<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Aset Pemprov Kaltim Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/aset-pemprov-kaltim/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/aset-pemprov-kaltim/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Jun 2026 15:04:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>Aset Pemprov Kaltim Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/aset-pemprov-kaltim/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga Korpri Loa Bakung Pertanyakan Ketimpangan dengan Karpotek, Desak Kepastian SHM Setelah Menunggu Puluhan Tahun</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/warga-korpri-loa-bakung-pertanyakan-ketimpangan-dengan-karpotek-desak-kepastian-shm-setelah-menunggu-puluhan-tahun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Pemprov Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[berita Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[HGB ke SHM Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Karpotek Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[masalah pertanahan Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Neneng Herawati]]></category>
		<category><![CDATA[Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan Korpri Loa Bakung]]></category>
		<category><![CDATA[PWLBP]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa lahan Korpri Loa Bakung]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat hak milik]]></category>
		<category><![CDATA[SHM Korpri Loa Bakung]]></category>
		<category><![CDATA[status lahan Korpri Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[warga Korpri Loa Bakung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=55194</guid>

					<description><![CDATA[<p>Perjuangan ribuan penghuni Perumahan Korpri Loa Bakung untuk mendapatkan kepastian status lahan kembali mengemuka. Setelah lebih dari satu dekade memperjuangkan perubahan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), warga kini mempertanyakan perbedaan perlakuan pemerintah terhadap kasus mereka dibandingkan dengan penyelesaian lahan di kawasan Karpotek. Bagi warga, kasus Karpotek kerap menjadi contoh bahwa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/warga-korpri-loa-bakung-pertanyakan-ketimpangan-dengan-karpotek-desak-kepastian-shm-setelah-menunggu-puluhan-tahun/">Warga Korpri Loa Bakung Pertanyakan Ketimpangan dengan Karpotek, Desak Kepastian SHM Setelah Menunggu Puluhan Tahun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Perjuangan ribuan penghuni Perumahan Korpri Loa Bakung untuk mendapatkan kepastian status lahan kembali mengemuka. Setelah lebih dari satu dekade memperjuangkan perubahan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), warga kini mempertanyakan perbedaan perlakuan pemerintah terhadap kasus mereka dibandingkan dengan penyelesaian lahan di kawasan Karpotek.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi warga, kasus Karpotek kerap menjadi contoh bahwa pemerintah sebenarnya memiliki ruang untuk menyelesaikan persoalan aset yang telah ditempati masyarakat. Karena itu, mereka mempertanyakan alasan mengapa langkah serupa belum juga diterapkan di Perumahan Korpri Loa Bakung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli (PWLBP), Neneng Herawati, mengatakan perbandingan antara kedua kasus tersebut sering muncul dalam berbagai forum yang melibatkan warga dan pemerintah daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami selalu mempertanyakan itu. Kenapa Karpotek bisa diselesaikan, sementara Korpri tidak bisa?&#8221; kata Neneng.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, warga memahami bahwa penyelesaian status lahan di Karpotek dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan aset pemerintah dan masyarakat. Sementara di Perumahan Korpri Loa Bakung, warga memperoleh rumah melalui proses jual beli dan pembiayaan perbankan yang dilakukan secara resmi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau Karpotek itu ada tukar-menukar lahan. Kalau kami membeli rumah dan tanah dengan cara mencicil sampai lunas. Sama-sama ada hak masyarakat di situ,&#8221; ujarnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Alasan &#8220;Takut Dipenjara&#8221; Dipertanyakan Warga</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Selain menyoroti perbedaan perlakuan, warga juga mempertanyakan alasan yang selama ini kerap mereka dengar dari sejumlah pihak terkait belum adanya keputusan perubahan status lahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Neneng, dalam berbagai rapat maupun pertemuan, alasan yang sering muncul adalah kekhawatiran pejabat daerah terhadap konsekuensi hukum apabila menyetujui perubahan status lahan menjadi SHM.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Yang sering kami dengar, kalau ini disetujui nanti pejabat bisa dipenjara. Itu yang terus diulang,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun hingga kini, warga mengaku belum pernah memperoleh penjelasan secara rinci mengenai dasar hukum yang menjadi hambatan penyelesaian persoalan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Apa sebenarnya yang ditakutkan? Kalau memang ada masalah hukum, jelaskan kepada masyarakat. Jangan hanya bilang takut dipenjara,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut PWLBP, ketidakjelasan alasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sebab, rumah yang ditempati warga diperoleh melalui transaksi jual beli yang sah dan telah dilunasi sejak bertahun-tahun lalu.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Menunggu Kepastian yang Tak Kunjung Datang</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi sebagian penghuni, persoalan ini bukan lagi soal administrasi pertanahan semata, melainkan kepastian hukum atas aset keluarga yang telah ditempati selama puluhan tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Neneng menilai selama ini warga terus diminta bersabar dengan alasan persoalan masih dipelajari. Namun setelah bertahun-tahun berlalu, belum ada keputusan konkret yang diambil pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami selalu diminta menunggu karena akan dipelajari. Tapi setelah dipelajari, tidak ada keputusan,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, situasi tersebut membuat sebagian warga mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses birokrasi yang berjalan. Meski demikian, PWLBP tetap memilih menempuh jalur formal melalui audiensi, surat menyurat, rapat dengar pendapat, hingga dialog dengan pemerintah daerah.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Generasi Kedua dan Ketiga Ikut Menanggung Ketidakpastian</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan status lahan juga semakin kompleks karena sebagian besar penghuni awal kini telah memasuki masa pensiun atau bahkan meninggal dunia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rumah-rumah yang sebelumnya dimiliki aparatur sipil negara tersebut kini banyak diwariskan kepada anak dan cucu. Sebagian lainnya berpindah tangan melalui transaksi jual beli yang dilakukan secara sah menurut warga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Neneng, kondisi tersebut kerap dijadikan alasan untuk mempertanyakan status penghuni saat ini. Padahal, dalam dokumen perjanjian awal tidak terdapat larangan pengalihan kepemilikan rumah kepada pihak lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau memang tidak boleh dijual, harusnya tertulis sejak awal dalam perjanjian. Faktanya tidak ada larangan itu,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, PWLBP menegaskan seluruh pemilik rumah yang sah saat ini memiliki hak yang sama untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Didukung 33 RT di Kawasan Korpri</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Perjuangan warga kini tidak lagi dilakukan oleh sebagian kecil penghuni. PWLBP menyebut aspirasi tersebut telah mendapat dukungan luas dari masyarakat di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Neneng, sedikitnya 33 RT telah menyatakan dukungan terhadap upaya memperjuangkan perubahan status lahan. Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat dan tokoh agama yang berada di kawasan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bukan hanya pengurus organisasi. Ini sudah menjadi aspirasi masyarakat di kawasan Korpri,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PWLBP mencatat terdapat sekitar 2.323 unit rumah yang masuk dalam kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur yang menjadi dasar pembangunan perumahan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jumlah tersebut menjadikan persoalan Perumahan Korpri Loa Bakung sebagai salah satu isu pertanahan terbesar yang melibatkan kawasan hunian eks pegawai negeri di Kalimantan Timur.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Menanti Keberanian Mengambil Keputusan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi warga, persoalan yang telah berlangsung lebih dari dua dekade ini pada akhirnya bergantung pada keputusan pemerintah daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PWLBP menilai berbagai dokumen, riwayat kepemilikan, hingga perjuangan yang dilakukan warga selama bertahun-tahun seharusnya sudah cukup menjadi bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Yang kami butuhkan sekarang keputusan. Bukan lagi janji untuk mempelajari,&#8221; tegas Neneng.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga pertengahan 2026, belum ada keputusan resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait tuntutan perubahan status lahan Perumahan Korpri Loa Bakung dari HGB menjadi SHM.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara waktu terus berjalan. Banyak penghuni generasi pertama telah berpulang, sementara generasi berikutnya masih menunggu kepastian hukum atas rumah dan tanah yang telah mereka tempati, rawat, dan wariskan selama puluhan tahun. <strong>(Gi/am)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/warga-korpri-loa-bakung-pertanyakan-ketimpangan-dengan-karpotek-desak-kepastian-shm-setelah-menunggu-puluhan-tahun/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/warga-korpri-loa-bakung-pertanyakan-ketimpangan-dengan-karpotek-desak-kepastian-shm-setelah-menunggu-puluhan-tahun/">Warga Korpri Loa Bakung Pertanyakan Ketimpangan dengan Karpotek, Desak Kepastian SHM Setelah Menunggu Puluhan Tahun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rumah Lunas, SHM Tak Pernah Terbit: Kisah 35 Tahun Penantian Warga Perumahan Korpri Loa Bakung</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/rumah-lunas-shm-tak-pernah-terbit-kisah-35-tahun-penantian-warga-perumahan-korpri-loa-bakung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muslim Hidayat AM]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 13:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[LIPUTAN KHUSUS]]></category>
		<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Pemprov Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[berita Samarinda terbaru.]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[HGB Loa Bakung]]></category>
		<category><![CDATA[Neneng Herawati]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan ASN Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan Korpri Loa Bakung]]></category>
		<category><![CDATA[polemik SHM Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[PWLBP]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa lahan Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat hak milik Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[SHM Perumahan Korpri Loa Bakung]]></category>
		<category><![CDATA[status tanah Korpri Loa Bakung]]></category>
		<category><![CDATA[warga Loa Bakung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=55164</guid>

					<description><![CDATA[<p>Di balik deretan rumah yang berdiri rapi di Perumahan Korpri Loa Bakung, tersimpan persoalan yang hingga kini belum menemukan ujung penyelesaian. Lebih dari tiga dekade setelah kawasan itu dibangun, ribuan penghuni masih menanti kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati. Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi pertanahan. Ini menyangkut hak atas rumah yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/rumah-lunas-shm-tak-pernah-terbit-kisah-35-tahun-penantian-warga-perumahan-korpri-loa-bakung/">Rumah Lunas, SHM Tak Pernah Terbit: Kisah 35 Tahun Penantian Warga Perumahan Korpri Loa Bakung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Di balik deretan rumah yang berdiri rapi di Perumahan Korpri Loa Bakung, tersimpan persoalan yang hingga kini belum menemukan ujung penyelesaian. Lebih dari tiga dekade setelah kawasan itu dibangun, ribuan penghuni masih menanti kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi pertanahan. Ini menyangkut hak atas rumah yang mereka beli, cicil selama bertahun-tahun, lalu tempati dan wariskan kepada keluarga. Namun hingga kini, status lahan di kawasan tersebut masih berupa Hak Guna Bangunan (HGB), bukan Sertifikat Hak Milik (SHM).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli (PWLBP), Neneng Herawati, mengatakan akar persoalan ini bermula sejak program pembangunan Perumahan Korpri diluncurkan pada 1990-an untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi aparatur sipil negara di Kalimantan Timur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dimulai sekitar tahun 1990-an ketika pemerintah memberikan perumahan kepada pegawai negeri karena banyak yang belum punya rumah. Kemudian pembangunan dilakukan dengan melibatkan pengembang,” kata Neneng.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, mekanisme yang digunakan saat itu tidak berbeda dengan pembelian rumah pada umumnya. Pengembang membangun rumah, sementara masyarakat memperoleh pembiayaan melalui perbankan dan membayar cicilan hingga lunas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Rumah ini kami beli. Ada transaksi jual beli. Bukan diberikan secara cuma-cuma,” tegasnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Rumah Lunas, Status Lahan Tetap HGB</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan mulai dirasakan warga ketika sebagian besar penghuni telah menyelesaikan kewajiban kredit rumah mereka. Seperti lazimnya perumahan lain di Indonesia, warga berharap status sertifikat dapat ditingkatkan dari HGB menjadi SHM setelah seluruh kewajiban pembayaran selesai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun harapan tersebut tak pernah terwujud.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga saat ini, ribuan rumah di Perumahan Korpri Loa Bakung masih berstatus HGB. Warga mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai alasan status tersebut tidak dapat ditingkatkan menjadi hak milik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami tidak meminta sesuatu yang bukan hak kami. Yang kami pertanyakan kenapa rumah yang sudah dibeli dan lunas tidak bisa ditingkatkan menjadi hak milik,” ujar Neneng.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan, dalam dokumen perjanjian yang dimiliki warga tidak terdapat klausul yang melarang peningkatan status menjadi SHM. Tidak ada pula ketentuan yang menyebut rumah tersebut hanya boleh dihuni pegawai negeri atau tidak dapat dialihkan kepada ahli waris maupun pihak lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau memang ada larangan, seharusnya tertulis dalam perjanjian sejak awal. Faktanya tidak ada,” katanya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Lebih dari 2.300 Rumah Terlibat</h2>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1000" height="750" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0012-1000x750.jpg" alt="" class="wp-image-55165" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0012-1000x750.jpg 1000w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0012-300x225.jpg 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0012-768x576.jpg 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0012.jpg 1280w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur yang menjadi rujukan warga, kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung dibangun dalam empat tahap pengembangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Total terdapat sekitar 2.323 unit rumah yang masuk dalam program tersebut. Jumlah itu menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu kompleks hunian terbesar yang pernah dibangun khusus bagi pegawai negeri di Samarinda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seiring waktu, komposisi penghuni pun berubah. Banyak pemilik awal kini telah pensiun, sementara sebagian lainnya telah meninggal dunia dan mewariskan rumah kepada anak maupun cucu mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak sedikit pula rumah yang berpindah tangan melalui transaksi jual beli yang dianggap sah oleh para pemilik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Neneng, kondisi tersebut membuat kebutuhan akan kepastian hukum semakin mendesak karena persoalan ini kini tidak hanya menyangkut generasi pertama penghuni.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Banyak pemilik awal sudah meninggal. Yang tinggal sekarang anak dan cucunya. Tetapi persoalannya tetap sama, status lahannya belum selesai,” ujarnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Perbedaan Cara Pandang dengan Pemerintah</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam berbagai pertemuan yang diikuti warga, pemerintah daerah disebut masih memandang kawasan Perumahan Korpri sebagai aset pemerintah yang tidak dapat begitu saja dialihkan menjadi hak milik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, warga memiliki pandangan berbeda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka menilai posisi penghuni adalah pembeli yang memperoleh rumah melalui transaksi jual beli yang sah, bukan penerima hibah atau bantuan sosial. Karena itu, warga merasa memiliki dasar hukum dan moral untuk meminta kepastian hak atas rumah yang telah mereka bayar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Yang sering dilihat adalah status asetnya. Padahal kami membeli rumah ini. Itu yang sering tidak dibahas,” kata Neneng.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perbedaan sudut pandang inilah yang hingga kini menjadi salah satu faktor utama belum terselesaikannya polemik status lahan Perumahan Korpri Loa Bakung.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Perjuangan yang Terus Berlanjut</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Meski persoalan ini telah berlangsung selama puluhan tahun, gerakan warga baru terlihat lebih terorganisasi dalam beberapa tahun terakhir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 2022, sejumlah penghuni membentuk Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli (PWLBP) sebagai wadah resmi untuk memperjuangkan aspirasi mereka. Sejak itu, berbagai langkah advokasi dilakukan, mulai dari pengiriman surat kepada pemerintah daerah, audiensi dengan DPRD, hingga aksi massa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun hingga kini, belum ada keputusan yang mampu mengakhiri polemik tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih dari 25 tahun sejak Perumahan Korpri Loa Bakung dibangun dan lebih dari satu dekade sejak tuntutan SHM mulai diperjuangkan, ribuan warga masih menunggu jawaban yang sama: kapan kepastian hak atas rumah yang mereka beli akan benar-benar mereka miliki.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya persoalan status sertifikat. Namun bagi ribuan keluarga yang telah tinggal, membesarkan anak, dan mewariskan rumah itu kepada generasi berikutnya, kepastian hukum tersebut adalah jaminan atas masa depan aset yang telah mereka perjuangkan selama puluhan tahun. <strong>(Gi/am)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/rumah-lunas-shm-tak-pernah-terbit-kisah-35-tahun-penantian-warga-perumahan-korpri-loa-bakung/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/rumah-lunas-shm-tak-pernah-terbit-kisah-35-tahun-penantian-warga-perumahan-korpri-loa-bakung/">Rumah Lunas, SHM Tak Pernah Terbit: Kisah 35 Tahun Penantian Warga Perumahan Korpri Loa Bakung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai Jadi Sorotan, Kursi Pijat Gubernur Kaltim Dikaji Ulang, Berpotensi Jadi Fasilitas Publik</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/usai-jadi-sorotan-kursi-pijat-gubernur-kaltim-dikaji-ulang-berpotensi-jadi-fasilitas-publik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 11:59:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Pemprov Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara APT Pranoto]]></category>
		<category><![CDATA[berita Kaltim terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[kursi pijat gubernur Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[kursi pijat Rp47 juta]]></category>
		<category><![CDATA[muhammad faisal diskominfo kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[PAD Kaltim 2026]]></category>
		<category><![CDATA[polemik kursi pijat Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Rudy Masud kursi pijat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=54821</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pengadaan kursi pijat senilai Rp47 juta untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas&#8217;ud, kini menjadi sorotan publik dan tengah dikaji ulang pemanfaatannya. Pemerintah Provinsi Kaltim merespons kritik masyarakat dengan membuka opsi pemindahan aset tersebut ke fasilitas umum seperti hotel atau ruang VIP bandara, agar memberikan manfaat lebih luas sekaligus berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diusulkan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/usai-jadi-sorotan-kursi-pijat-gubernur-kaltim-dikaji-ulang-berpotensi-jadi-fasilitas-publik/">Usai Jadi Sorotan, Kursi Pijat Gubernur Kaltim Dikaji Ulang, Berpotensi Jadi Fasilitas Publik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Pengadaan kursi pijat senilai Rp47 juta untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas&#8217;ud, kini menjadi sorotan publik dan tengah dikaji ulang pemanfaatannya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Provinsi Kaltim merespons kritik masyarakat dengan membuka opsi pemindahan aset tersebut ke fasilitas umum seperti hotel atau ruang VIP bandara, agar memberikan manfaat lebih luas sekaligus berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>



<h3 class="wp-block-heading">Diusulkan Dipindah ke Hotel dan Bandara</h3>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="505" height="750" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-05-at-21.04.33-1-505x750.jpeg" alt="" class="wp-image-54824" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-05-at-21.04.33-1-505x750.jpeg 505w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-05-at-21.04.33-1-202x300.jpeg 202w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-05-at-21.04.33-1-768x1140.jpeg 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-05-at-21.04.33-1-1035x1536.jpeg 1035w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-05-at-21.04.33-1.jpeg 1077w" sizes="(max-width: 505px) 100vw, 505px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim sekaligus juru bicara pemprov, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa wacana pemindahan muncul dalam rapat pimpinan sebagai bentuk respons atas polemik yang berkembang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengusulkan agar kursi pijat ditempatkan di lokasi yang lebih produktif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Diusulkan dialihkan ke tempat seperti Hotel Atlet atau ruang VIP di Bandara APT Pranoto agar bisa dimanfaatkan lebih luas,” ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (5/5/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kursi pijat merek Kels Alice 2.0 tersebut diketahui telah tercatat sebagai aset negara, sehingga tidak dapat dibatalkan pengadaannya ataupun diganti dengan dana pribadi.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Berpotensi Jadi Sumber PAD, BPKAD Lakukan Inventarisasi</h3>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="997" height="750" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-05-at-20.42.54-997x750.jpeg" alt="" class="wp-image-54823" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-05-at-20.42.54-997x750.jpeg 997w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-05-at-20.42.54-300x226.jpeg 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-05-at-20.42.54-768x578.jpeg 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-05-at-20.42.54-1536x1156.jpeg 1536w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-05-at-20.42.54.jpeg 1600w" sizes="(max-width: 997px) 100vw, 997px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Pemprov Kaltim kini mengkaji kemungkinan pemanfaatan kursi pijat tersebut secara berbayar jika ditempatkan di ruang publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau ditempatkan di fasilitas umum dan digunakan berbayar, ini bisa menjadi pemasukan daerah,” jelas Faisal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini, total terdapat tiga unit kursi pijat yang telah terinventarisasi, yakni satu unit di kantor gubernur dan dua unit lainnya melalui pengadaan Biro Barang dan Jasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk memastikan pemanfaatan optimal, gubernur telah menugaskan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pendataan menyeluruh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Setelah data lengkap, baru akan ditentukan lokasi penempatan dan skema pengelolaannya,” pungkasnya. <strong>(sn/am)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/usai-jadi-sorotan-kursi-pijat-gubernur-kaltim-dikaji-ulang-berpotensi-jadi-fasilitas-publik/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/usai-jadi-sorotan-kursi-pijat-gubernur-kaltim-dikaji-ulang-berpotensi-jadi-fasilitas-publik/">Usai Jadi Sorotan, Kursi Pijat Gubernur Kaltim Dikaji Ulang, Berpotensi Jadi Fasilitas Publik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lagi, Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar Rumah Jabatan, Ini Rinciannya</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/lagi-pemprov-kaltim-klarifikasi-anggaran-rp25-miliar-rumah-jabatan-ini-rinciannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 10:18:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran Rp25 miliar Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Pemprov Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Astri Intan Nirwany]]></category>
		<category><![CDATA[berita Kaltim terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[diskominfo kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi anggaran daerah]]></category>
		<category><![CDATA[fasilitas pemerintah Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi Pemprov Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[polemik kursi pijat Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[renovasi rumah jabatan gubernur Kaltim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=54811</guid>

					<description><![CDATA[<p>Setelah menuai sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya buka suara terkait polemik renovasi rumah jabatan gubernur. Melalui jumpa pers yang digelar di Kantor Diskominfo Kaltim, Selasa (5/5/2026), pemprov memberikan penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran Rp25 miliar yang selama ini menjadi perbincangan. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/lagi-pemprov-kaltim-klarifikasi-anggaran-rp25-miliar-rumah-jabatan-ini-rinciannya/">Lagi, Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar Rumah Jabatan, Ini Rinciannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Setelah menuai sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya buka suara terkait polemik renovasi rumah jabatan gubernur. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui jumpa pers yang digelar di Kantor Diskominfo Kaltim, Selasa (5/5/2026), pemprov memberikan penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran Rp25 miliar yang selama ini menjadi perbincangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya difokuskan pada renovasi rumah jabatan, melainkan mencakup berbagai kebutuhan fasilitas pemerintahan.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Dua Item Dihapus, Fokus Anggaran Disesuaikan</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian terhadap belanja dalam anggaran murni tahun 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari total 57 item pengadaan, kini dikurangi menjadi 55 item setelah dua jenis belanja dihapus, yakni kursi pijat dan water heater.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sekitar ada 57 item, tapi dikurangi dua item yakni kursi pijat dan belanja alat rumah tangga lainnya seperti water heater,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan, total anggaran Rp25 miliar tersebut tersebar untuk berbagai kebutuhan aset yang berada di bawah pengelolaan Biro Umum, bukan hanya untuk renovasi rumah jabatan gubernur.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Anggaran Digunakan untuk Banyak Fasilitas Pemerintah</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Astri memaparkan, anggaran tersebut juga digunakan untuk menunjang berbagai fasilitas strategis, termasuk kantor gubernur yang memiliki delapan lantai serta sejumlah gedung penunjang lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kawasan rumah jabatan gubernur sendiri terdiri dari enam bangunan utama, seperti rumah kediaman, ruang VIP, pendopo Odah Etam, guest house, gedung Olah Bebaya, hingga musholla teater.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Biro Umum juga mengelola berbagai fasilitas lain seperti rumah jabatan wakil gubernur, rumah jabatan sekretaris daerah di Jalan M Yamin, ruang VIP di Bandara APT Pranoto Samarinda dan Bandara Balikpapan, hingga convention hall di Sempaja serta operasional Islamic Center Kaltim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Semua fasilitas tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan pimpinan dan menerima tamu VIP, termasuk menteri hingga presiden, serta dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam upaya efisiensi, Pemprov Kaltim menegaskan telah menekan belanja non-prioritas tanpa mengganggu pelayanan publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun komposisi anggaran Rp25 miliar terdiri dari belanja barang pakai habis 10,1 persen, belanja modal gedung dan bangunan 16,9 persen, belanja peralatan dan mesin 27,2 persen, serta belanja pemeliharaan yang menjadi porsi terbesar yakni 45,4 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dalam kondisi efisiensi, kami tetap memastikan anggaran tepat sasaran dan mendukung operasional seluruh aset,” pungkas Astri. <strong>(sn/am)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/lagi-pemprov-kaltim-klarifikasi-anggaran-rp25-miliar-rumah-jabatan-ini-rinciannya/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/lagi-pemprov-kaltim-klarifikasi-anggaran-rp25-miliar-rumah-jabatan-ini-rinciannya/">Lagi, Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar Rumah Jabatan, Ini Rinciannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Klarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/klarifikasi-pemprov-kaltim-soal-kursi-pijat-rp125-juta-ini-fakta-sebenarnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muslim Hidayat AM]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 May 2026 09:59:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran kursi pijat gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Pemprov Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[berita Kaltim terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Diskominfo Kaltim kursi pijat]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi kursi pijat Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[kursi pijat Rp125 juta Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Kaltim klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan barang Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[polemik kursi pijat Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Rudy Masud kursi pijat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=54725</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya buka suara terkait polemik pengadaan kursi pijat yang disebut-sebut bernilai Rp125 juta untuk Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Isu ini sempat ramai diperbincangkan publik dan memicu beragam persepsi. Dalam klarifikasinya, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Angka Rp125 juta yang beredar merupakan total anggaran untuk pengadaan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/klarifikasi-pemprov-kaltim-soal-kursi-pijat-rp125-juta-ini-fakta-sebenarnya/">Klarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya buka suara terkait polemik pengadaan kursi pijat yang disebut-sebut bernilai Rp125 juta untuk Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Isu ini sempat ramai diperbincangkan publik dan memicu beragam persepsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam klarifikasinya, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Angka Rp125 juta yang beredar merupakan total anggaran untuk pengadaan dua unit kursi pijat, bukan untuk satu unit yang digunakan oleh gubernur.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Anggaran Rp125 Juta untuk Dua Unit, Bukan Satu</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa total anggaran Rp125 juta tersebut tercatat di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) untuk dua unit kursi pijat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Angka Rp125 juta itu adalah untuk dua unit pengadaan dengan realisasi Rp120.599.999, bukan harga satu unit,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, kursi pijat yang digunakan sebagai fasilitas pimpinan memiliki nilai sekitar Rp47 juta. Dengan demikian, klaim bahwa kursi pijat Gubernur bernilai Rp125 juta dinyatakan tidak tepat.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Status Aset Daerah, Tak Bisa Diganti Pribadi</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi polemik yang berkembang, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sebelumnya sempat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk mengganti fasilitas tersebut menggunakan dana pribadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim pada Kamis (30/4/2026), mekanisme tersebut tidak dapat dilakukan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini karena kursi pijat dan aquarium yang dimaksud telah tercatat sebagai aset resmi Pemprov Kaltim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, dari sisi regulasi, barang milik daerah tidak bisa diganti melalui mekanisme pembelian pribadi karena tidak memenuhi syarat untuk dilelang atau dialihkan kepemilikannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemprov juga memastikan bahwa proses pengadaan telah berjalan sesuai prosedur dan mengacu pada harga pasar yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus mencegah kesalahpahaman terkait penggunaan anggaran daerah.<strong> (Krv/lim)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/klarifikasi-pemprov-kaltim-soal-kursi-pijat-rp125-juta-ini-fakta-sebenarnya/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/klarifikasi-pemprov-kaltim-soal-kursi-pijat-rp125-juta-ini-fakta-sebenarnya/">Klarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tertibkan Aset, Pemprov Kaltim Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/tertibkan-aset-pemprov-kaltim-minta-inspektorat-lakukan-pemeriksaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Feb 2024 14:21:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[Akmal Malik]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Daerah Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Pemprov Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[RSI]]></category>
		<category><![CDATA[stadion palaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=28766</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemprov Kaltim meminta Inspektorat melakukan penelusuran dan inventarisir aset daerah. Untuk memudahkan pengelolaan sekaligus menghindari sengketa di masa depan. Beberapa aset pemprov yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim belum terkelola dengan baik. Misalnya gedung Hotel Royal Suite Balikpapan. Bangunannya adalah aset pemprov, lahannya milik Pemkot Balikpapan, dan sedang dikelola oleh pihak ketiga. Penjabat (Pj) Gubernur [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/tertibkan-aset-pemprov-kaltim-minta-inspektorat-lakukan-pemeriksaan/">Tertibkan Aset, Pemprov Kaltim Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Pemprov <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Timur">Kaltim</a> meminta Inspektorat melakukan penelusuran dan inventarisir aset daerah. Untuk memudahkan pengelolaan sekaligus menghindari sengketa di masa depan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beberapa aset pemprov yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim belum terkelola dengan baik. Misalnya gedung Hotel Royal Suite Balikpapan. Bangunannya adalah aset pemprov, lahannya milik Pemkot Balikpapan, dan sedang dikelola oleh pihak ketiga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik menemukan banyak aset milik pemerintah daerah yang kepengurusannya tidak sesuai prosedur. Bahkan ada sebagian besar aset tersebut dimanfaatkan oleh pihak lain. Melihat hal tersebut, ia pun tak tinggal diam dan langsung memerintahkan Inspektorat Daerah untuk memeriksa empat aset.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Aset yang saya minta untuk diperiksa oleh Inspektorat, pertama Rumah Sakit Islam (RSI), Stadion Palaran, Kariangau, dan Hotel Perian,&#8221; ungkap Akmal, Selasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, aset-aset yang menjadi kewenangan daerah harus didata secara detail. Agar memudahkan dalam pengelolaan hingga perawatannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Aset itukan menguntungkan daerah sepanjang prosedurnya benar. Banyak komitmennya tidak masalah,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Disinggung soal RSI, Akmal menerangkan bahwa sebagian sudah dihibahkan ke pemkot. Untuk digunakan sebagai jalan alternatif warga sekitaran Jalan Kakap. Yang terimbas proyek terowongan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk aset tersebut udah selesai. Surat mereka ada yang kurang kita minta perbaiki lagi. Kita minta pemkot melengkapi persyaratannya agar nanti tidak cacat prosedur,&#8221; pungkasnya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/klasemen-liga-1-pekan-24-borneo-fc-berlari-persija-ketiban-hoki/">(dmy/fth)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/tertibkan-aset-pemprov-kaltim-minta-inspektorat-lakukan-pemeriksaan/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/tertibkan-aset-pemprov-kaltim-minta-inspektorat-lakukan-pemeriksaan/">Tertibkan Aset, Pemprov Kaltim Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
