Connect with us

PASER

Sukmawati Tantang Pemuda Paser Aktifkan Irma dan Karang Taruna

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati saat menjadi narasumber dalam sosialisasi Perda Kepemudaan di Kabupaten Paser. (IST)

Legislator Kaltim Sukmawati berharap betul pemuda Paser tidak mager. Aktif dalam kegiatan pengembangan karakter. Dimulai dari yang terkecil seperti Irma dan karang taruna.

Kemajuan teknologi yang begitu pesat tidak selalu memberi hal positif. Misalnya, para pemuda kini lebih gemar menyelamkan dirinya ke internet. Ketimbang bersosialisasi tatap muka dengan masyarakat.

Lebih mudah menemukan aktivitas pemuda di media sosial ketimbang di lingkungan tempatnya tinggal.

Pemprov dan DPRD Kaltim lalu merancang Perda Kepemudaan. Yang di antara tujuannya adalah meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan daerah.

Perda itu baru saja rampung beberapa waktu lalu. Dan kini sedang dalam tahap sosialisasi. Terbaru, tepatnya 15 Desember 2022 kemarin. Dispora Kaltim mengadakan sosialisasi Perda Kepemudaan di Kabupaten Paser.

Baca juga:   Percantik Wajah Kota Grogot, Sejumlah Fasilitas Umum Dibenahi

Anggota DPRD Kaltim dapil Paser, Sukmawati didapuk sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Perda Kepemudaan bakal memberi kemudahan bagi organisasi kepemudaan di Benua Etam untuk ikut serta dalam pembangunan daerah. Sesuatu yang tak boleh dilewatkan oleh pemuda begitu saja.

“Pemuda harus selalu mempersiapkan diri, kemampuan yang mumpuni sangat dibutuhkan bagi pemuda zaman sekarang.”

“Perlunya berpikir kritis dan kreatif, juga menjadi nilai lebih bagi seorang pemuda sebagai generasi masa depan bangsa,” ujar Sukma.

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati (paling kanan) saat menjadi narasumber dalam sosialisasi Perda Kepemudaan di Kabupaten Paser. (IST)

Untuk melibatkan diri dalam organisasi kepemudaan. Sukma menyarankan pemuda Paser untuk memulainya dari skup terkecil di lingkungannya dulu. Seperti mengaktifkan Ikatan Remaja Masjid (Irma) ataupun karang taruna.

Baca juga:   Cegah Paham Radikal, Orang Tua Harus Pantau Aktivitas Anak

“Saat ini, organisasi semacam Irma dan karang taruna sudah sangat jarang ditemui, khususnya di Kabupaten Paser. Memang organisasinya kecil tapi sangat bermanfaat,” lanjutnya.

Kehadiran Perda Kepemudaan mestinya bisa menjadi titik balik bergairahnya kembali organisasi kepemudaan. Pasalnya, pemerintah kini membuka keran dukungan. Dari regulasi hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung. Tinggal bagaimana pemuda memanfaatkan ‘fitur baru’ ini saja.

“Upaya pengembangan potensi kepemudaan juga menjadi perhatian, dengan peningkatan kapasitas diri pemuda.”

“Peningkatan koordinasi tak luput kita ingatkan, agar segala kegiatan selalu efektif dan efesien,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, juga turut dihadiri oleh Kadispora Kaltim Agus Tianur, dan narasumber lainnya, yakni Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Kaltim Suparmi. Serta diikuti 30 peserta dari berbagai elemen organisasi kepemudaan di Kabupaten Paser. (sgt/dra)

Baca juga:   Sambangi 10 Desa di Kukar, Baharuddin Demmu Tampung 32 Aspirasi

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.