Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kepala Satpol PP Kaltim: Bisa Hancurkan Generasi Muda

Diterbitkan

pada

Suasana sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 yang berlangsung di Hotel Puri Samarinda, Senin 23 September 2024. (Pemprov Kaltim)

Kepala Satpol PP, Munawar ditunjuk sebagai narasumber terkait penegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 terkait bahaya narkoba bagi generasi muda yang bisa merusak masa depan dan sosialisasi ini harus terus dilakukan ke sekolah-sekolah hingga pelosok Kaltim.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022.

Kegiatan ini terkait Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika (P4GN-PN).

Sejumlah perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, mahasiswa, serta pelajar SMA/SMK di Samarinda menghadiri kegiatan yang berlangsung di Hotel Puri Samarinda, Senin 23 September 2024.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya ada Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar; Humas BNNP Kaltim, Ahmad Fadholi; serta Sekretaris Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Iwan.

Kepala Satpol PP Kaltim Munawar menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melaksanakan amanah yang diberikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

“Satpol PP memiliki tiga tugas utama, yakni menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta melindungi masyarakat,” ujar Munawar.

Ia juga menambahkan bahwa Saptop PP di tingkat provinsi tetap bertanggung jawab dalam koordiansi lintas sektor termasuk terkait Perda Nomor 4 Tahun 2022.

Soroti Perda Nomor 4 Tahun 2022

Dalam hal ini, Munawar juga kembali menyoroti konteks Perda Nomor 4 Tahun 2022, terkait ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda.

“Narkoba sangat berbahaya, dapat menghancurkan masa depan, keluarga, dan masyarakat. Terutama bagi generasi muda, yang merupakan aset bangsa,” tuturnya.

Munawar juga menekankan pentingnya sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga pelosok desa di Kaltim, mengingat Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menyambut generasi emas pada tahun 2045.

“Kita tidak ingin generasi muda kita rusak karena narkoba. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini,” tegasnya.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama kalangan pelajar, tentang bahaya narkoba serta pentingnya mematuhi aturan hukum yang berlaku. (rw)

Ikuti Berita lainnya di

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.