KUKAR
Sunggono Terpilih Kembali Jadi Sekda Kukar

Setelah melalui berbagai tahapan rekomendasi perpanjangan masa jabatan selama lima tahun ke depan, Sunggono resmi dilantik kembali sebagai Sekda Kukar oleh Bupati Edi Damansyah.
Sunggono kembali dilantik oleh Bupati Edi Damansyah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pelantikan ini berlangsung di Gedung Serbaguna, Kantor Bupati Kukar, Kamis 14 Desember 2023.
Rekomendasi perpanjangan masa jabatan selama lima tahun ke depan ini diberikan setelah melalui berbagai tahapan sesuai dengan peraturan undang-undang.
“Jadi ini didahului dengan evaluasi dan uji kompetensi oleh tim pansel dari unsur akademisi dan pemerintah provinsi. Hasilnya memang masih memenuhi persyaratan dan layak diperpanjang sehingga diberikan rekomendasi perpanjangan masa jabatan ini,” kata Edi Damansyah.
Harapannya, dengan kembali dikukuhkannya Sunggono sebagai Sekda Kukar, ia bisa terus mengoptimalkan tugas dan fungsinya.
“Optimalisasi ini diharapkan dapat dilakukan dalam kinerja 2024 mendatang. Orangnya memang stok lama, tapi harapannya punya pola pikir, semangat, dan cara kerja baru beradaptasi dengan situasi kondisi sekarang ini,” tambahnya Edi.
Pelantikan ini juga disambut dengan ucapan selamat dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto.
Dafip Haryanto menyampaikan ucapan selamat kepada Sunggono atas terpilihnya kembali sebagai Sekda Kukar.
Menurutnya, Sunggono bukan hanya seorang pejabat, tetapi juga merupakan figur yang memiliki dedikasi tinggi dalam memajukan Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Sunggono telah terbukti memiliki dedikasi tinggi dan komitmen yang kuat terhadap pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kami yakin, dengan kepemimpinan beliau, Kabupaten Kutai Kartanegara akan terus berkembang dan masyarakat akan merasakan manfaatnya,” ujar Dafip Haryanto.
Sementara itu, Sunggono menyatakan dirinya siap untuk menjalankan tugas dan fungsi seperti yang diamanatkan dalam undang-undang.
“Bupati memutuskan memperpanjang masa jabatan dan kembali memberikan kepercayaan kepada saya. Jabatan itu bukan hak ASN tapi merupakan suatu kepercayaan atasan terhadap bawahan,” ujarnya.
Sunggono juga mengatakan bahwa banyak hal yang disampaikan dan perubahan yang diinginkan ke depannya. Terutama dalam hal optimalisasi, koordinasi, dan juga komunikasi bersama Perangkat Daerah (PD) lainnya.
“Setiap waktu saya mencoba apa yang diharapkan dan diinginkan. Intinya konsistensi terhadap perubahan yang sudah dilaksanakan untuk berjalan lebih baik,” pungkas Sunggono. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai