SEPUTAR KALTIM
Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kepala Satpol PP Kaltim: Bisa Hancurkan Generasi Muda

Kepala Satpol PP, Munawar ditunjuk sebagai narasumber terkait penegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 terkait bahaya narkoba bagi generasi muda yang bisa merusak masa depan dan sosialisasi ini harus terus dilakukan ke sekolah-sekolah hingga pelosok Kaltim.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022.
Kegiatan ini terkait Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika (P4GN-PN).
Sejumlah perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, mahasiswa, serta pelajar SMA/SMK di Samarinda menghadiri kegiatan yang berlangsung di Hotel Puri Samarinda, Senin 23 September 2024.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya ada Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar; Humas BNNP Kaltim, Ahmad Fadholi; serta Sekretaris Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Iwan.
Kepala Satpol PP Kaltim Munawar menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melaksanakan amanah yang diberikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
“Satpol PP memiliki tiga tugas utama, yakni menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta melindungi masyarakat,” ujar Munawar.
Ia juga menambahkan bahwa Saptop PP di tingkat provinsi tetap bertanggung jawab dalam koordiansi lintas sektor termasuk terkait Perda Nomor 4 Tahun 2022.
Soroti Perda Nomor 4 Tahun 2022
Dalam hal ini, Munawar juga kembali menyoroti konteks Perda Nomor 4 Tahun 2022, terkait ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda.
“Narkoba sangat berbahaya, dapat menghancurkan masa depan, keluarga, dan masyarakat. Terutama bagi generasi muda, yang merupakan aset bangsa,” tuturnya.
Munawar juga menekankan pentingnya sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga pelosok desa di Kaltim, mengingat Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menyambut generasi emas pada tahun 2045.
“Kita tidak ingin generasi muda kita rusak karena narkoba. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini,” tegasnya.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama kalangan pelajar, tentang bahaya narkoba serta pentingnya mematuhi aturan hukum yang berlaku. (rw)
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
BALIKPAPAN1 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT