<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BBM Eceran Samarinda Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/bbm-eceran-samarinda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/bbm-eceran-samarinda/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Oct 2024 05:43:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>BBM Eceran Samarinda Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/bbm-eceran-samarinda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Perlu Tunggu Wali Kota yang Sedang Cuti, Ekonom Samarinda Dorong Plt Ambil Tindakan untuk Berantas BBM Eceran</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/tak-perlu-tunggu-wali-kota-yang-sedang-cuti-ekonom-samarinda-dorong-plt-ambil-tindakan-untuk-berantas-bbm-eceran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Oct 2024 05:43:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Eceran]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Eceran Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamini]]></category>
		<category><![CDATA[Purwadi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=41480</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemberantasan penjualan BBM eceran di Kota Samarinda masih menggantung. Lantaran wali kota yang seharusnya mengambil keputusan, tengah cuti masa kampanye Pilkada. Agar tak semakin berlarut, ekonom dorong Plt wali kota Samarinda segera ambil tindakan. Jalan panjang upaya Pemkot Samarinda untuk memberantas penjualan BBM eceran sampai saat ini masih belum menemukan akhirnya. Sementara langkah awalnya sendiri [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/tak-perlu-tunggu-wali-kota-yang-sedang-cuti-ekonom-samarinda-dorong-plt-ambil-tindakan-untuk-berantas-bbm-eceran/">Tak Perlu Tunggu Wali Kota yang Sedang Cuti, Ekonom Samarinda Dorong Plt Ambil Tindakan untuk Berantas BBM Eceran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Pemberantasan penjualan BBM eceran di Kota <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda</a> masih menggantung. Lantaran wali kota yang seharusnya mengambil keputusan, tengah cuti masa kampanye Pilkada. Agar tak semakin berlarut, ekonom dorong Plt wali kota Samarinda segera ambil tindakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jalan panjang upaya Pemkot Samarinda untuk memberantas penjualan BBM eceran sampai saat ini masih belum menemukan akhirnya. Sementara langkah awalnya sendiri sudah dimulai pada April 2024 kemarin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 30 April 2024 lalu, Andi Harun meneken SK Wali Kota Samarinda tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">SK itu sangat penting. Karena menjadi payung hukum pemkot dalam memberantas BBM eceran. Selama ini pemkot tak bisa menindak aktivitas perdagangan BBM eceran karena tak punya landasan aturan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara Pertamina, mengaku tak punya kewenangan mengatur penjualan BBM eceran ketika produknya sudah keluar dari SPBU. Sampai saat itu, lingkaran jual beli BBM eceran belum juga bisa dihentikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keberadaan Pertalite yang sering kosong dan antrean SPBU yang panjang, kerap membuat warga terpaksa membeli BBM eceran. Yang harga jualnya lebih tinggi, dan tidak punya keamanan yang proper. Belum lagi sejumlah kebakaran yang terjadi sejak 2023. Sehingga harus segera diatur.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Menunggu Titah Wali Kota</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan pantauan, upaya penertiban BBM eceran di Samarinda sebetulnya tidak lama lagi. Berdasarkan keterangan Bagian Hukum Pemkot, Perwali yang mengatur penertiban itu, sudah terbit. Bahkan sudah diteken Andi Harun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tinggal selangkah lagi. Namun SK itu masih harus menunggu edaran pelaksanaan. Yang akan dikeluarkan oleh wali kota. Sehingga, dimulai atau tidaknya upaya penertiban, ada di tangan Andi Harun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun sebelum langkah itu terlaksana, Andi kini tengah mengambil cuti masa kampanye. Karena maju di kontestasi Pilkada 2024 untuk menjadi wali kota periode kedua. Cutinya selama 60 hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sehingga selama masa cuti itu, atau bahkan hingga proses Pilkada 2024 usai, upaya untuk penertiban BBM eceran di Samarinda masih menggantung. Meski dalam kampanyenya, Andi Harun janji akan melakukan penertiban jika kembali terpilih.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Tak Perlu Tunggu Wali Kota</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Ekonom Samarinda Purwadi Purwoharsojo ikut menyoroti jalan di tempat penertiban BBM eceran. Sebab hal itu terus berdampak pada sektor ekonomi di Kota Samarinda jika tak segera diputuskan rantai setannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Apalagi harganya naik terus kan di BBM eceran. Jatah yang seharusnya bisa didapat masyarakat banyak, malah ngalir ke pengetap kan. Dijual dengan harga lebih tinggi pula. Merusak kelas lain jadinya.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Itu kan jelas ilegal, pengetap namanya, apapun alasannya. Tapi Pertamina nggak mau mengakui itu,&#8221; jelas Purwadi kepada Kaltim Faktual Selasa, 15 Oktober 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Purwadi menyebut seharusnya aturan tersebut tidak mandeg hanya karena yang bersangkutan sedang cuti. Pemkot dalam hal ini seharusnya tidak membuat masyarakat menunggu lebih lama lagi. Dan membuat masalah BBM jadi tak kunjung selesai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jadi atau tidaknya penertiban tersebut, tinggal kemauan politik dan kebijakan saja. Menurut Purwadi, jika BBM eceran tak kunjung ditindak, maka smart city yang diidamkan sebelumnya akan jauh dari jangkauan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini kalau terpilih lagi akan menertibkan BBM eceran. Iya kalau terpilih lagi, kalau enggak? Apa nanti tidak jadi ditertibkan?,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Purwadi seringkali menyarankan kepada para pejabat publik di Samarinda untuk turun langsung melihat lebih dekat masalah yang dihadapi warganya. Namun dengan menyamar dan tanpa keamanan atau protokol. Termasuk wali kota Samarinda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya lihat sendiri itu, orang beli BBM pakai jerigen. Kalau sidak langsung kan bisa langsung ditindak kan.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam penertiban BBM eceran ini, Purwadi mendorong agar Pemkot Samarinda segera ambil tindakan eksekusi. Tidak harus menunggu wali kota yang sedang cuti. Sebab posisi wali kota sendiri punya penggantinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kan ada Plt. Plt punya kewenangan untuk itu, ketika ada wilayah publik yang nggak bener tugasnya lakukan, jangan gabut kalau kata zaman sekarang. Kayak Pj Gubernur kan bisa ambil beberapa kebijakan,&#8221; pungkasnya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/hetifah-sjaifudian-dorong-duta-dan-putri-pariwisata-kaltim-manfaatkan-semua-platform-untuk-promosi/">(ens/fth)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/tak-perlu-tunggu-wali-kota-yang-sedang-cuti-ekonom-samarinda-dorong-plt-ambil-tindakan-untuk-berantas-bbm-eceran/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/tak-perlu-tunggu-wali-kota-yang-sedang-cuti-ekonom-samarinda-dorong-plt-ambil-tindakan-untuk-berantas-bbm-eceran/">Tak Perlu Tunggu Wali Kota yang Sedang Cuti, Ekonom Samarinda Dorong Plt Ambil Tindakan untuk Berantas BBM Eceran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jika Jadi Wali Kota Lagi, Andi Harun Janji Tertibkan BBM Eceran: Tunggu Tanggal Mainnya!</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/jika-jadi-wali-kota-lagi-andi-harun-janji-tertibkan-bbm-eceran-tunggu-tanggal-mainnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Sep 2024 13:19:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[ANDI HARUN]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Eceran]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Eceran Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[PERTAMINA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=41024</guid>

					<description><![CDATA[<p>Calon Wali Kota Samarinda Andi Harun berjanji akan menuntaskan polemik penertiban BBM eceran. Yang saat ini tinggal menunggu edaran pelaksanaan saja. Buntut dari sejumlah kebakaran BBM eceran di Samarinda sejak tahun 2023, menggerakkan Wali Kota Andi Harun untuk segera melakukan penertiban. Namun kelahiran aturan itu, masih menuai jalan panjang hingga saat ini. Pada 30 April [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/jika-jadi-wali-kota-lagi-andi-harun-janji-tertibkan-bbm-eceran-tunggu-tanggal-mainnya/">Jika Jadi Wali Kota Lagi, Andi Harun Janji Tertibkan BBM Eceran: Tunggu Tanggal Mainnya!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Calon Wali Kota <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda</a> Andi Harun berjanji akan menuntaskan polemik penertiban BBM eceran. Yang saat ini tinggal menunggu edaran pelaksanaan saja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Buntut dari sejumlah kebakaran BBM eceran di Samarinda sejak tahun 2023, menggerakkan Wali Kota Andi Harun untuk segera melakukan penertiban. Namun kelahiran aturan itu, masih menuai jalan panjang hingga saat ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 30 April 2024 lalu, Andi Harun meneken SK Wali Kota Samarinda tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aturan itu sangat penting. Karena menjadi payung hukum pemkot dalam memberantas BBM eceran. Selama ini pemkot tak bisa menindak aktivitas perdagangan BBM eceran karena tak punya landasan aturan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara Pertamina, mengaku tak punya kewenangan mengatur penjualan BBM eceran ketika produknya sudah keluar dari SPBU. Sampai saat itu, lingkaran jual beli BBM eceran tak dapat dihentikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertalite yang sering kosong dan antrean SPBU yang panjang, kerap membuat warga kerap terpaksa membeli BBM eceran. Yang harga jualnya lebih tinggi, dan tidak punya keamanan yang proper. Sehingga harus diatur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Teranyar pada Agustus lalu, bola aturan penertiban BBM eceran tersebut berada di Bagian Hukum Pemkot Samarinda. Menurut penjelasan, Perwali yang mengatur penertiban itu, sudah terbit. Bahkan sudah diteken Andi Harun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, SK itu masih harus menunggu edaran pelaksanaan. Yang akan dikeluarkan oleh Andi Harun. Sehingga, dimulai atau tidaknya upaya penertiban, ada di tangan Andi Harun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, belum juga tampak adanya tanda-tanda perilisan edaran tersebut. Bahkan sampai memasuki masa Pilkada 2024, yang mana Andi Harun kembali mencalonkan diri menjadi Wali Kota Samarinda periode nanti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dan saat ini dirinya tengah mengambil cuti kampanye. Sehingga terhalang mengambil kebijakan-kebijakan selama 60 hari. Tugas-tugas wali kota, sementara digantikan oleh Plt.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Andi Harun Janji Tuntaskan</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Meski tak bisa mengambil langkah sebagai wali kota Samarinda, Andi Harun memberikan janji sebagai calon wali kota Samarinda. Dia berjanji akan melakukan penertiban terhadap BBM eceran di Ibu Kota Provinsi Kaltim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pom mini pasti kita tertibkan. Cuma kan yang beda adalah sebagian orang maunya sekarang. Pemerintah punya kajian. Tunggu saja tanggal mainnya,&#8221; kata Andi Harun ketika bertemu ratusan anak muda Samarinda, Minggu malam, 29 September 2024 di Kafe Bagios.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Alih-alih memberikan kepastian waktunya. Andi Harun mengingatkan kembali ulah yang dilakukan oleh Pertamina sebagai produsen BBM. Yang menurutnya juga perlu ikut bertanggungjawab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Setiap ada kebakaran, yang disalahkan pemerintah, yang brengs*k adalah pemerintah. Dari mana pom mini dapat BBM kalau nggak dari SPBU? Sementara SPBU dilarang untuk menjual ke pom mini. Pertamina tahu nggak? Tahu, bohong kalau nggak tahu,&#8221; sambungnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pasti akan saya tertibkan. Tinggal tunggu waktunya saja,&#8221; pungkasnya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/pemekaran-kabupaten-kutai-utara-dan-sangsaka-masih-sulit-diwujudkan/">(ens/dra)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/jika-jadi-wali-kota-lagi-andi-harun-janji-tertibkan-bbm-eceran-tunggu-tanggal-mainnya/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/jika-jadi-wali-kota-lagi-andi-harun-janji-tertibkan-bbm-eceran-tunggu-tanggal-mainnya/">Jika Jadi Wali Kota Lagi, Andi Harun Janji Tertibkan BBM Eceran: Tunggu Tanggal Mainnya!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perwali Penertiban BBM Eceran di Samarinda Sudah Diteken Andi Harun, Pelaksanaannya Tunggu Edaran</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/perwali-penertiban-bbm-eceran-di-samarinda-sudah-diteken-andi-harun-pelaksanaannya-tunggu-edaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Aug 2024 14:35:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Eceran]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Eceran Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Perwali BBM Eceran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=37903</guid>

					<description><![CDATA[<p>Setelah menanti lama, perwali yang mengatur perdagangan BBM Eceran di Kota Samarinda akhirnya rampung. Perwali itu juga sudah diteken oleh Andi Harun. Tapi penertibannya menunggu sosialisasi dan edaran lagi. Pemberantasan BBM eceran di Ibu Kota Kaltim melalui jalan panjang. Wacana ini sudah muncul sejak 2023. Namun, kemudian lama hilang kabar. Baru pada April 2024, Pemkot [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/perwali-penertiban-bbm-eceran-di-samarinda-sudah-diteken-andi-harun-pelaksanaannya-tunggu-edaran/">Perwali Penertiban BBM Eceran di Samarinda Sudah Diteken Andi Harun, Pelaksanaannya Tunggu Edaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Setelah menanti lama, perwali yang mengatur perdagangan BBM Eceran di Kota <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda </a>akhirnya rampung. Perwali itu juga sudah diteken oleh Andi Harun. Tapi penertibannya menunggu sosialisasi dan edaran lagi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemberantasan BBM eceran di Ibu Kota Kaltim melalui jalan panjang. Wacana ini sudah muncul sejak 2023. Namun, kemudian lama hilang kabar. Baru pada April 2024, Pemkot Samarinda tampak ambil langkah.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Perwali BBM Eceran</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Tepat 30 April 2024 lalu, Andi Harun meneken SK Wali Kota Samarinda tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aturan itu sangat penting. Sebab menjadi payung hukum pemkot dalam memberantas BBM eceran. Karena selama ini pemkot tak bisa menindak. Bukan karena aktivitas perdagangan BBM eceran yang dilindungi, tapi karena tak ada aturan yang melarangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara Pertamina sebagai pihak pertama penjualan BBM di SPBU, mengaku tak memiliki kewenangan mengatur jual beli BBM eceran di SPBU. Sehingga pola panas itu akhirnya bergulir di pemkot dengan membuat regulasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama ini keberadaan BBM eceran sendiri jauh dari standard keamanan, apalagi jika dibandingkan SPBU. Bahkan sejak tahun lalu, beberapa kebakaran di Kota Samarinda berasal dari Pertamini alias Pom Mini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Misalnya saja, pedagang atau pembeli, masih bisa merokok di area dekat mesin BBM. Atau pedagang BBM eceran yang melakukan pemindahan BBM dari kendaraan ke mesin, sambil merokok. Kan bahaya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, rupanya SK Wali Kota Samarinda yang sudah terbit itu, bukan lantas menyelesaikan semuanya. Keberadaan BBM eceran pun masih belum bisa langsung ditertibkan. Bahkan kini masih beroperasi seperti biasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara tertulis dalam SK itu, Andi Harun tidak melarang secara langsung penjualan BBM eceran. Karena terlanjur banyak. Wali kota mau penjual BBM eceran memiliki izin operasi dan tempat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hanya saja SK tersebut masih samar, hingga menimbulkan pro dan kontra, serta kebingungan. Untuk menjawab kegamangan itu, pemkot perlu aturan teknisnya. Yang akan dipakai untuk menerapkan poin-poin di SK itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemkot kemudian melakukan pembahasan aturan teknisnya, sekaligus bakal dijadikan perwali. Namun 3 bulan setelah terbit SK, belum ada kabar lanjutan. Bola pembahasan terakhir ada di Bagian Hukum Pemkot.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Penjelasan Kepala Bagian Hukum</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph"><em>Kaltim Faktual</em> kemudian menghubungi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Samarinda Asran Yunisran. Katanya, perwali yang mengatur perdagangan BBM eceran sudah diteken wali kota baru-baru ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sudah ditandatangani wali kota, sedang diproses untuk dimuat dalam berita daerah. Kemungkinan Senin,&#8221; katanya Jumat, 2 Agustus 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Asran melanjutkan, sebetulnya tidak ada kendala dalam prosesnya. Hanya saja memang banyak hal yang harus dilalui. Misalnya proses harmonisasi yang melibatkan berbagai OPD dan Biro Hukum Pemprov.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah diteken Andi Harun, lalu masuk jadi berita daerah, Asran menyebut sudah bisa dianggap berlaku. Namun untuk tindak penertiban, belum bisa langsung dilakukan. Karena harus melalui tahap sosialisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Itu kebijakan wali kota untuk sosialisasi dulu, nanti ada dalam bentuk edaran yg menyertai perwali. Supaya masyarakat tahu ada aturan itu,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah perwali itu berlaku, sosialisasi akan dilakukan terlebih dahulu. Agar pedagang BBM eceran yang ingin mengurus izin, bisa melalui proses. Ataupun yang tidak mengurus, bisa melakukan bongkar lapak BBM mandiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk edarannya saya belum tahu kapan. Itu tergantung Pak Wali Kota, kuncinya di Pak Andi Harun,&#8221; pungkasnya.<a href="https://kaltimfaktual.co/30-pengawas-kolam-renang-ikuti-pelatihan-lifeguard-dari-disporapar-liburan-di-samarinda-makin-aman-dan-nyaman/"> <strong>(ens/fth)</strong></a></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/perwali-penertiban-bbm-eceran-di-samarinda-sudah-diteken-andi-harun-pelaksanaannya-tunggu-edaran/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/perwali-penertiban-bbm-eceran-di-samarinda-sudah-diteken-andi-harun-pelaksanaannya-tunggu-edaran/">Perwali Penertiban BBM Eceran di Samarinda Sudah Diteken Andi Harun, Pelaksanaannya Tunggu Edaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menanti Janji Wali Kota Samarinda Berantas BBM Eceran, Pengamat: Jangan Lempar-lemparan Terus!</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/menanti-janji-wali-kota-samarinda-berantas-bbm-eceran-pengamat-jangan-lempar-lemparan-terus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Aug 2024 08:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Eceran Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[PERTAMINA]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamini]]></category>
		<category><![CDATA[Perwali BBM Eceran]]></category>
		<category><![CDATA[Purwadi Unmul]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=37840</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sudah 3 bulan sejak terbitnya SK Wali Kota Samarinda tentang Penertiban BBM Eceran tak berizin. Saat ini belum ada progres baru. Pengamat bilang ini bentuk ketidak seriusan pemerintah, hingga sengaja membuat publik lupa. Pemberantasan BBM eceran di Ibu Kota Kaltim melalui jalan panjang. Wacana ini sudah muncul sejak 2023. Namun, kemudian lama hilang kabar. Baru [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/menanti-janji-wali-kota-samarinda-berantas-bbm-eceran-pengamat-jangan-lempar-lemparan-terus/">Menanti Janji Wali Kota Samarinda Berantas BBM Eceran, Pengamat: Jangan Lempar-lemparan Terus!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Sudah 3 bulan sejak terbitnya SK Wali Kota <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda</a> tentang Penertiban BBM Eceran tak berizin. Saat ini belum ada progres baru. Pengamat bilang ini bentuk ketidak seriusan pemerintah, hingga sengaja membuat publik lupa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemberantasan BBM eceran di Ibu Kota Kaltim melalui jalan panjang. Wacana ini sudah muncul sejak 2023. Namun, kemudian lama hilang kabar. Baru pada April 2024, Pemkot Samarinda mengambil langkah konkret.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tepat 30 April 2024 lalu, Andi Harun meneken SK Wali Kota Samarinda tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aturan itu sangat penting. Sebab menjadi payung hukum pemkot dalam memberantas BBM eceran. Karena selama ini pemkot tak bisa menindak. Bukan karena aktivitas perdagangan BBM eceran yang dilindungi, tapi karena tak ada aturan yang melarangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara Pertamina sebagai pihak pertama penjualan BBM di SPBU, mengaku tak memiliki kewenangan mengatur jual beli BBM eceran. Sehingga bola panas itu akhirnya bergulir di pemkot dengan membuat regulasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama ini keberadaan BBM eceran sendiri jauh dari standard keamanan, apalagi jika dibandingkan SPBU. Bahkan sejak tahun lalu, beberapa kebakaran di Kota Samarinda berasal dari Pertamini alias Pom Mini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Misalnya saja, pedagang atau pembeli, masih bisa merokok di area dekat mesin BBM. Atau pedagang BBM eceran yang melakukan pemindahan BBM dari kendaraan ke mesin, sambil merokok. Kan bahaya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, rupanya SK Wali Kota Samarinda yang sudah terbit itu, bukan lantas menyelesaikan semuanya. Keberadaan BBM eceran pun masih belum bisa langsung ditertibkan. Bahkan kini masih beroperasi seperti biasa.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Menanti Kelanjutan Perwali BBM Eceran</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Secara tertulis dalam SK itu, Andi Harun tidak melarang secara langsung penjualan BBM eceran. Karena terlanjur banyak. Wali kota mau penjual BBM eceran memiliki izin operasi dan tempat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hanya saja SK tersebut masih samar, hingga menimbulkan pro dan kontra, serta kebingungan. Untuk menjawab kegamangan itu, pemkot perlu aturan teknisnya. Yang akan dipakai untuk menerapkan poin-poin di SK itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun progresnya jalan di tempat. Pemkot melakukan pembahasan aturan teknisnya, sekaligus bakal dijadikan perwali. Ditambah menunggu hasil pembahasan dari Perda Tantribum oleh DPRD bersama Satpol-PP.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengamat Ekonomi dari FEB Unmul Purwadi Purwoharsojo pun mempertanyakan keseriusan pemkot dalam memberantas BBM eceran. Sebab sampai saat ini, belum ada kemajuan signifikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau bicara nunggu-nunggu aturan, itu kan sudah jelas. Itu kan ilegal, (pemilik) pertamini dan Pertamina pasti sepakat dengan itu. Mereka itu kan pengetap dan nggak ada dalam alur distribusi Pertamina kan,&#8221; jelas Purwadi Rabu, 31 Juli 2024 melalui sambungan telepon.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jelas-jelas pelanggaran di depan mata, kenapa kok nggak ditindak? Haruskah dilempar-lempar terus pakai aturan? Ya ini beda tipis sama jukir liar,&#8221; sambungnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Purwadi menyayangkan, waktu sudah berjalan 3 bulan, namun belum juga SK yang terbit itu bisa berjalan. Membuktikan kebijakan yang dibuat memang setengah hati. Hanya untuk formalitas agar tidak dikejar &#8216;mana aturannya?&#8217;</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Pertamina Tak Bisa Sembunyi Tangan</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya Pertamina juga harus ikut bertanggungjawab. Bukan malah &#8216;cuci tangan&#8217; dengan menyebut tidak punya kewenangan dalam penertiban. Padahal logo Pertamina di pertamini juga masih dipertanyakan izinnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Masa nggak ketahuan, pasti kan ketahuan di SPBU siapa aja yang ngetap. Kita yang pembeli biasa aja bisa lihat kok,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Purwadi melihat, dengan masih bergulirnya lingkaran jual beli BBM eceran itu, mrnjadi bagian dari ekonomi yang tidak sehat. Apalagi sudah menimbulkan korban dari sisi lingkungan. &#8216;Mau nambah berapa korban lagi?&#8217;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;BBM itu untuk kendaraan, bukan pengetap. Katanya sudah merdeka, menertibakan pengetap saja nggak bisa, sama pengetap kalah, sama bandar kalah.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Purwadi juga menyayangkan regulasi yang dibuat oleh wali kota, seolah berpihak pada pedagang BBM eceran. Bahkan terdapat rencana mengecilkan mesin BBM agar pengetap tetap bisa berjualan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, tidak seharusnya pemkot mengakal-akali hal itu. Mengingat jarak antar BBM eceran sudah tidak wajar. Belum lagi kondisi kedainya yang memang kurang proper untuk jual BBM.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Artinya aturan itu nggak berpihak ke masyarkat luas. Apalagi yang dijual (sembako) barang yang mudah terbakar. Sudah disurvei memangnya seberapa layak warung-warung itu? Saya yakin belum,&#8221; tambah Purwadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini kan jadi lempar-lemparan terus. Jangan-jangan nggak tegas karena takut kehilangan suara mau pilkada. Katanya mau smart city,&#8221; tambahnya lagi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Purwadi tetap menyebutkan solusi yang sebelumnya telah disampaikannya. Yakni membuat Pertashop pada sejumlah titik. Pemkot bisa investasi di sana dan memberdayakan penjual BBM eceran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya tetap sarankan Pertahshop modern dan rapi, ada zona yang diatur berdasarkan keamanan lingkungan. Harus tegas Pak Wali Kota agar penataannya jadi lebih serius,&#8221; pungkasnya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/bikin-bangga-zahra-khairunnisa-asal-kaltim-raih-top-8-di-ajang-miss-teen-internasional-2024/">(ens/dra)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/menanti-janji-wali-kota-samarinda-berantas-bbm-eceran-pengamat-jangan-lempar-lemparan-terus/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/menanti-janji-wali-kota-samarinda-berantas-bbm-eceran-pengamat-jangan-lempar-lemparan-terus/">Menanti Janji Wali Kota Samarinda Berantas BBM Eceran, Pengamat: Jangan Lempar-lemparan Terus!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jalan di Tempat, Begini Progres Terbaru Perwali Larangan BBM Eceran Samarinda</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/jalan-di-tempat-begini-progres-terbaru-perwali-larangan-bbm-eceran-samarinda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jun 2024 13:44:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Eceran Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Larangan BBM Eceran]]></category>
		<category><![CDATA[PERTAMINA]]></category>
		<category><![CDATA[Perwali BBM Eceran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=35802</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pedagang BBM eceran di Samarinda masih bebas beroperasi. Sambil menanti regulasi baru yang akan menentukan nasib mereka. Sementara pembahasan Perwalinya, masih jalan di tempat. Bola aturan itu berada di bagian hukum Pemkot Samarinda. Sejak satu bulan terakhir Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan pembahasan aturan teknis soal larangan BBM eceran tanpa izin di Ibu Kota Kaltim. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/jalan-di-tempat-begini-progres-terbaru-perwali-larangan-bbm-eceran-samarinda/">Jalan di Tempat, Begini Progres Terbaru Perwali Larangan BBM Eceran Samarinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Pedagang BBM eceran di <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda</a> masih bebas beroperasi. Sambil menanti regulasi baru yang akan menentukan nasib mereka. Sementara pembahasan Perwalinya, masih jalan di tempat. Bola aturan itu berada di bagian hukum Pemkot Samarinda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejak satu bulan terakhir Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan pembahasan aturan teknis soal larangan BBM eceran tanpa izin di Ibu Kota Kaltim. Aturan lanjutan dari SK Wali Kota tentang Larangan Penjualan BBM Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebab, SK yang terbit pada 30 April lalu itu, tidak bisa langsung diterapkan tanpa aturan teknis yang menyertai. Sementara aturan itu akan dibakukan dalam bentuk Peraturan Wali Kota Samarinda (Perwali), pembahasannya perlu waktu lebih panjang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aturan perwali yang sedang digodok itu juga akan menjadi jawaban atas beberapa poin yang dinilai rancu dalam SK Wali Kota. Sehingga ketika perwali itu terbit, bakal jadi acuan bagi pedagang BBM eceran untuk mengajukan izin sekaligus acuan pemkot dalam melakukan penertiban.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Progres Perwali BBM Eceran</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, sampai saat ini, pembahasan perwali itu masih belum rampung juga. Meski sisa satu langkah lagi, karena tinggal proses harmonisasi antar lembaga di Pemkot Samarinda. Setelah itu, baru diterbitkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jusmaramdhana Alus menyebut pembahasan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tunggu perwali selesai. Secara garis besar yang dibahas memang sama dengan SK yang sudah terbit, namun lebih detail lagi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saat ini harmonisasi dari bagian hukum. Kalau sudah turun dari bagian hukum, baru proses,” jelasnya Selasa 11 Juni 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terpisah Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda Asran Yunisran menjelaskan bahwa di pihaknya saat ini, draf perwali tengah dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selanjutnya bakal diproses di Biro Hukum Provinsi Kaltim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Karena SK kemarin akan diperkuat kembali dengan perwali ini. Belum selesai, setelah proses semua selesai baru dilakukan penetapan,” jelasnya ketika dihubungi Rabu, 12 Juni 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk perwali yang sedang dibahas, nantinya berjudul Larangan Perdagangan Eceran Bahan Bakar Minyak Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda. Nantinya bakal mengatur ruang lingkup, larangan, pengawasan dan penertiban. Dalam pekan ini, akan ada rapat lanjutan pembahasan perwali itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“(Target) secepatnya setelah semua langkah dilalui,” pungkasnya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/resmi-nur-pawang-arema-hardianto-jadi-pemain-kedua-yang-dilepas-borneo-fc/">(ens/fth)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/jalan-di-tempat-begini-progres-terbaru-perwali-larangan-bbm-eceran-samarinda/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/jalan-di-tempat-begini-progres-terbaru-perwali-larangan-bbm-eceran-samarinda/">Jalan di Tempat, Begini Progres Terbaru Perwali Larangan BBM Eceran Samarinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perwali BBM Eceran di Samarinda Masih Digodok, Disdag Bakal Dilibatkan dalam Pengawasan</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/perwali-bbm-eceran-di-samarinda-masih-digodok-disdag-bakal-dilibatkan-dalam-pengawasan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Jun 2024 14:37:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Eceran]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Eceran Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Disdag Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[SK BBM Eceran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=35426</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penindakan BBM eceran di Samarinda Masih belum bisa dilakukan. Karena aturan teknisnya masih dibahas untuk menjadi perwali. Disdag bakal dilibatkan untuk mengawasi kelengkapan perizinan, juga takaran mesin. Upaya penertiban BBM eceran di Kota Samarinda masih diam di tempat. Sejauh ini masih di tahap sosialisasi SK yang sudah terbit pada 30 April 2024 lalu. Yakni SK [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/perwali-bbm-eceran-di-samarinda-masih-digodok-disdag-bakal-dilibatkan-dalam-pengawasan/">Perwali BBM Eceran di Samarinda Masih Digodok, Disdag Bakal Dilibatkan dalam Pengawasan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Penindakan BBM eceran di <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda</a> Masih belum bisa dilakukan. Karena aturan teknisnya masih dibahas untuk menjadi perwali. Disdag bakal dilibatkan untuk mengawasi kelengkapan perizinan, juga takaran mesin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Upaya penertiban BBM eceran di Kota Samarinda masih diam di tempat. Sejauh ini masih di tahap sosialisasi SK yang sudah terbit pada 30 April 2024 lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yakni SK Wali Kota tentang Larangan Penjualan BBM Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda. Namun SK ini masih samar. Sehingga menimbulkan pro dan kontra, serta kebingungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk menjawab kegamangan itu, pemkot perlu aturan teknis penertiban. Ditambah tanpa aturan teknis, SK itu tidak cukup. Aturan teknis itu akan dipakai untuk mengimplementasikan poin-poin di SK Wali Kota.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara aturan teknisnya masih terus dibahas oleh berbagai OPD di Samarinda. Baik itu Dinas Perdagangan, DPMTSP, juga Bagian Hukum. Rencananya bakal dijadikan sebagai aturan baku dalam bentuk Perwali atau Peraturan Kepala Daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah itu rampung, barulah para pedagang BBM eceran diberi kesempatan untuk melakukan proses pengajuan izin. Bagi yang tidak memenuhi syarat, bakal ditindak tegas oleh Pemkot Samarinda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Samarinda Muhammad Fahri Ansari, ikut dalam pembahasan Perwali pada Kamis lalu. Katanya pembahasannya sebetulnya sudah rampung. Namun bola itu masih di tangan Bagian Hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sebenarnya yang dibahas, masih sama dengan apa yang disampaikan Pak Wali sebelumnya. Soal perizinan dan lain-lain. Cuma di sini nanti bakal didetailkan,&#8221; katanya ketika dihubungi Senin 3 Juni 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi ini tinggal harmonisasi aja dengan bagian hukum. Pembahasannya sih sudah. Targetnya ya segera lah,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain Satpol-PP yang akan menindak. Dinas Perdagangan Kota Samarinda akan terlebih dahulu dilibatkan. Sebagai OPD yang mengawasi kelengkapan item perizinan, juga spesifikasi mesin, takaran, hingga harga yang berlaku nantinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mulai dari izin BPH Migas, lalu kelengkapan usaha seperti NIB, NPWP, lalu izin OSS. Hingga perizinan tempat dan juga persetujuan tetangga. Disdag yang akan memastikan pedagang BBM eceran memenuhi legalitas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Setelah kami yang periksa, baru Satpol-PP yang akan menindaklanjuti dalam bentuk penertiban,&#8221; pungkasnya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/polemik-pasar-loktuan-bontang-pemkot-klaim-kenaikan-pad-parkir-54-persen-pedagang-sebut-omset-turun-50-persen/">(ens/fth)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/perwali-bbm-eceran-di-samarinda-masih-digodok-disdag-bakal-dilibatkan-dalam-pengawasan/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/perwali-bbm-eceran-di-samarinda-masih-digodok-disdag-bakal-dilibatkan-dalam-pengawasan/">Perwali BBM Eceran di Samarinda Masih Digodok, Disdag Bakal Dilibatkan dalam Pengawasan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Samarinda akan Bantu Pedagang BBM Eceran Lobi Perizinan ke BPH Migas</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/pemkot-samarinda-akan-bantu-pedagang-bbm-eceran-lobi-perizinan-ke-bph-migas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 May 2024 11:07:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Eceran]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Eceran Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[BPH Migas]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Pertalite]]></category>
		<category><![CDATA[Pertashop]]></category>
		<category><![CDATA[SK BBM Eceran Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=35052</guid>

					<description><![CDATA[<p>Setelah melakukan audiensi dengan aliansi pedagang BBM eceran di Samarinda. Wali Kota Andi Harun akan membantu mempermudah perizinan para pedagang. Sementara aturan teknis distribusi dan tarif, ada di BPH Migas. Pembahasan menyoal keberadaan BBM eceran kembali bergulir. Sejak terbitnya SK Wali Kota tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/pemkot-samarinda-akan-bantu-pedagang-bbm-eceran-lobi-perizinan-ke-bph-migas/">Pemkot Samarinda akan Bantu Pedagang BBM Eceran Lobi Perizinan ke BPH Migas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Setelah melakukan audiensi dengan aliansi pedagang BBM eceran di <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda. </a>Wali Kota Andi Harun akan membantu mempermudah perizinan para pedagang. Sementara aturan teknis distribusi dan tarif, ada di BPH Migas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pembahasan menyoal keberadaan BBM eceran kembali bergulir. Sejak terbitnya SK Wali Kota tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda pada 30 April lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Edaran itu kemudian mendapat respons pro dan kontra dari berbagai pihak. Di satu sisi, masyarakat ingin keberadaan BBM eceran bisa ditindak secara langsung. Karena sudah kadung meresahkan dan secara tidak langsung ikut menjadi faktor kelangkaan BBM.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara pemkot, punya pertimbangan lain. Bahwa para pelaku usaha BBM eceran, juga merupakan masyarakat. Sehingga posisinya dilematis. Pemkot akhirnya memberi kesempatan bagi pedagang untuk mengajukan izin. Namun, aturannya belum clear.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebab, dalam edaran itu, meski berjudul larangan, pada dasarnya, BBM eceran masih boleh beroperasi. Asal memenuhi syarat perizinan dan KBLI yang sesuai. Dan bukan di tempat yang dilarang. Jika terpenuhi, maka tidak akan ditindak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para pedagang BBM eceran, sejak 2 pekan lalu, mulai mempelajari isi dari SK tersebut. Mereka ingin mengadakan audensi dengan Wali Kota Samarinda untuk mendapatkan kejelasan dari perizinan yang harus dipenuhi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para pedagang BBM eceran di Samarinda yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Sembako dan Minyak (P2SM) Samarinda kemudian melakukan audiensi dengan Andi Harun pada Rabu sore, 27 Mei 2024.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Pedagang Minta Keringanan</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Wakil Ketua P2SM Andi Patongai mengaku telah mendapatkan gambaran mengenai SK Wali Kota Samarinda. Terutama proses mengurus ke BPH Migas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ada yang memberatkan, misalnya bagaimana kita bisa berjualan di wilayah sempit? Tadi solusinya alatnya diperkecil. Dan masalah perizinan, Pak Wali siap mengawal ketika perwali atau perdanya keluar, perizinan akan dipermudah,&#8221; jelasnya Senin malam, 27 Mei 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya sendiri, masalah tempat tidak di atas trotoar, saya tidak melanggar, dan salah satu izin sudah OSS, NIB sebagian P2SM juga sudah mengurus semua,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk mengurus ke BPH Migas, Andi Patongai menyebut setelah aturan teknis keluar, Wali Kota akan membantu melobi ke BPH Migas, dengan berkirim surat. Agar para pedagang bisa diberi keringanan dalam mengurus izin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini masih diberi waktu sampai perwali terbit dan diberikan waktu lagi sampai titik terakhir pengangkutan, ada waktu kita untuk mengurus perizinan dan lainnya,&#8221; pungkasnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Pemkot akan Surati BPH Migas</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Terpisah, Wali Kota Samarinda Andi Harun kembali menjelaskan kalau izin penjualan BBM eceran ada 3 item. Pertama tetap ke BPH Migas. Lalu perizinan OSS melalui sistem. Dan perizinan melalui Pemkot dalam hal persetujuan tetangga dan lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tetapi bagi pertamini yang tidak memiliki 3 perizinan itu, maka kita akan sosialisasikan surat edaran yang akan terbit sebagai bentuk turunan keputusan wali kota. Setelah itu baru ada penertiban,&#8221; jelasnya di Balaikota.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengenai keringanan, Andi Harun menyebut telah menjawab aspirasi dari para pedagang. Katanya, pemkot hanya bisa memberi keringanan sesuai dengan lingkupnya. Untuk ke BPH Migas atau ke OSS, lain urusan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, pemkot tidak lepas tangan begitu saja. Andi Harun bakal bantu untuk menyurati BPH Migas. Agar kelompok-kelompok penjual BBM eceran ini dapat diatur kembali dengan syarat dan ketentuan lebih ringan dari saat ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita akan mohonkan ke Kementrian SDM atau BPH Migas, atau Pertamina mungkin mereka punya solusi, maka kita akan lakukan, kita akan buatkan surat,&#8221; tambahnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Menanti Kebijakan Pertamina</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Lanjut Andi Harun, jika perizinan saat ini mengarah ke Pertashop, maka akan sulit bagi para UMKM yang modalnya kecil. Karena nilai investasinya sangat tinggi. Bisa mencapai Rp250 juta dan dengan lahan yang luas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sehingga, yang ingin dicari solusinya, bagaimana pelaku UMKM tetap bisa berjualan. Dengan standar di atas BBM eceran, namun tidak setinggi Pertashop. Itu akan menjadi jalan tengah berbagai pihak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau lahannya tidak bisa luas, mungkin hatus menciptakan mesin kecil yang aman dari sisi teknis. Tapi itu Pertamina dan BPH Migas yang lebih tahu.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kemudian nilai investasi tidak semahal itu (Pertashop) sehingga menjadi solusi bagi para pelaku usaha BBM eceran.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara jika pelaku usaha BBM eceran bisa dapat izin. Untuk distribusi BBM dan tata kelola niaga, termasuk tarifnya, itu menjadi wewenang BPH Migas. Kalau diatur, tidak akan se-semrawut saat ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;(Terkait tarif dan distribusi) Mereka harus ke BPH Migas, kami belum bisa komentar banyak karena draft surat edaran masih disusun, nanti semua detail aturan teknisnya ada di surat edaran,&#8221; pungkas Andi Harun. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/6-alasan-warga-samarinda-pilih-cimb-niaga-jadi-mitra-keuangan-terbaiknya/">(ens/fth)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/pemkot-samarinda-akan-bantu-pedagang-bbm-eceran-lobi-perizinan-ke-bph-migas/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/pemkot-samarinda-akan-bantu-pedagang-bbm-eceran-lobi-perizinan-ke-bph-migas/">Pemkot Samarinda akan Bantu Pedagang BBM Eceran Lobi Perizinan ke BPH Migas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Legislator Samarinda Sebut Pemkot Tak akan Bisa Tertibkan BBM Eceran Tanpa Campur Tangan Pertamina</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/legislator-samarinda-sebut-pemkot-tak-akan-bisa-tertibkan-bbm-eceran-tanpa-campur-tangan-pertamina/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 May 2024 15:01:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[Anhar]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Eceran]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Eceran Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Tantribum]]></category>
		<category><![CDATA[SK BBM Eceran]]></category>
		<category><![CDATA[Tantribum Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=34708</guid>

					<description><![CDATA[<p>Legislator Samarinda, Anhar, menilai bahwa semua upaya pemkot untuk menertibkan perdagangan BBM eceran akan sia-sia. Jika pabrik pertamini masih terus beroperasi, serta Pertamina yang tak memperbaiki pelayanannya. Hampir 3 pekan berjalan, Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda soal Larangan Penjualan BBM Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda belum bisa dieksekusi. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/legislator-samarinda-sebut-pemkot-tak-akan-bisa-tertibkan-bbm-eceran-tanpa-campur-tangan-pertamina/">Legislator Samarinda Sebut Pemkot Tak akan Bisa Tertibkan BBM Eceran Tanpa Campur Tangan Pertamina</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Legislator <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda,</a> Anhar, menilai bahwa semua upaya pemkot untuk menertibkan perdagangan BBM eceran akan sia-sia. Jika pabrik pertamini masih terus beroperasi, serta Pertamina yang tak memperbaiki pelayanannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hampir 3 pekan berjalan, Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda soal Larangan Penjualan BBM Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda belum bisa dieksekusi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara umum, wali kota mau penjual BBM eceran memiliki izin operasi dan tempat. Hanya saja SK tersebut masih samar, sehingga menimbulkan pro dan kontra, serta kebingungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk menjawab kegamangan itu, pemkot perlu aturan teknis penertiban. Yang akan dipakai untuk mengimplementasikan poin-poin di SK Wali Kota. Aturan itu sedang dikerjakan. Namun diskusinya masih alot.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terlebih, aturan itu belum bisa keluar. Karena Kota Samarinda belum punya Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum). Sehingga terkendala di tahap ini.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Pemkot Samarinda Siapkan Alas Hukum</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Pembahasan Perda Tantribum yang dilakukan DPRD Kota Samarinda bersama Satpol-PP juga masih belum rampung. Bahkan diprediksi prosesnya masih lama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Satpol-PP Kota Samarinda Anis Siswantini menyebut dalam pembahasan perda, telah ditambahkan pembahasan aturan penertiban BBM eceran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita melihat daerah tetangga (Balikpapan sudah punya perda tantribum), kita ingin bisa menyusul. Yang penting bagaimana supaya tidak ketinggalan. Kita kan mitra IKN, harus ada ketentraman dan ketertibannya umum,&#8221; jelasnya Rabu 22 Mei 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anis mengaku saat ini pihaknya masih menunggu pembahasan lebih lanjut dari pihak DPRD. Lalu pembahasan akna dilanjutkan ke bagian hukum dan sebagainya. Hingga kemudian bisa disahkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita tidak bisa bertindak tanpa aturan ini. Ada&nbsp; 700 lebih Pertamini, belum yang botolan. Bahkna jumlahnya terus bertambah,&#8221; pungkasnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Upaya Sia-Sia</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Terpisah Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda merasa pembahasan aturan BBM eceran ini tidak diperlukan. Sebab penertiban BBM eceran ini menurutnya malah salah sasaran. Sebab pemkot hanya menyasar para pelaku usaha BBM eceran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Nggak perlu perda atau perwali. Tendensinya, banyak yang lebih urgent. Jangan dikejar-kejar itu orang kecil,&#8221; katanya di Kantor DPRD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anhar menyarankan agar Pemkot Samarinda melakukan diskusi dengan pemilik pabrik mesin atau alat BBM eceran. Pabrik itu lah yang menjadi akar. Dan jika ditutup, masalah akan selesai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena menurut Anhar, tidak akan ada habisnya untuk menghentikan penjualan BBM eceran. Sebab BBM sendiri sudah beredar luas di kalangan masyarakat. Sejatinya Anhar setuju jika diterbitkan, namun harus dari akar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambah, menurutnya ini juga dampak dari kelalaian Pertamina. Sebagai BUMN, ia menyebut Pertamina tidak bisa melayani masyarakat dengan baik. Sehingga BBM eceran banyak dibutuhkan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau pertamina bisa melayani dengan baik, saya pikir nggak ada lagi yang jual dipinggir jalan, karena masyaraat terlayani dengan baik.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anhar menegaskan agar Pertamina bisa koreksi diri. Mengatur distribusi yang legal dan ilegal. Karena mereka yang menjual produk BBM tersebut. Jika distribusi tepat, semua akan selesai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mari kita duduk sama-sama. Jangan seolah2 ditakut-takuti masyarakat,&#8221; pungkasnya<strong>. <a href="https://kaltimfaktual.co/progres-terowongan-samarinda-belum-separuh-kemungkinan-tahun-ini-belum-bisa-dilewati-warga/">(ens/dra)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/legislator-samarinda-sebut-pemkot-tak-akan-bisa-tertibkan-bbm-eceran-tanpa-campur-tangan-pertamina/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/legislator-samarinda-sebut-pemkot-tak-akan-bisa-tertibkan-bbm-eceran-tanpa-campur-tangan-pertamina/">Legislator Samarinda Sebut Pemkot Tak akan Bisa Tertibkan BBM Eceran Tanpa Campur Tangan Pertamina</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aturan Teknis Penertiban BBM Eceran Samarinda Kemungkinan Terbit Minggu Depan</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/aturan-teknis-penertiban-bbm-eceran-samarinda-kemungkinan-terbit-minggu-depan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 May 2024 13:31:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[ANDI HARUN]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Eceran]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Eceran Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[SK BBM Eceran Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=34356</guid>

					<description><![CDATA[<p>Regulasi BBM eceran di Samarinda belum bisa dieksekusi setelah terbit lebih dari 2 minggu yang lalu. Hal ini karena aturan teknis penindakannya belum beres. Pemkot Samarinda sudah mengerjakannya, tapi belum tuntas. Andi Harun bilang pekan depan akan disempurnakan. Pada 30 April 2024 lalu, Pemkot Samarinda menerbitkan SK Wali Kota tentang Larangan Penjualan BBM Eceran, Pertamini [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/aturan-teknis-penertiban-bbm-eceran-samarinda-kemungkinan-terbit-minggu-depan/">Aturan Teknis Penertiban BBM Eceran Samarinda Kemungkinan Terbit Minggu Depan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Regulasi BBM eceran di <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda</a> belum bisa dieksekusi setelah terbit lebih dari 2 minggu yang lalu. Hal ini karena aturan teknis penindakannya belum beres. Pemkot Samarinda sudah mengerjakannya, tapi belum tuntas. Andi Harun bilang pekan depan akan disempurnakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 30 April 2024 lalu, Pemkot Samarinda menerbitkan SK Wali Kota tentang Larangan Penjualan BBM Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara umum, wali kota mau penjual BBM eceran memiliki izin operasi dan tempat. Hanya saja SK tersebut masih samar, sehingga menimbulkan pro dan kontra, serta kebingungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk menjawab kegamangan itu, pemkot perlu aturan teknis penertiban. Yang akan dipakai untuk mengimplementasikan poin-poin di SK Wali Kota. Aturan itu sedang dikerjakan. Namun diskusinya masih alot.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Aturan Teknis Penertiban BBM Eceran</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Andi Harun mengaku pemkot akan bertindak hati-hati dalam mengeluarkan aturan teknis tersebut. Agar saat keluar, aturan yang nantinya berbentuk SE Wali Kota itu menjadi sangat jelas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita akan rapat lagi minggu depan, untuk menyempurnakan semua hal yang berkaitan dengan Surat Edaran (SE) yang akan kita keluarkan,&#8221; jelas Andi Harun di Hotel Mercure, Jumat 17 Mei 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lanjutnya, pekan depan, pihaknya akan melakukan penyempurnaan. Isi di dalamnya lebih detail dan mengerucut. Tidak segeneral SK Wali Kota yang sudah terbit. Dan ditujukan untuk para pelaku BBM eceran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Agar para pelaku usaha dapat memahami dengan baik. Terkait isi detailnya, tunggu saja, karena masih dibicarakan,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam hal ini Wali Kota Samarinda Andi Harun minta semua pihak untuk bersabar. Menanti terbitnya SE tersebut. Barulah tampak jelas teknis penertiban BBM eceran nantinya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/berhasil-raih-haki-dan-merek-dagang-sendiri-program-duta-wisata-kaltim-2023-putik-pampang-bakal-dilanjutkan/">(ens/fth)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/aturan-teknis-penertiban-bbm-eceran-samarinda-kemungkinan-terbit-minggu-depan/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/aturan-teknis-penertiban-bbm-eceran-samarinda-kemungkinan-terbit-minggu-depan/">Aturan Teknis Penertiban BBM Eceran Samarinda Kemungkinan Terbit Minggu Depan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Sebut SK Larangan BBM Eceran di Samarinda Tidak Tegas dan Bukan Solusi</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/dprd-sebut-sk-larangan-bbm-eceran-di-samarinda-tidak-tegas-dan-bukan-solusi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 May 2024 15:20:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Eceran Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Pertashop]]></category>
		<category><![CDATA[SK BBM Eceran]]></category>
		<category><![CDATA[SK BBM Eceran Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=34307</guid>

					<description><![CDATA[<p>Setelah mendalami SK Wali Kota, DPRD Samarinda merasa kebijakan itu justru tidak tegas dan bukan solusi, tidak juga berpihak pada warga. Lebih baik kalau langsung saja melarang BBM eceran dan memperbanyak Pertashop. Wali Kota Andi Harun telah mengeluarkan regulasi baru menyikapi keberadaan BBM eceran di Kota Samarinda pada 30 April. Melalui SK Larangan Penjualan BBM [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dprd-sebut-sk-larangan-bbm-eceran-di-samarinda-tidak-tegas-dan-bukan-solusi/">DPRD Sebut SK Larangan BBM Eceran di Samarinda Tidak Tegas dan Bukan Solusi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Setelah mendalami SK Wali Kota, DPRD <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda</a> merasa kebijakan itu justru tidak tegas dan bukan solusi, tidak juga berpihak pada warga. Lebih baik kalau langsung saja melarang BBM eceran dan memperbanyak Pertashop.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Andi Harun telah mengeluarkan regulasi baru menyikapi keberadaan BBM eceran di Kota Samarinda pada 30 April. Melalui SK Larangan Penjualan BBM Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hanya saja aturan teknis penertibannya belum keluar hingga saat ini. Karena pemkot masih fokus untuk melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha BBM eceran dan masyarakat luas. Sehingga belum ada penindakan langsung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu SK Wali Kota itu menuai pro dan kontra. Pasalnya dalam SK tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun pada dasarnya tidak melarang pelaku usaha BBM eceran untuk berjualan. Asal memenuhi syarat izin yang dibutuhkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang paling utama merupakan izin dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Lalu mengurus izin melalui Sistem OSS sesuai KBLI yang sesuai. Juga melengkapi persyaratan teknis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sehingga dalam hal ini Pemkot Samarinda tidak memiliki hak dan wewenang untuk mengatur izinnya. Sementara SK itu, hanya sebagai regulasi dan mengatur tempatnya agar tertib dan tidak makin menjamur.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Respons DPRD Samarinda</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting sebelumnya sudah mewanti-wanti sebelum SK itu keluar. Bahwa regulasi BBM eceran itu harus dari akar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun begitu regulasi itu terbit, Joni menilai SK-nya sendiri tidak memberikan solusi. Karena SK itu masih mengambang dan tidak tegas. Sebab regulasi izin yang dipaparkan wali kota itu tidaklah mudah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apalagi keberadaan BBM eceran akan sulit menyamai standar keamanan dan kelayakan jual seperti SPBU. Sehingga ketika mengurus izin pun, tidak semua pelaku usaha BBM eceran itu mampu. Kata Joni, melarang tanpa solusi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ya kan sama saja, mereka punya kapasitas terbatas untuk mengurus itu (izin). Artinya sama saja dengan menutup itu (BBM eceran), intinya itu sebenarnya.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jangan salah, pada saat mereka mengurus itu sama saja dengan mengurus Pertashop, itu hanya semacam sesuatu yang seakan akan diizinkan sebenarnya tidak karena standar Pertashop dan panjang urusannya,&#8221; kata Joni Kamis 16 Mei 2024.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Minta Wali Kota Tegas</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Joni menyebut justru seharusnya Wali Kota Samarinda tegas saja jika ingin melarang dengan langsung melarang. Lalu berikan solusi alternatif agar UMKM masih bisa berjualan lain agar tetap dapat pemasukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nah solusi yang lebih konkret, Joni menyarankan agar Pertashop diperbanyak. Dengan begitu akan menjadi alternatif lain untuk mengisi BBM. Dibarengi standar keamanan dan layak jual seperti SPBU.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Di Pertamina kan ada Pertashop. Ya itu yang diperbanyak, itu yang jadi solusi,&#8221; pungkasnya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/pw-pemuda-muhammadiyah-kaltim-minta-pemprov-tetapkan-banjir-mahulu-sebagai-tanggap-darurat-bencana/">(ens/dra)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/dprd-sebut-sk-larangan-bbm-eceran-di-samarinda-tidak-tegas-dan-bukan-solusi/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dprd-sebut-sk-larangan-bbm-eceran-di-samarinda-tidak-tegas-dan-bukan-solusi/">DPRD Sebut SK Larangan BBM Eceran di Samarinda Tidak Tegas dan Bukan Solusi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
