadi akar masalah yang seharusnya jadi sorotan.

Apalagi sangat ironi, jika Kaltim yang punya produksi migas, harus antre panjang untuk mendapatkannya. Sementara di Pulau Jawa, dengan volume kendaraan yang lenih padat dan tanpa produksi, malah minim antrean.

Baca juga:   Hari Pertama Kerja, Andi Harun Tidak Sidak, Pantau Kehadiran ASN Lewat Absensi

“Berarti regulasinya (pendistrubuaian BBM) yang salah ini. Artinya bisa jadi ada permainan dari pembesar-pembesar Pertamina.” “Jadi kalau misalnya wali kota mau buat regulasi, ya mengajak pemimpin Pertamina yang ada di Samarinda,” kata Joni.

Dibandingkan fokus pada UMKM, pemkot seharusnya bisa menyelesaikan akar masalahnya di tingkatan Pertamina. Duduk bersama mencari masalah sesungguhnya, lalu menemukan solusi.

Hasilnya bisa penambahan kuota BBM, atau regulasi pendistribusiannya perlu dibenahi. Lalu menyetop SPBU yang diam-diam menyuplai pengecer. Meski menurut Joni, Pertamina pasti sudah menghitung kuota untuk Samarinda.

“Kalau ditambah pun masih kurang, berarti ada permainan di belakang. Sehingga kuota yang diberikan itu tetap kurang.”

“Lingkaran permainannya harus diputus. Karena ini semua bermain ya, bukan hanya orang sipilnya saja yang bermain, oknumnya, (Pertamina dan SPBU) juga bermain, semuanya bermain,” pungkasnya. (ens/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.