SEPUTAR KALTIM
Subandi: Kita Bayar Pajak untuk Kita Nikmati Lagi

Menurut Legislator Kaltim Subandi, saat masyarakat membayar pajak. Uangnya akan menjadi PAD, selanjutnya, pendapatan itu digunakan untuk pembangunan yang kembali bisa dinikmati masyarakat.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim kembali menggelar acara tahunannya, yakni Gebyar Taat Pajak pada Jumat 22 November 2024 kemarin. Dalam acara itu, Bapenda Kaltim melakukan penyegelan data wajib pajak kendaraan bermotor (PKB), serta melakukan pengundian pemenang taat PKB. Tahun ini, sebanyak 1.250 pemenang dari seluruh daerah di Kaltim mendapatkan beragam hadiah menarik.
Anggota DPRD Kaltim Subandi turut hadir dalam acara itu, mewakili pimpinan parlemen. Ia mengatakan bahwa agenda tersebut harus terus berlanjut sebagai upaya mengapresiasi pembayar pajak.
“Ini memotivasi wajib pajak agar konsisten membayar pajak dan tepat waktu,” ujar Subandi.
Uang Pajak Kembali ke Rakyat
Pajak sendiri merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar kedua di Kalimantan Timur. Dengan kata lain, wajib pajak telah berkontribusi besar pada pembangunan Kaltim.
“Ketika wajib pajak itu tertib membayar, PAD yang masuk besar dan kembali lagi kebermanfaatannya untuk masyarakat Kaltim,” lanjutnya.
Karenanya, politisi PKS mengimbau pada warga untuk rutin membayar pajak.
“Karena bagaimanapun itu kewajiban kita dan nanti akan kembali kepada kita kebermanfaatannya,” imbuhnya.
Dipakai untuk Program yang Berguna
Terpisah, Pj Gubernur Akmal Malik dalam sambutannya berharap Gebyar Taat Pajak bisa menjadi stimulant. Agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi menunaikan kewajibannya.
“Kami bersama DPRD tentunya selalu mendorong agar langkah-langkah wajib pajak ini bisa lebih baik ke depan, tapi kami juga ingin terus introspeksi diri, agar dana-dana yang sudah diperoleh dari wajib pajak bisa kita transfer masuk ke dalam program-program yang betul-betul riil dan menyentuk kepentingan masyarkat,” kata Akmal Malik.
Sementara, Kepala Bapenda Ismiati ketika menyampaikan laporannya mengatakan jumlah kendaraan bermotor di Kaltim sebanyak 3.340.199 unit. Terdiri dari roda 4 sebanyak 563.669 unit, dan roda 2 sebanyak 2.776.530 unit.
Kemudian, dari total 1.250 itu, untuk Samarinda sebanyak 337 wajib pajak, Balikpapan 287, Kukar 213, Kutim 100, Kubar 38, Bontang 75, Berau 62, Paser 76, Penajam Paser Utara 50 dan Mahulu 12 wajib pajak.
“Jadi penentuan jumlah pemenang setiap kabupaten kota, berdasarkan jumlah yang aktif membayar sejak tahun 2023, dengan menghitung persentase secara proposional masing-masing kabupaten kota terhadap jumlah total seluruh kendaraan yang aktif membayar,” pungkasnya. (adv/fth)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Siaga Krisis Pangan, Pemprov Siapkan 506 Ton Beras Cadangan
-
SAMARINDA3 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Program 3 Juta Rumah, Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Sosial Ekonomi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sosialisasi KI hingga Bazar UMKM Warnai Hari Bhakti Pengayoman ke-80 di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Semangat 1945 Bergema di Harvetnas 2025 Kaltim, Veteran Ajak Generasi Muda Jaga Kehormatan Bangsa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
NUSANTARA3 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik