<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>alat peraga kampanye Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/alat-peraga-kampanye/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/alat-peraga-kampanye/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 08 Oct 2024 10:33:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>alat peraga kampanye Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/alat-peraga-kampanye/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bawaslu Kutim Tertibkan Alat Peraga Kampanye</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/bawaslu-kutim-tertibkan-alat-peraga-kampanye/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Oct 2024 10:33:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KUTIM]]></category>
		<category><![CDATA[alat peraga kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Kutim]]></category>
		<category><![CDATA[PILKADA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=41300</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bawaslu Kutim melakukan penertiban alat peraga kampanye yang terpasang bukan pada tempatnya. Hal ini dilakukan agar para pasangan calon dan tim pemenangan dapat memasang alat peraga kampanye pada tempat yang telah ditentukan oleh KPU Kutim. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan penertiban alat peraga sosialisasi dan alat peraga kampanye (APK) Pilkada [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/bawaslu-kutim-tertibkan-alat-peraga-kampanye/">Bawaslu Kutim Tertibkan Alat Peraga Kampanye</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Bawaslu Kutim melakukan penertiban alat peraga kampanye yang terpasang bukan pada tempatnya. Hal ini dilakukan agar para pasangan calon dan tim pemenangan dapat memasang alat peraga kampanye pada tempat yang telah ditentukan oleh KPU Kutim.</p>



<p>Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan penertiban alat peraga sosialisasi dan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024&nbsp; yang terpasang bukan pada tempatnya di sejumlah titik di Sangatta.</p>



<p>Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi mengatakan bahwa hal ini dilakukan agar pasangan calon dan tim pemenangan dapat memasang APK pada tempat yang telah ditentukan oleh KPU Kutim.</p>



<p>Ia mengatakan dalam melakukan penertiban, Bawaslu Kutim bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan,&nbsp; KPU dan pihak&nbsp; Kepolisian Resor (Polres) Kutim.</p>



<p>Penertiban bukan hanya di Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan, tapi juga diinstruksikan kepada jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang ada di 18 Kecamatan untuk membersihkan alat peraga sosialisasi tersebut.</p>



<p>“Kami juga menugaskan pengawas kecamatan hingga desa untuk melakukan kegiatan yang sama pada wilayahnya masing-masing,” katanya.</p>



<p>Aswadi berharap dengan adanya penertiban sejumlah alat peraga yang dipasang di tempat-tempat yang terlarang, para pasangan calon dan tim pemenangan dapat memasang alat peraga kampanye pada tempat yang telah ditentukan oleh KPU Kutim. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/pemkot-balikpapan-dukung-aksi-nyata-pembangunan-berkelanjutan-2030-dan-visi-indonesia-emas-2045/">(rw)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/bawaslu-kutim-tertibkan-alat-peraga-kampanye/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/bawaslu-kutim-tertibkan-alat-peraga-kampanye/">Bawaslu Kutim Tertibkan Alat Peraga Kampanye</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Termasuk Limbah B3, Bawaslu Samarinda Minta APK Tidak Dibuang di Tempat Pembuangan Sampah</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/termasuk-limbah-b3-bawaslu-samarinda-minta-apk-tidak-dibuang-di-tempat-pembuangan-sampah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Feb 2024 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[alat peraga kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[apk]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=28907</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bawaslu Samarida meminta parpol dan caleg untuk tidak membuang sampah APK di tempat pembuangan sampah karena termasuk limbah dan sebaiknya diberi ke pihak ketiga. Sesuai Surat Edaran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda meminta partai politik dan calon legislatif (caleg) tidak membuang alat peraga kampanye (APK) di tempat pembuangan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/termasuk-limbah-b3-bawaslu-samarinda-minta-apk-tidak-dibuang-di-tempat-pembuangan-sampah/">Termasuk Limbah B3, Bawaslu Samarinda Minta APK Tidak Dibuang di Tempat Pembuangan Sampah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Bawaslu Samarida meminta parpol dan caleg untuk tidak membuang sampah APK di tempat pembuangan sampah karena termasuk limbah dan sebaiknya diberi ke pihak ketiga.</p>



<p>Sesuai Surat Edaran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda meminta partai politik dan calon legislatif (caleg) tidak membuang alat peraga kampanye (APK) di tempat pembuangan sampah.</p>



<p>&#8220;Karena itu termasuk limbah B3&nbsp; atau bahan berbahaya dan beracun,&#8221; kata Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu.</p>



<p>Menurut dia, APK yang sudah tidak terpakai harus diamankan di tempat-tempat yang tidak mengganggu lalu lintas dan keindahan kota.</p>



<p>Sebaiknya, APK nantinya diambil oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh DLH.</p>



<p>&#8220;Kami sudah berkoordinasi dengan DLH dan pihak ketiga yang akan mengambil APK tersebut. Kami juga sudah menghimbau partai politik dan caleg untuk menurunkan APK mereka secara mandiri sebelum masa tenang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Abdul Muin menambahkan Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi pidana kepada partai politik atau caleg yang melanggar ketentuan tentang penertiban APK, melainkan hanya sebatas memberikan imbauan.</p>



<p>&#8220;Kalau sampai tanggal 14 Februari nanti masih ada APK yang terpasang, kami akan melakukan penertiban bersama dengan Satpol PP dan DLH. Tapi kami tidak bisa memberikan sanksi, itu ranah KPU,&#8221; katanya.</p>



<p>Ia juga mengatakan Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran pemilu lainnya, termasuk di ranah digital.</p>



<p>Abdul Muin meminta partai politik dan caleg untuk menghentikan segala bentuk kampanye, baik di media sosial maupun di tempat umum, selama masa tenang. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/kpu-kutim-telah-distribusikan-logistik-pemilu-ke-16-kecamatan/">(rw)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/termasuk-limbah-b3-bawaslu-samarinda-minta-apk-tidak-dibuang-di-tempat-pembuangan-sampah/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/termasuk-limbah-b3-bawaslu-samarinda-minta-apk-tidak-dibuang-di-tempat-pembuangan-sampah/">Termasuk Limbah B3, Bawaslu Samarinda Minta APK Tidak Dibuang di Tempat Pembuangan Sampah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Paser Gandeng Kades Lakukan Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/bawaslu-paser-gandeng-kades-lakukan-penertiban-apk-selama-masa-tenang-pemilu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Feb 2024 08:13:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PASER]]></category>
		<category><![CDATA[alat peraga kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[apk paser]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu paser]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=28872</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banyaknya jumlah APK dan luasnya wilayah Paser membuat Bawaslu menggandeng Kades untuk menertibkan APK selama masa tenang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser libatkan para kepala desa (Kades) untuk melakukan pendampingan pembersihan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang 11-13 Februari 2024. &#8220;Benar, kami menyurati ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar meneruskan ke [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/bawaslu-paser-gandeng-kades-lakukan-penertiban-apk-selama-masa-tenang-pemilu/">Bawaslu Paser Gandeng Kades Lakukan Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Banyaknya jumlah APK dan luasnya wilayah Paser membuat Bawaslu menggandeng Kades untuk menertibkan APK selama masa tenang.</p>



<p>Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser libatkan para kepala desa (Kades) untuk melakukan pendampingan pembersihan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang 11-13 Februari 2024.</p>



<p>&#8220;Benar, kami menyurati ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar meneruskan ke kepala desa untuk mendampingi penertiban APK, &#8221; kata Anggota Bawaslu Kabupaten Paser Firman di Tanah Grogot. Minggu 11 Februari 2024.</p>



<p>Permintaan tersebut merupakan kesepakatan bersama saat rapat koordinasi dengan stakeholder pemilu.</p>



<p>Karena terbatasnya anggota Bawaslu dan cakupan wilayah yang luas mengakibatkan perlunya bantuan kepala desa.</p>



<p>&#8220;Di desa ada anggota Panwaslu satu orang jadi perlu pendampingan,&#8221; katanya dikutip melalui Antaranews Kaltim.</p>



<p>Menurut Firman, selama masa tenang, semua APK harus ditertibkan, tidak ada lagi APK terlihat atau terpasang.</p>



<p>Firman menjelaskan, selama kampanye Bawaslu Kabupaten Paser menangani enam laporan pelanggaran pemilu selama kampanye.</p>



<p>&#8220;Satu laporan dari pihak lain dan lima temuan dari Bawaslu,&#8221; katanya.</p>



<p>Bahkan, ia membeberkan bahwa sebagian besar adalah pelanggaran administrasi seperti tidak ada pemberitahuan ketika mengadakan kegiatan kampanye.</p>



<p>Pelanggaran lainnya, adalah ikut sertanya kepala desa berkampanye.</p>



<p>&#8220;Rekomendasi pelanggaran kades berkampanye sudah diteruskan, instansi yang berwenang yang memberikan sanksi,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara satu laporan masuk pidana pemilu yaitu mengenakan atribut&nbsp; partai lain saat salah satu partai kampanye.</p>



<p>&#8220;Pengaduan dari partai yang sedang berkampanye karena ada seorang peserta kampanye yang mengenakan atribut partai lain , sudah ditangani  pihak penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Pemilu, hasilnya tidak terbukti unsur pidananya, &#8221; kata Firman. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/5-wisata-terbaik-di-kutai-barat-tahun-2024-versi-puteri-kaltim/">(rw)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/bawaslu-paser-gandeng-kades-lakukan-penertiban-apk-selama-masa-tenang-pemilu/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/bawaslu-paser-gandeng-kades-lakukan-penertiban-apk-selama-masa-tenang-pemilu/">Bawaslu Paser Gandeng Kades Lakukan Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penertiban APK Pemilu di Berau Libatkan Lintas Sektor</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/penertiban-apk-pemilu-di-berau-libatkan-lintas-sektor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Feb 2024 13:32:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERAU]]></category>
		<category><![CDATA[alat peraga kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[apk berau]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu berau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=28814</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penertiban alat perga kampanye di Berau pada pemilu ini melibatkan lintas sektor untuk melakukan kerja sama. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat selama masa kampanye, masa tenang, saat pencoblosan, hingga setelah pencoblosan. Penertiban alat peraga kampanye (APK) pemilu di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, selama tiga hari pada 11-13 Februari 2024. Penertiban ini melibatkan lintas [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/penertiban-apk-pemilu-di-berau-libatkan-lintas-sektor/">Penertiban APK Pemilu di Berau Libatkan Lintas Sektor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Penertiban alat perga kampanye di Berau pada pemilu ini melibatkan lintas sektor untuk melakukan kerja sama. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat selama masa kampanye, masa tenang, saat pencoblosan, hingga setelah pencoblosan.</p>



<p>Penertiban alat peraga kampanye (APK) pemilu di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, selama tiga hari pada 11-13 Februari 2024.</p>



<p>Penertiban ini melibatkan lintas sektor seperti Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja, Polres, dan prajurit TNI dari Kodim setempat.</p>



<p>Menurut Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0902/ Kabupaten Berau Letda Inf Faisol, penertiban ini menyatakan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan panitia pemilu.</p>



<p>Pentingnya kerja sama ini demi menjaga kenyamanan masyarakat selama masa kampanye, masa tenang, saat pencoblosan, hingga setelah pencoblosan.</p>



<p>“Kami berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif agar setiap kegiatan kampanye dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan mengawal semua proses pemilu,&#8221; ujar Pasi Intel Kodim 0902/ Berau melalui rilis Penerangan Korem 091/ASN.</p>



<p>Sebelum melakukan penertiban APK pemilu pada 11-13 Februari, para pihak dari lintas tersebut telah melakukan rapat koordinasi di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Berau di Tanjung Redeb.</p>



<p>Ia menyatakan, rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman antara berbagai pihak terkait aturan dan prosedur penertiban APK pemilu, agar dapat mengurangi potensi konflik dan memastikan setiap kandidat atau tim kampanye mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.</p>



<p>Pasi Intel Kodim 0902 juga mengingatkan seluruh peserta rapat tentang pentingnya kebersamaan dalam menjalani periode kampanye.</p>



<p>Harapannya rapat ini dapat membawa dampak positif dalam mewujudkan pemilu yang damai, adil, dan bermartabat. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/bawaslu-samarinda-perketat-pengawasan-pada-masa-tenang-pemilu-2024/">(rw)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/penertiban-apk-pemilu-di-berau-libatkan-lintas-sektor/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/penertiban-apk-pemilu-di-berau-libatkan-lintas-sektor/">Penertiban APK Pemilu di Berau Libatkan Lintas Sektor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Kota Balikpapan Gelar Rapat Pemasangan Algaka</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/kpu-kota-balikpapan-gelar-rapat-pemasangan-algaka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Nov 2023 10:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BALIKPAPAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[ADV DISKOMINFO KALTIM 2023]]></category>
		<category><![CDATA[alat peraga kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[kpu balikpapan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=24851</guid>

					<description><![CDATA[<p>KPU Kota Balikpapan menggelar rapat pemasangan algaka. Dari hasil rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa seluruh wilayah Balikpapan boleh dipasangi algaka, kecuali yang bertentangan dengan aturan daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot), kepolisian, TNI dan Stakeholder terkait menggelar rapat terkait pemasangan alat peraga kampanye (algaka), di aula KPU Balikpapan, Minggu, 19 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/kpu-kota-balikpapan-gelar-rapat-pemasangan-algaka/">KPU Kota Balikpapan Gelar Rapat Pemasangan Algaka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1200" height="330" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/11/BANNER-DISKOMINFO-KALTIM-1200x330.webp" alt="BANNER DISKOMINFO KALTIM 2023" class="wp-image-24401" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/11/BANNER-DISKOMINFO-KALTIM-1200x330.webp 1200w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/11/BANNER-DISKOMINFO-KALTIM-300x82.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/11/BANNER-DISKOMINFO-KALTIM-768x211.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/11/BANNER-DISKOMINFO-KALTIM-1536x422.webp 1536w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/11/BANNER-DISKOMINFO-KALTIM.webp 1724w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></figure>



<p class="has-drop-cap">KPU Kota Balikpapan menggelar rapat pemasangan algaka. Dari hasil rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa seluruh wilayah Balikpapan boleh dipasangi algaka, kecuali yang bertentangan dengan aturan daerah.</p>



<p>Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot), kepolisian, TNI dan Stakeholder terkait menggelar rapat terkait pemasangan alat peraga kampanye (algaka), di aula KPU Balikpapan, Minggu, 19 November 2023.</p>



<p>Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, dari hasil rapat koordinasi tersebut disepakati bahwa seluruh wilayah Balikpapan boleh dipasangi algaka, kecuali yang bertentangan dengan aturan daerah.</p>



<p>“Kita sepakati bahwa seluruh wilayah Kota Balikpapan ini boleh dipasang alat peraga kampanye kecuali yang dilarang,” ujarnya.</p>



<p>Beberapa titik yang dilarang dipasang algaka yakni terkait dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 62 Tahun 2022 yakni jalan protokol karena menggangu estetika kota.</p>



<p>Dia menjelaskan, jalan protoko tersebut yakni sepanjang jalan dari Pelabuhan Semayang hingga Bandara SAMS Sepinggan. Kemudian depan Plaza Balikpapan hingga Muara Rapak.</p>



<p>“Sepanjang jalan protokol dari Pelabuhan hingga Bandara, Mulai dari BC (Plaza Balikpapan) sampai di Ramayana (Muara Rapak),” ujarnya.</p>



<p>Termasuk sepanjang jalan mulai dari DAM yakni Damai Baru, MT Haryono hingga Pasar Buton Kilometer 4. Sementara untuk tempat ibadah, pendidikan maupun fasilitas pemerintah telah dilarang dalam Peraturan KPU. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/pemilik-harimau-yang-terkam-pegawainya-di-samarinda-jadi-tersangka/">(PemkotBalikpapan/RW)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>



<p class="has-small-font-size"><strong><a href="https://diskominfo.kaltimprov.go.id/portal" data-type="URL" data-id="https://diskominfo.kaltimprov.go.id/portal">ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM</a></strong></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/kpu-kota-balikpapan-gelar-rapat-pemasangan-algaka/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/kpu-kota-balikpapan-gelar-rapat-pemasangan-algaka/">KPU Kota Balikpapan Gelar Rapat Pemasangan Algaka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
