POLITIK
Sukmawati Gelar Sosper di Sepaku, Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Fasilitas Pelatihan

Anggota DPRD Kaltim Dapil III (Penajam Paser Utara-Paser) DPRD Kaltim Sukmawati kembali menggelar kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kali ini kegiatan Sosper digelar Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU).
Dalam penyampaiannya, Sukma berharap dirinya bersama pemerintah setempat dapat memberikan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. Salah satunya memberikan fasilitas pelatihan bagi penyandang disabilitas di Kecamatan Sepaku.
“Harapan saya ada tindak lanjut. Tadi saya suruh mereka mencari di Kecamatan Sepaku ada beberapa disabilitas. Karena saya sangat prihatin kan mereka tanggung jawabnya tinggi dan punya keluarga. Kalau mereka diberikan falitilas lebih bagus,” ucapnya di sela kegiatan Sosper, Jumat (24/9/2021).
Terlebih, Sukmawati bersyukur berkesempatan melakukan sosialisasi Perda di PPU yang notabene merupakan daerah yang akan dijadikan Ibukota Negara (IKN). Diketahui kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber diantaranya Selamat Said Sanib dari Lembaga Visioner Kaltim dan Kepala Desa Wonosari, Kasiyono.
Dalam upaya pemenuhan hak disabilitas, Mantan Camat Kuaro Kabupaten Paser tersebut mengatakan jika hak-hak penyandang disabilitas harus diperhatikan. Sebab, penyandang disabilitas saat ini banyak mengeluhkan kurangnya perhatian dari pemerintah setempat.
Padahal, menurut Sukma, hak-hak penyandang disabilitas sama seperti masyarakat umum. Salah satu contohnya menyangkut pemenuhan hak mendapat pekerjaan yang layak.
“Harus bisa kita memberikan haknya. Mungkin bisa bantu kerjaan yang perempuan menjahit dan menyulam yang laki-laki buka bengkel sepeda atau motor. Inshaallah saya akan berusaha yang terbaik supaya mereka terbantu,” terang Sukma. (fn)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Rusmadi Wongso: Program GratisPol Bukan Sekadar Gratis, Tapi Investasi SDM Masa Depan