SEPUTAR KALTIM
Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kepala Satpol PP Kaltim: Bisa Hancurkan Generasi Muda

Kepala Satpol PP, Munawar ditunjuk sebagai narasumber terkait penegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 terkait bahaya narkoba bagi generasi muda yang bisa merusak masa depan dan sosialisasi ini harus terus dilakukan ke sekolah-sekolah hingga pelosok Kaltim.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022.
Kegiatan ini terkait Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika (P4GN-PN).
Sejumlah perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, mahasiswa, serta pelajar SMA/SMK di Samarinda menghadiri kegiatan yang berlangsung di Hotel Puri Samarinda, Senin 23 September 2024.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya ada Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar; Humas BNNP Kaltim, Ahmad Fadholi; serta Sekretaris Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Iwan.
Kepala Satpol PP Kaltim Munawar menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melaksanakan amanah yang diberikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
“Satpol PP memiliki tiga tugas utama, yakni menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta melindungi masyarakat,” ujar Munawar.
Ia juga menambahkan bahwa Saptop PP di tingkat provinsi tetap bertanggung jawab dalam koordiansi lintas sektor termasuk terkait Perda Nomor 4 Tahun 2022.
Soroti Perda Nomor 4 Tahun 2022
Dalam hal ini, Munawar juga kembali menyoroti konteks Perda Nomor 4 Tahun 2022, terkait ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda.
“Narkoba sangat berbahaya, dapat menghancurkan masa depan, keluarga, dan masyarakat. Terutama bagi generasi muda, yang merupakan aset bangsa,” tuturnya.
Munawar juga menekankan pentingnya sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga pelosok desa di Kaltim, mengingat Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menyambut generasi emas pada tahun 2045.
“Kita tidak ingin generasi muda kita rusak karena narkoba. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini,” tegasnya.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama kalangan pelajar, tentang bahaya narkoba serta pentingnya mematuhi aturan hukum yang berlaku. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SAMARINDA5 hari ago
Ungu dan Setia Band Guncang Samarinda di Malam Kemerdekaan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Harumkan Nama Daerah, Kwarda Kaltim Ukir Prestasi di Ajang Pramuka Nasional
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Harga TBS Sawit di Kaltim Naik, Petani Plasma Ikut Tersenyum
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Atasi Backlog 250 Ribu Unit, Kaltim Tanggung Biaya Administrasi Perumahan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Tegaskan Program Gratispol Umrah untuk Marbot Berjalan Bertahap dan Tepat Sasaran
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Sakti Gemas Diluncurkan, Layanan Publik Kaltim Kini Satu Genggaman