Connect with us

PARIWARA

Sukmawati Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Rakyat Desa Tempakan Batu Engau Paser

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati saat melaksanakan sosialisasi wawasan kebangsaan di Desa Tempakan Kecamatan Batu Engau Kab. Paser, Minggu 17 Maret 2024. (IST)

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati tidak bosan menyampaikan wawasan kebangsaan kepada rakyat di dapilnya. Baginya, butir 4 konsensus kebangsaan itu perlu dipahami oleh masyarakat.

Selama 3 hari, mulai 16 -18 Maret 2024 seluruh anggota DPRD Kaltim Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke – 3 tahun ini. Anggota DPRD Kaltim dapil PPU-Paser, Sukmawati turut melaksanakannya. Kali ini, ia kembali menyambangi warganya dan menggelar kegiatan tersebut di Desa Tempakan Kecamatan Batu Engau Kab. Paser, Minggu 17 Maret 2024.

Dalam agenda itu Sukmawati dibantu oleh seorang Pensiunan PNS, yang sekarang merupakan Guru PKN di SMK PGRI 2 Tanah Grogot Syahruddin Yahya. Juga seorang Pensiunan PNS Haris Fadhilah. Dimoderatori oleh Fauzi.

Baca juga:   Pemkab Paser Larang THM Beroperasi Selama Bulan Ramadan

Antusias masyarakat Desa Tempakan sangat luar biasa. Meski dilaksanakan saat menjalankan puasa bulan Ramadan, tak menyurutkan mereka menghadiri acara, hingga terdapat sekitar 90-lebih orang. Mulai dari dewasa, orang tua, hingga remaja. Tapi paling banyak kalangan orang tua.

Dalam kesempatan tersebut, Sukmawati menanamkan nilai nasionalisme. Ia juga menyampaikan pesan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai budaya dan kesopanan pada zaman dahulu yang melekat dan masih harus diterapkan.

Ia berpesan, pentingnya pendidikan karakter untuk anak-anak. Tak hanya di sekolah, namun juga dari lingkungan rumah dan keluarga. Hal ini harus disadari oleh para orang tua.

“Untuk menjadi warga negara yang baik. Masyarakat harus memiliki wawasan kebangsaan yang juga baik,” jelasnya.

Baca juga:   Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Paser Terus Meningkat

Adapun keempat konsensus kebangsaan itu terdiri atas Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, kemudian UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara. Lalu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Bentuk Negara, juga Semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

Itu untuk penguatan pendidikan karakter. Agar identitas dan nilai-nilai bangksa kita tidak tergerus dengan perkembangan zaman. Seperti hormat kepada orang tua, berperilaku sopan, juga menyayangi yang lebih muda.

“Dari sini kita berharap kepada para orang tua, agar bisa memberikan arahan pendidikan di rumah. Tidak hanya di sekolah, tapi juga dimulai dari rumah,” harapnya. (adv/lim)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.