SEPUTAR KALTIM
Sulitnya Mengumpulkan Arsip Naskah Kuno tentang Sejarah Kaltim
Naskah kuno peninggalan 4 kerajaan di Kaltim masih sulit untuk digali oleh DPK Kaltim. Selain karena keterbatasan anggaran dan juga tidak semua pemilik naskah kuno mau menyerahkan begitu saja.
Naskah kuno di era serba kemajuan teknologi ini menjadi sesuatu yang berharga. Jika masih ada, akan menjadi koleksi penting dan perlu untuk terus dijaga dan dilestarikan. Selain mengabadikan sejarah, juga sebagai warisan pengetahuan kepada generasi saat ini.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) di dalam organisasi pemerintahan. Menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas untuk menjaga keberadaan naskah-naskah kuno itu.
Kaltim sendiri memiliki nilai sejarah dan termasuk kaya akan peninggalan bersejarah. Sebab di Kaltim pada era dahulu telah berdiri beberapa kerajaan. Seperti Kerajaan Kutai, Kesultanan Kutai Kartanegara, Kesultanan Berau, lalu Kesultanan Gunung Tabur, Kesultanan Sambaliung hingga Kesultanan Bulungan.
Meski begitu, Kabid Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi dan Pengolahan bahan Perpustakaan DPK Kaltim Endang Effendi mengaku bahwa pihaknya masih kesulitan dalam menggali dan mengarsipkan naskah kuno.
“Kami ada keterbatasan anggaran. Karena banyak ada naskah kuno yang milik orang, dan ketika kami mendatangi itu kan perlu dana,” jelas Endang belum lama ini.
Selain itu, untuk mengambil peninggalan kerajaan atau naskah kuno juga tidak mudah. Sebab merupakan barang berharga yang tidak dimiliki semua orang. Sehingga perlu upaya-upaya pendekatan tertentu.
“Karena itu naskah kuno kerajaan, kan itu tidak semudah itu kita ambil. Kadang-kadang juga takut. Karena itu kenang-kenangan kerajaan,” tambah Endang.
Meski begitu, Endang menyebut bahwa pihaknya akan terus berupaya menggali naskah kuno yang belum terjamah. Untuk disimpan dan dipelihara agar masyarakat luas bisa mengetahui sejarah Kaltim zaman dahulu.
Selain itu, agar koleksi naskah kuno terjaga keberadaannya. Endang menyebut pihaknya juga melakukan pengarsipan dengan melakukan alih media terhadap naskah kuno. Sehingga jika secara fisik tidak bisa lagi dijaga, masih bisa diakses melalui versi digital.
Namun, karena proses mendapatkannya masih sulit. Proses pengarsipannya pun ikut sulit. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
OLAHRAGA4 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SAMARINDA4 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda

