Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Stunting Kaltim Turun Tipis, Pemprov Siapkan Langkah Percepatan Baru

Published

on

Rapat persiapan Rakor Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Ruang Tepian 2, kantor Gubernur Kaltim, Jumat. (Ist)

Pemprov Kaltim memperkuat langkah koordinasi lintas sektor dalam upaya menekan angka stunting yang masih di atas 20 persen.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat komitmen dalam menurunkan angka stunting di daerah. Upaya ini diwujudkan melalui Rapat Persiapan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Jumat, 7 November 2025.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Dr. Yusniar Juliana, Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Pemetaan Masalah dan Strategi Daerah

Dalam arahannya, Sri Wahyuni menegaskan pentingnya rapat ini sebagai langkah awal untuk memetakan permasalahan dan menentukan strategi yang akan dibahas pada Rakor Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten/kota, yang dijadwalkan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim pada pekan mendatang.

“Insya Allah minggu depan Bapak Wakil Gubernur akan berkenan memimpin Rakor se-Kabupaten/Kota. Nah, sebelum itu, melalui rapat hari ini kita berupaya memetakan hal-hal penting yang akan dibahas dan disampaikan dalam Rakor tersebut,” ujarnya.

Sri menjelaskan bahwa persoalan stunting di setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda. Beberapa daerah seperti Samarinda dan Kutai Timur masih menghadapi kendala dalam inventarisasi data dan pelaksanaan monitoring. Sementara Kutai Kartanegara, meski telah menunjukkan penurunan signifikan, masih perlu memperkuat koordinasi antar tim dan kualitas layanan.

“Kita perlu memastikan apakah intervensinya sudah tepat, apakah kolaborasi program dan sasaran sudah sesuai. Ini menjadi dasar dalam melakukan supervisi dan fasilitasi kepada kabupaten/kota,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun penanganan stunting menjadi kewenangan kabupaten/kota, pemerintah provinsi memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan, fasilitasi, dan supervisi agar upaya penurunan prevalensi berjalan efektif.

Penurunan Belum Signifikan

Sementara itu, Kepala DP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengungkapkan bahwa angka stunting di Kalimantan Timur memang mengalami penurunan, namun belum signifikan.

“Pada tahun 2023 angka stunting kita berada di 22,9 persen, dan tahun 2024 turun menjadi 22,2 persen. Jadi hanya turun 0,7 persen, ini belum menunjukkan hasil yang cukup signifikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, DP3A Kaltim berinisiatif membentuk kembali Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), meskipun masa kerja tim sebelumnya telah berakhir sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, empat daerah mencatat penurunan prevalensi stunting, sedangkan lainnya justru mengalami peningkatan. Kota Bontang mencatat penurunan terbesar, dari 27,4 persen menjadi 20,7 persen (turun 7,3 persen), sementara Kutai Kartanegara menjadi daerah dengan angka stunting terendah, yaitu 14,2 persen. Sebaliknya, Kutai Barat mencatat angka tertinggi sebesar 27,6 persen, disusul Mahakam Ulu yang meningkat 9,5 persen, serta Samarinda yang naik 4,1 persen.

Noryani menegaskan bahwa DP3A Kaltim telah meminta seluruh kabupaten/kota melaporkan capaian, kendala, serta rencana aksi selama periode 2022–2024 sebagai bahan evaluasi.

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa sinergi antarperangkat daerah dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama percepatan penurunan stunting. Evaluasi menyeluruh terhadap capaian, kendala, dan efektivitas program di setiap kabupaten/kota akan menjadi dasar penyusunan strategi baru pada Rakor mendatang. (rey/pt/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.