PARIWARA
Sukmawati: Suku Paser Balik Tidak akan Tergusur IKN
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sukmawati menegaskan suku Paser Balik yang tinggal di Kawasan Sepaku. Tidak akan tergusur dengan adanya proyek pendukung pembangunan IKN di Kaltim.
Dalam sosialisasi wawasan kebangsaan (sosbang) pertama di tahun 2024. Anggota DPRD Kaltim Sukmawati mengunjungi masyarakat di Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.
Selama tiga hari berturut turut yakni sejak 29 Januari hingga 31 Januari 2024. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengenalkan empat pilar kebangsaan yang menjadi tajuk utamanya yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, hingga NKRI kepada masyarakat di dapilnya.
Sosbang kali ini disambut dengan antusias oleh masyarakat yang dihadiri sekira 100 warga dari berbagai kalangan. Materi sosbang disampaikan oleh Mas’ud Leman dan Syafruddin Yahya, dipandu moderator ternama Fauzi.
Sukmawati memotivasi para pemuda dan masyarakat setempat untuk berkarya dan berprestasi. Terutama dalam menghadapi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Saya berharap agar pemuda dan masyarakat Kuaro bisa memanfaatkan momentum pembangunan IKN untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” ungkapnya, Selasa 30 Januari 2024.
Sukmawati juga mendorong pemuda-pemuda sekitar dapat saling bahu membahu membangun desa mereka. Serta memanfaatkan potensi desa untuk meningkatkan PAD desa.
“Sebagian dari warga kesibukannya perkebunan kelapa sawit dan karyawan perusahaan batu bara. Jadi saya mensuport mereka supaya dapat memanfaatkan pekerjaan sawit lebih baik lagi. Dan bisa berusaha sebagai pengepul sawit. Karena luas lahan sawit di Paser ada ribuan hektar,” ujarnya.
Suku Asli Tak Tergusur
Sukmawati juga menyoroti fenomena yang pernah terjadi pada suku Paser Balik yang nyaris hilang seiring banyaknya pendatang di wilayah Sepaku. Bahkan terancam direlokasi akibat pembangunan proyek intake Sungai Sepaku.
Menurut Sukmawati, warga dari suku tersebut tidak akan mungkin tergusur. Karena mereka memiliki kekuatan saling bahu membahu mempertahankan lahan tempat tinggal sejak nenek moyang mereka ada.
“Jika ingin direlokasi agak susah. Walaupun lahannya mau dibeli pemerintah. Tapi ada hak wilayah yang masih milik mereka. Gak bisa Pemerintah langsung ambil karena mereka punya hak wilayah yang di lindungi undang-undang,” ujar Sukma.
Anggota Dewan Dapil Paser ini juga menyarankan agar pemerintah dapat memberikan win-win solusion berupa ganti rugi lahan kepada masyarakat terdampak pembangunan proyek intake Sungai Sepaku tersebut.
“Gak masalah sepanjang mereka ada ganti rugi. Mereka gak mau diambil begitu saja karena di sana masyarakatnya sudah banyak anak-anaknya yang sarjana,” sebutnya.
Terakhir, melihat adanya pembangunan IKN, ia memotivasi para pemuda agar tidak hanya jadi penonton, namun bisa berproses bersama membangun wilayah ini. (dmy/gdc/fth)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
OLAHRAGA4 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
SAMARINDA4 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM

