<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>bawaslu paser Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/bawaslu-paser/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/bawaslu-paser/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 08 Oct 2024 01:29:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>bawaslu paser Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/bawaslu-paser/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bawaslu Paser Gelar Sosialisasi Netralitas ASN dan TNI-Polri Jelang Pilkada Serentak</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/bawaslu-paser-gelar-sosialisasi-netralitas-asn-dan-tni-polri-jelang-pilkada-serentak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Oct 2024 01:28:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PASER]]></category>
		<category><![CDATA[asn paser]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu paser]]></category>
		<category><![CDATA[Netralitas ASN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=41278</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jelang pilkada serentak, Bawaslu Paser menggelar sosialisasi netralitas ASN dan TNI-Polri. Sosialisasi ini penting agar pilkada&#160; berlangsung aman dan damai. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser menggelar sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Kegiatan sosialisai netralitas ASN ini berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas, Tanah Grogot, Senin 7 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/bawaslu-paser-gelar-sosialisasi-netralitas-asn-dan-tni-polri-jelang-pilkada-serentak/">Bawaslu Paser Gelar Sosialisasi Netralitas ASN dan TNI-Polri Jelang Pilkada Serentak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Jelang pilkada serentak, Bawaslu Paser menggelar sosialisasi netralitas ASN dan TNI-Polri. Sosialisasi ini penting agar pilkada&nbsp; berlangsung aman dan damai.</p>



<p>Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser menggelar sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.</p>



<p>Kegiatan sosialisai netralitas ASN ini berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas, Tanah Grogot, Senin 7 Oktober 2024.</p>



<p>Komisioner Bawalu Paser, Fauzan mengtakan bahwa sosialiasi ini digelar agar ASN, TNI, dan Polri paham terkait pentingnya netralitas selama tahapan pilkada.</p>



<p>Menurut dia, netralitas ketiga institusi itu akan memengaruhi kualitas pelaksanaan Pilkada di Paser</p>



<p>Bawaslu Paser ingin mewujudkan pilkada&nbsp; berlangsung aman dan damai. Serta ingin ASN mengedepankan netralitas selama pilkada.</p>



<h2 class="wp-block-heading">16 Larangan PNS Selama Pilkada</h2>



<p>Fauzan juga menyebut ada 16 larangan bagi ASN, TNI dan Polri selama pilkada di antaranya larangan kampanye melalu media sosal, menghadiri deklarasi calon, ikut sebagai panitia atau pelaksana kampanye.</p>



<p>Ikut kampanye dengan atribut PNS, ikut kampanye dengan fasilitas negara, menghadiri acara partai politik, menghadiri penyerahan dukungan parpol ke pasangan calon, dan mengadakan kegiatan mengarah keberpihakan.</p>



<p>Larangan selanjutnya memberikan dukungan ke calon kepala daerah dengan memberikan KTP, mencalonkan diri tanpa mengundurkan diri sebagai ASN, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan paslon.</p>



<p>Menjadi anggota atau pengurus parpol, mengerahkan PNS ikut kampanye, pendekatan ke Parpol terkait pencalonan dirinya dan orang lain, menjadi pembicara dalam acara Parpol, dan berfoto dengan simbol tangan atau gesture sebagai bentuk keberpihakan.</p>



<p>Ada sanksi hukum maupun sanksi&nbsp; disiplin bagi&nbsp; ASN yang tidak netral dalam pilkada.</p>



<p>Seperti&nbsp; penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.</p>



<p>Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya, mengatakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/ atau pengurus partai politik.</p>



<p>Selain itu, lanjut sekda, ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak&nbsp; dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.</p>



<p>Oleha karena itu, sebagai ASN harus mematuhi aturan dalam UU No. 5/2014, tidak hanya saat berucap, bahkan berbagai pose foto pun harus dihindari,&#8221; kata Katsul.</p>



<p>Ia berharap dengan bersikap netral, maka akan timbul suasana kondusif di lingkungan kerja dan fokus terhadap pelayanan publik.</p>



<p>&#8220;Bersikap netral berarti ikut meringankan beban Bawaslu dalam pengawasan pilkada serentak 2024,&#8221; ujar Katsul.  <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/tutup-pelatihan-kehumasan-dan-multimedia-tingkat-lanjutan-kwartil-daerah-kaltim-faisal-harus-perbarui-pengetahuan/">(rw)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/bawaslu-paser-gelar-sosialisasi-netralitas-asn-dan-tni-polri-jelang-pilkada-serentak/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/bawaslu-paser-gelar-sosialisasi-netralitas-asn-dan-tni-polri-jelang-pilkada-serentak/">Bawaslu Paser Gelar Sosialisasi Netralitas ASN dan TNI-Polri Jelang Pilkada Serentak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Paser Gandeng Kades Lakukan Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/bawaslu-paser-gandeng-kades-lakukan-penertiban-apk-selama-masa-tenang-pemilu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Feb 2024 08:13:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PASER]]></category>
		<category><![CDATA[alat peraga kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[apk paser]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu paser]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=28872</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banyaknya jumlah APK dan luasnya wilayah Paser membuat Bawaslu menggandeng Kades untuk menertibkan APK selama masa tenang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser libatkan para kepala desa (Kades) untuk melakukan pendampingan pembersihan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang 11-13 Februari 2024. &#8220;Benar, kami menyurati ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar meneruskan ke [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/bawaslu-paser-gandeng-kades-lakukan-penertiban-apk-selama-masa-tenang-pemilu/">Bawaslu Paser Gandeng Kades Lakukan Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Banyaknya jumlah APK dan luasnya wilayah Paser membuat Bawaslu menggandeng Kades untuk menertibkan APK selama masa tenang.</p>



<p>Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser libatkan para kepala desa (Kades) untuk melakukan pendampingan pembersihan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang 11-13 Februari 2024.</p>



<p>&#8220;Benar, kami menyurati ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar meneruskan ke kepala desa untuk mendampingi penertiban APK, &#8221; kata Anggota Bawaslu Kabupaten Paser Firman di Tanah Grogot. Minggu 11 Februari 2024.</p>



<p>Permintaan tersebut merupakan kesepakatan bersama saat rapat koordinasi dengan stakeholder pemilu.</p>



<p>Karena terbatasnya anggota Bawaslu dan cakupan wilayah yang luas mengakibatkan perlunya bantuan kepala desa.</p>



<p>&#8220;Di desa ada anggota Panwaslu satu orang jadi perlu pendampingan,&#8221; katanya dikutip melalui Antaranews Kaltim.</p>



<p>Menurut Firman, selama masa tenang, semua APK harus ditertibkan, tidak ada lagi APK terlihat atau terpasang.</p>



<p>Firman menjelaskan, selama kampanye Bawaslu Kabupaten Paser menangani enam laporan pelanggaran pemilu selama kampanye.</p>



<p>&#8220;Satu laporan dari pihak lain dan lima temuan dari Bawaslu,&#8221; katanya.</p>



<p>Bahkan, ia membeberkan bahwa sebagian besar adalah pelanggaran administrasi seperti tidak ada pemberitahuan ketika mengadakan kegiatan kampanye.</p>



<p>Pelanggaran lainnya, adalah ikut sertanya kepala desa berkampanye.</p>



<p>&#8220;Rekomendasi pelanggaran kades berkampanye sudah diteruskan, instansi yang berwenang yang memberikan sanksi,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara satu laporan masuk pidana pemilu yaitu mengenakan atribut&nbsp; partai lain saat salah satu partai kampanye.</p>



<p>&#8220;Pengaduan dari partai yang sedang berkampanye karena ada seorang peserta kampanye yang mengenakan atribut partai lain , sudah ditangani  pihak penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Pemilu, hasilnya tidak terbukti unsur pidananya, &#8221; kata Firman. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/5-wisata-terbaik-di-kutai-barat-tahun-2024-versi-puteri-kaltim/">(rw)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/bawaslu-paser-gandeng-kades-lakukan-penertiban-apk-selama-masa-tenang-pemilu/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/bawaslu-paser-gandeng-kades-lakukan-penertiban-apk-selama-masa-tenang-pemilu/">Bawaslu Paser Gandeng Kades Lakukan Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
