<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jual Beli Buku Sekolah Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/jual-beli-buku-sekolah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/jual-beli-buku-sekolah/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Aug 2024 13:56:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>Jual Beli Buku Sekolah Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/jual-beli-buku-sekolah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Insyaallah Tahun Depan Tidak ada Lagi Kasus Jual Beli Buku Sekolah di Samarinda</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/insyaallah-tahun-depan-tidak-ada-lagi-kasus-jual-beli-buku-sekolah-di-samarinda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Aug 2024 13:56:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[Buku Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Jual Beli Buku Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik Jual Buku Sekolah Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=38466</guid>

					<description><![CDATA[<p>Disdikbud kini tengah menyusun berbagai langkah agar mulai tahun 2025 siswa SD dan SMP di Samarinda tidak perlu lagi membeli buku di sekolah. Guru dan komite digerakkan, hingga upaya transparansi anggaran. Masalah praktik jual beli buku di lingkungan sekolah di Kota Samarinda belum lama ini ramai diperbincangkan. Isu tahunan ini kembali ramai setelah sejumlah ibu-ibu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/insyaallah-tahun-depan-tidak-ada-lagi-kasus-jual-beli-buku-sekolah-di-samarinda/">Insyaallah Tahun Depan Tidak ada Lagi Kasus Jual Beli Buku Sekolah di Samarinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Disdikbud kini tengah menyusun berbagai langkah agar mulai tahun 2025 siswa SD dan SMP di <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda</a> tidak perlu lagi membeli buku di sekolah. Guru dan komite digerakkan, hingga upaya transparansi anggaran.</p>



<p>Masalah praktik jual beli buku di lingkungan sekolah di Kota Samarinda belum lama ini ramai diperbincangkan. Isu tahunan ini kembali ramai setelah sejumlah ibu-ibu melakukan aksi di kantor pemerintahan.</p>



<p>Sebab meski jual beli buku di lingkungan sekolah sudah dilarang, namun praktiknya tak sepenuhnya hilang. Malah selalu muncul setiap tahun ajaran baru, padahal sekolah negeri. Harganya yang berkisar Rp600 ribu-Rp1,5 juta menjadi keluhan.</p>



<p>Secara aturan, larangan jual beli buku itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 pada Pasal 181 yang terdiri atas 4 butir. Tertuang dalam butir a dan d yang berbunyi:</p>



<p>Pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang:&nbsp;</p>



<p>a. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan;&nbsp;</p>



<p>d. melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.&nbsp;</p>



<p>Pada praktiknya, jual beli buku yang terjadi, biasanya berupa buku penunjang. Yang dititipkan dari pihak ke tiga alias penerbit yang menjual buku. Namun keberadaannya menjadi dilema tersendiri.</p>



<p>Sebab, meski tak dipaksakan, namun jika tidak membeli, anak menjadi kesulitan dalam kegiatan belajar di kelas. Bisa tertinggal karena tidak memiliki buku, hingga kesulitan menyamai temannya yang membeli buku.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Pemkot Cari Solusi</strong></h2>



<p>Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Asli Nuryadin mengaku setelah isu ini ramai, dirinya langsung meminta semua guru untuk tidak membahas buku penunjang. Fokus pada buku wajib saja.</p>



<p>Sembari pihak Pemkot Samarinda juga tengah melakukan penelusuran terkait praktik jual beli buku di sekolah itu. Apakah benar terjadi pemaksaan hingga hingga intimidasi terhadap siswa.</p>



<p>&#8220;Saya bilang setop, tidak ada lagi istilah jual beli buku, tidak ada intimidasi, tidak ada perundungan. Saya nggak mau dengar lagi,&#8221; jelasnya Kamis 8 Agustus 2024.</p>



<p>&#8220;Tapi kalau ortu mau beli di luar, di Gramedia, ya saya kan nggak bisa larang. Tapi di sekolah itu setop,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Selain itu Asli juga tengah menyusun upaya lanjutan dari Wali Kota Samarinda, untuk memastikan praktik jual beli buku tidak lagi terjadi di Kota Tepian. Setidaknya mulai tahun depan 2025 dan seterusnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Mencetak Buku Sendiri</strong></h2>



<p>Terkait 3 dari 4 opsi yang sebelumnya dikatakan oleh wali kota, pihaknya masih menunggu keputusan TAPD. Sebab masih menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah kota.</p>



<p>Sementara untuk opsi mencetak buku sendiri, Asli tengah mematangkan teknisnya. Asli merencanakan buku-buku penunjang disusun sendiri oleh guru-guru di sekolah.</p>



<p>&#8220;Kalau itu disusun guru kita, itu berarti menjadi hak pemkot. Kita tinggal mencetak, itu bisa free aja, nggak ada lagi cerita jual beli buku. Insyaallah. Karena semuanya sedang kita siapkan.&#8221;</p>



<p>Lanjut Asli, termasuk juga memanfaatkan bahan ajar, baik itu video maupun modul yang terdapat di platform Merdeka Belajar. Namun belum bisa direalisasikan pada tahun ini, sebab butuh penyesuaian terlebih dahulu.</p>



<p>&#8220;Jadi kalau punya mata pelajaran 10, berarti ada 30 orang satu kelas. Kalau dia 3 kelas, 30&#215;3 berarti 90 orang yang menyusun buku penunjang itu.&#8221;</p>



<p>Asli menjelaskan, buku penunjang yang disusun guru di Samarinda itu akan dimasukkan juga literasi yang memuat nilai-nilai kearifan lokal yang berkaitan dengan kehidupan di Kota Samarinda itu sendiri.</p>



<p>Misalnya, selain memasukkan pola hidup bersih dan sehat, lalu pendidikan anti korupsi, juga memasukkan kekhasan Samarinda dan Kaltim. Seperti literasi tentang Desa Budaya Pampang atau entang sejarah di Kaltim, pokoknya sesuati yang dekat.</p>



<p>&#8220;Tapi itu masih saya usulkan. Nanti biar tim TAPD, dan tentu itu jauh lebih efisien. Dan kalau itu terjadi, saya kira belum ada pemda yang menyusun seperti itu sampai saat ini,&#8221; tambahnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Komite Sekolah Digerakkan</strong></h2>



<p>Menurut Asli, selama ini fungsi komite masih kurang maksimal dan kurang dipahami masyarakat. Ditambah, pertemuan dengan komite sekolah sangat jarang dilakukan. Komite biasanya baru diperlukan ketika membutuhkan anggaran untuk perpisahan dan kebutuhan uang gedung.</p>



<p>Asli akan merutinkan pertemuan dengan komite sekolah. Sebab menurutnya komite seharusnya membantu sekolah berpikir untuk memperoleh dana dari pihak ketiga.</p>



<p>&#8220;Mencari yang memang tidak didanai pemerintah, maka komite bisa bekerja sama dengan usaha dan dunia industri. Ke perusahaan secara profesional,&#8221; kata Asli.</p>



<p>&#8220;Nanti kita buat pertemuan rutin, minimla 2 kali setahun,&#8221; katanya lagi.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Sekolah Harus Berani Transparan</strong></h2>



<p>Upaya lain untuk menghindari gelombang protes terkait anggaran sekolah, Asli mengarahkan sekolah agar berani transparan. Memajang uang masuk dan uang keluar di lingkungan sekolah agar terlihat publik.</p>



<p>&#8220;Saya sudah lama mengingatkan, karena transparansi itu kebaikan kita juga. Misal uang Rp800 juta, untuk gaji sekian, perbaikan paving sekian, kita juga akan memberikan edukasi tentang dana BOSnas.&#8221;</p>



<p>&#8220;Oh harus berani, masa kita kalah dengan pengurus masjid. Buat aja matriks ga usah detil banget tapi secara umum. Jadi masyarakat tau,&#8221; pungkasnya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/tak-lagi-andalkan-tengkulak-petani-di-ppu-jual-berasnya-ke-pt-simar-pangan-borneo/">(ens/dra)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/insyaallah-tahun-depan-tidak-ada-lagi-kasus-jual-beli-buku-sekolah-di-samarinda/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/insyaallah-tahun-depan-tidak-ada-lagi-kasus-jual-beli-buku-sekolah-di-samarinda/">Insyaallah Tahun Depan Tidak ada Lagi Kasus Jual Beli Buku Sekolah di Samarinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Samarinda: Konflik Jual Beli Buku Sekolah Adalah Dampak dari Banyaknya Masalah di Pendidikan</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/dprd-samarinda-konflik-jual-beli-buku-sekolah-adalah-dampak-dari-banyaknya-masalah-di-pendidikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Aug 2024 12:47:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Jual Beli Buku Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik Buku Sekolah Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=38444</guid>

					<description><![CDATA[<p>Legislator Samarinda Sri Puji Astuti menilai polemik penjualan buku di sekolah selalu terjadi karena anggaran untuk menggratiskan buku tidak cukup. Meski jual beli buku di lingkungan sekolah sudah dilarang, namun pungutan itu tak sepenuhnya hilang. Malah selalu muncul setiap tahun ajaran baru. Klaim sekolah gratis oleh pemerintah dipertanyakan banyak pihak. Masalah itu kembali ramai dibahas, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dprd-samarinda-konflik-jual-beli-buku-sekolah-adalah-dampak-dari-banyaknya-masalah-di-pendidikan/">DPRD Samarinda: Konflik Jual Beli Buku Sekolah Adalah Dampak dari Banyaknya Masalah di Pendidikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Legislator <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda</a> Sri Puji Astuti menilai polemik penjualan buku di sekolah selalu terjadi karena anggaran untuk menggratiskan buku tidak cukup.</p>



<p>Meski jual beli buku di lingkungan sekolah sudah dilarang, namun pungutan itu tak sepenuhnya hilang. Malah selalu muncul setiap tahun ajaran baru. Klaim sekolah gratis oleh pemerintah dipertanyakan banyak pihak.</p>



<p>Masalah itu kembali ramai dibahas, lantaran muncul protes dari ibu-ibu di Samarinda, yang mengeluhkan harga jual buku yang tinggi. Padahal sekolahnya negeri. Harganya bisa Rp600 ribu sampai Rp1,5 juta.</p>



<p>Secara aturan, larangan jual beli buku itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 pada Pasal 181 yang terdiri atas 4 butir. Tertuang dalam butir a dan d yang berbunyi:</p>



<p>Pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang:</p>



<p>a. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan;&nbsp;</p>



<p>d. melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.&nbsp; Pada praktiknya, jual beli buku tetap terjadi, meski transaksinya tidak langsung dari orang tua ke sekolah.</p>



<p>Pemkot sendiri kini tengah menelusuri praktik jual beli buku itu, setelah mengantongi laporan dan bukti dari orang tua siswa. Sekaligus mempersiapkan solusi jangka panjang untuk memutus rantai jual beli buku di sekolah.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Berbagai Masalah Pendidikan Lainnya</strong></h2>



<p>Telah menjadi polemik tahunan, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menilai adanya jual buku di sekolah yang masih terjadi saat ini, lantaran ada beberapa masalah juga di baliknya.</p>



<p>&#8220;Apalagi ada perubahan kurikulum dari KTSP, K13, lalu Kurikulum Merdeka ini yang menyebabkan pengadaan buku sering telat dari pusat,&#8221; jelasnya belum lama ini.</p>



<p>Lanjut Puji, perubahan kurikulum itu juga kerap diiringi dengan ketidakmerataan perubahan di kelas. Misalnya kelas 1-3 sudah ganti kurikulum, sementara kelas 4-6 nya masih menggunakan kurikulum lama.</p>



<p>Pola tersebut dinilai Puji merugikan masyarakat. Sebab banyak masyarakat dan orang tua siswa yang masih belum memahami pola tersebut. Hal itu membuat mekanisme pengadaan buku, ikut menjadi bermasalah.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Anggaran Tidak Cukup</strong></h2>



<p>Selain itu, sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada, pengadaan buku dari dana BOS dipatok maksimal hanya 15 persen. Namun itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan buku seluruh anak sekolah, SD dan SMP.</p>



<p>&#8220;Kalau 300 anak, kali 900 ribu per anak, kali 15 persen. Cukup nggak beli buku paket? Saya hitung maksimal 2 buku atau 1 buku per anak.&#8221;</p>



<p>Anggaran pemerintah daerah yang berbeda-beda, juga belum mampu meng-cover kebutuhan pendidikan. Diketahui, pemerintah daerah harus mengalokasikan dana 20 persen mandat dari APBD untuk pendidikan.</p>



<p>Misalnya anggaran APBD Pemerintah Kota Samarinda tercatat Rp5,7 triliun, maka seharusnya ada alokasi anggaran Rp1,4 triliun untuk pendidikan. Namun ketika dihitung, masih belum mampu meng-cover seluruh kebutuhan.</p>



<p>&#8220;Anggaran Rp960 miliar sekian, dari situ, untuk bayar tunjangan guru ASN sekitar Rp660 miliar, belum lagi sertifikasi guru, belum dana BOP untuk PAUD. Jadi Rp960 miliar itu masih sangat kurang,&#8221; tambahnya.</p>



<p>&#8220;Anggaran pendidikan itu juga tersebar, tidak hanya di Disdik. Ada juga di PUPR, di Dinas Perpus, DP2PA, dan lainnya,&#8221; kata Puji.</p>



<p>Sehingga Puji meminta kepada DPR RI agar tidak menyamaratakan anggaran pendidikan di daerah. Puji minta lebih fleksibel disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Sekolah Harus Transparan</strong></h2>



<p>Lanjut Puji, transparansi anggaran juga perlu dilakukan oleh sekolah. Jumlah anggaran yang ada, lalu pengalokasiannya. Hingga transparansi dana Bantuan pendidikan dalam bentuk KIP dan PIP. Datanya dibuka ke publik.</p>



<p>&#8220;Yang tidak dipertanyakan dana KIP PIP itu kan juga untuk pembelian buku, itu kemana dananya? kan masuk ke siswa, nah itu kan tidak pernah dibuka ya.&#8221;</p>



<p>&#8220;Pemerintah bisa memnafaatkan kerja sama dengan pihak swasta juga dalam bentuk CSR. Banyak pola yang bisa dilakukan,&#8221; pungkasnya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/rektor-unmul-serahkan-3-dosen-pelaku-kekerasan-seksual-ke-kementerian-untuk-dapatkan-sanksi/">(ens/fth)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/dprd-samarinda-konflik-jual-beli-buku-sekolah-adalah-dampak-dari-banyaknya-masalah-di-pendidikan/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dprd-samarinda-konflik-jual-beli-buku-sekolah-adalah-dampak-dari-banyaknya-masalah-di-pendidikan/">DPRD Samarinda: Konflik Jual Beli Buku Sekolah Adalah Dampak dari Banyaknya Masalah di Pendidikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Patuhi Regulasi Tak Jual Buku Sekolah</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/komisi-iv-dprd-samarinda-minta-pemkot-patuhi-regulasi-tak-jual-buku-sekolah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Aug 2024 12:50:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[Buku Sekolah Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Jual Beli Buku Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Larangan Jual Buku Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=38264</guid>

					<description><![CDATA[<p>Legislator Samarinda Sani Bin Husain mengatakan, jual beli buku di sekolah seharusnya tidak terjadi dan tidak menjadi polemik berulang. Karena secara aturan sudah jelas. Ia minta pemkot penuhi regulasi. Jika perlu siapkan anggaran untuk buku agar tetap gratis. Meski jual beli buku di lingkungan sekolah sudah dilarang, namun pungutan itu tak sepenuhnya hilang. Malah selalu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/komisi-iv-dprd-samarinda-minta-pemkot-patuhi-regulasi-tak-jual-buku-sekolah/">Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Patuhi Regulasi Tak Jual Buku Sekolah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Legislator <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Samarinda">Samarinda</a> Sani Bin Husain mengatakan, jual beli buku di sekolah seharusnya tidak terjadi dan tidak menjadi polemik berulang. Karena secara aturan sudah jelas. Ia minta pemkot penuhi regulasi. Jika perlu siapkan anggaran untuk buku agar tetap gratis.</p>



<p>Meski jual beli buku di lingkungan sekolah sudah dilarang, namun pungutan itu tak sepenuhnya hilang. Malah selalu muncul setiap tahun ajaran baru. Klaim sekolah gratis oleh pemerintah dipertanyakan banyak pihak.</p>



<p>Masalah itu kembali ramai dibahas, lantaran muncul protes dari ibu-ibu di Samarinda, yang mengeluhkan harga jual buku yang tinggi. Padahal sekolahnya negeri. Harganya bisa Rp600 ribu sampai Rp1,5 juta.</p>



<p>Secara aturan, larangan jual beli buku itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 pada Pasal 181 yang terdiri atas 4 butir. Tertuang dalam butir a dan d yang berbunyi:</p>



<p>Pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang:&nbsp;</p>



<p>a. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan;&nbsp;</p>



<p>d. melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.&nbsp;</p>



<p>Pada praktiknya, jual beli buku tetap terjadi, meski transaksinya tidak langsung dari orang tua ke sekolah.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Pemkot Samarinda Siapkan Solusi</strong></h2>



<p>Pemkot sendiri kini tengah menelusuri praktik jual beli buku itu, setelah mengantongi laporan dan bukti dari orang tua siswa. Sekaligus mempersiapkan solusi jangka panjang untuk memutus rantai jual beli buku di sekolah.</p>



<p>Dari penjelasan Wali Kota Samarinda Andi Harun belum lama ini, pemkot tengah menyiapkan 4 opsi. Pertama, pemkot menanggung penuh harga beli buku penunjang, kedua pemkot menanggung secara terbatas, ketiga, pemkot hanya menanggung yang tidak mampu, dan keempat pemkot mencetak buku sendiri.</p>



<p>Meski begitu, dari keempat opsi itu Pemkot Samarinda perlu mengeluarkan anggaran jumbo. Dari Rp20 miliar sampai Rp60 miliar per tahunnya. Untuk seluruh sekolah negeri di bawah wewenang pemkot.</p>



<p>Tercatat jumlahnya 212 sekolah. Di antaranya 163 SD, dan 49 SMP. Dari jumlah itu jumlah muridnya sebanyak 89.966 siswa, untuk SD 62.798, dan jumlah siswa SMP 27.168 siswa. Dengan jumlah buku, 9 buku per siswa SD, dan 10 buku per siswa SMP. Dan estimasi harga buku Rp700 ribu.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Tanggapan Dewan</strong></h2>



<p>Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain menyebut pemkot seharusnya menegakkan aturan. Memastikan tidak ada intimidasi di sekolah dan memberikan kesempatan belajar seluas-luasnya pada siswa.</p>



<p>&#8220;Kan sudah ada aturan, jangan jual beli buku, jadi ya sudah tegakkan. Pemerintah Pusat juga jangan terlalu latah untuk kurikulum baru,&#8221; jelasnya kepada media Rabu, 7 Agustus 2024.</p>



<p>Sani menilai masifnya pemkot dalam pembangunan infrastruktur adalah hal yang bagus. Tapi membangun SDM tidak kalah pentingnya.</p>



<p>Terkait anggaran jumbo untuk buku yang perlu dikeluarkan pemkot, menurut Sani itu seharusnya tidak menjadi masalah. Karena lebih baik anggaran untuk pendidikan dari pada untuk hal lainnya yang tidak dirasakan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Saya lebih baik melihat anak (semua) sekolah daripada bangunan yang indah, tidak ada gunanya bangun inftastruktur tapi banyak anak yang tidak sekolah,&#8221; tambahnya.</p>



<p>&#8220;Apapun opsinya pemkot laksanakan saja sesuai kemampuan. Yang penting jangan hanya bicara saja,&#8221; pungkasnya.<a href="https://kaltimfaktual.co/warga-dilarang-hadiri-upacara-hut-ri-di-ikn-pemprov-kaltim-siapkan-venue-nobar-di-pentacity-dan-big-mall-samarinda/"> <strong>(ens/fth)</strong></a></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/komisi-iv-dprd-samarinda-minta-pemkot-patuhi-regulasi-tak-jual-buku-sekolah/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/komisi-iv-dprd-samarinda-minta-pemkot-patuhi-regulasi-tak-jual-buku-sekolah/">Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Patuhi Regulasi Tak Jual Buku Sekolah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
