POLITIK
Sukmawati Gencar Sampaikan Perda Pajak Daerah, Warga Antusias Menyimak

Anggota DPRD Kaltim Dapil PPU-Paser, Sukmawati gencar menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah. Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tersebut disampaikan diharapan warga Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupten Penajam Paser Utara (PPU).
Warga pun sangat antusias menyimak penyampaian mantan Camat di Kecamatan Kuaro dan Tanah Grogot, Kabupaten Paser tersebut.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten PPU, Arifin. Acara tersebut juga dipandu oleh Roman Gading selaku moderator.
Dalam sambutannya, Sukmawati menyampaikan jika kegiatan Sosper kali ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi tentang pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Menurut Sukma, pajak daerah merupakan sumber pendapatan yang cukup besar bagi pendapatan Kaltim karena mampu memberi kontribusi sekitar 78 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau 39 persen terhadap APBD.
“Pajak daerah ini pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas,” terang legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, Senin (18/10/2021).
Lanjut Sukma, masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak.
“Kami juga mendorong Dispenda agar memberikan kemudahan adiminstrasi dan pelayanan masyarakat membayar pajak,” harapnya.
Adapun dari kegiatan Sosper tersebut diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim dengan perkembangan jaman sekarang.
“Kami ingin Perda ini sebagai produk hukum yang kuat sehingga bisa diterapkan pada masa saat ini, memberikan kontribusi bagi pembagunan Kaltim,” tandasnya. (Redaksi KF)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja