PASER
Sultan Paser Minta Pengarsipan dan Pembukuan Bahasa Paser Ditingkatkan

Bahasa Paser merupakan satu dari tiga bahasa daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Perlu kesadaran semua pihak untuk bersama-sama menyelamatkan bahasa ibu ini di sekitar wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sultan Paser, Aji Muhammad Jarnawi mengatakan agar keberlangsungan bahasa Paser terus ada, perlu ada peraturan daerah (Perda) yang khusus bahasa Paser di sekitar wilayah IKN Nusantara.
“Bahasa Paser salah satu bahasa hampir punah. Kita berharap pemerintah khususnya Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara ada naungan perda khusus untuk diajakarkan kepada pelajar,” kata Jarnawi, Senin 27 November 2023.
Untuk diketahui, Kabupaten Paser dari 222 SD baru 155 sekolah yang mengajarkan bahasa Paser di sekolah. Sementara di Kabupaten PPU telah 100 persen. “Kalau di PPU sudah berjalan dan itu sudah dibukukan serta mulai mencetak buku tiap-tiap SD dan SMP,” sebutnya.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dapat mewujudkan harapan itu jika benar-benar serius dalam hal mencetak buku bahasa Paser. Memberikan dukungan dalam bentuk alokasi anggaran percetakan buku bahasa ibu.
“Kalau mau mencetak buku kamus bahasa Paser ini tanpa anggaran yang serius dari pemerintah menjadi hambatan untuk mengembangkan adat budaya Paser yang hampir punah,” tuturnya.
Perihal penyusunan kamus dari arsip atau berkas-berkas diperlukan nantinya sembari berjalan. Namun terkait bahasa Paser yang digunakan atau sebagai penyatu dari banyaknya sub suku Paser yakni bahasa Paser Pematang.
“Bahasa Paser Pematang adalah untuk pemersatu dari sub suku Paser. Jadi itu yang digunakan,” tandas Jarnawi. (pas/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan