<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kantor Pertanahan Samarinda Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/kantor-pertanahan-samarinda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/kantor-pertanahan-samarinda/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 13 May 2026 13:02:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>Kantor Pertanahan Samarinda Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/kantor-pertanahan-samarinda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sengketa Informasi Publik di Kaltim Masuk Tahap Mediasi, KI Minta Dokumen Ahli Waris Dilengkapi</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/sengketa-informasi-publik-di-kaltim-masuk-tahap-mediasi-ki-minta-dokumen-ahli-waris-dilengkapi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2026 13:02:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[berita Samarinda terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pertanahan Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[keterbukaan informasi publik]]></category>
		<category><![CDATA[KI Provinsi Kalimantan Timur]]></category>
		<category><![CDATA[KOMISI INFORMASI KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Citra Syariah Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[mediasi sengketa informasi]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa informasi publik Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa informasi Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[sidang KI Kaltim 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=54935</guid>

					<description><![CDATA[<p>Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar sidang sengketa informasi publik pada Rabu (13/5/2026) di Ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur. Sidang dengan Nomor Register 011/REG-PSI/KI-KALTIM/III/2026 tersebut mempertemukan LBH Citra Syariah Indonesia sebagai pemohon melawan Kantor Pertanahan Kota Samarinda selaku termohon. Agenda persidangan kali ini memasuki tahap pemeriksaan lanjutan dan dipimpin langsung oleh Ketua [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/sengketa-informasi-publik-di-kaltim-masuk-tahap-mediasi-ki-minta-dokumen-ahli-waris-dilengkapi/">Sengketa Informasi Publik di Kaltim Masuk Tahap Mediasi, KI Minta Dokumen Ahli Waris Dilengkapi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar sidang sengketa informasi publik pada Rabu (13/5/2026) di Ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.</p>



<p>Sidang dengan Nomor Register 011/REG-PSI/KI-KALTIM/III/2026 tersebut mempertemukan LBH Citra Syariah Indonesia sebagai pemohon melawan Kantor Pertanahan Kota Samarinda selaku termohon.</p>



<p>Agenda persidangan kali ini memasuki tahap pemeriksaan lanjutan dan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Komisioner, M. Idris.</p>



<p>Dalam jalannya sidang, majelis komisioner memberikan sejumlah arahan kepada pihak pemohon sebelum proses mediasi dilakukan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">KI Kaltim Minta Dokumen Asli Ahli Waris Diperlihatkan</h2>



<p>Ketua Majelis Komisioner, M. Idris, meminta agar pihak pemohon membawa dokumen asli yang berkaitan dengan ahli waris serta surat kuasa dari kedua saudara Supriadi dalam persidangan berikutnya.</p>



<p>Menurutnya, dokumen tersebut diperlukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan sebelum perkara dilanjutkan ke tahap penyelesaian sengketa melalui mediasi.</p>



<p>“Sebelum masuk ke tahap mediasi, kami meminta kepada pemohon agar membawa surat asli ahli waris serta surat kuasa dari kedua saudara Supriadi untuk diperlihatkan dalam persidangan,” ujarnya.</p>



<p>Permintaan itu disampaikan guna memastikan kelengkapan administrasi dan memperjelas legalitas pihak yang terlibat dalam sengketa informasi publik tersebut.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Sengketa Informasi Disepakati Dilanjutkan ke Mediasi</h2>



<p>Setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, ketua majelis bersama anggota majelis akhirnya menyepakati bahwa perkara sengketa informasi publik tersebut akan dilanjutkan ke tahap mediasi.</p>



<p>Pelaksanaan mediasi nantinya akan diatur lebih lanjut oleh panitera dan mediator, baik dilakukan langsung setelah sidang maupun dijadwalkan kembali pada waktu berikutnya.</p>



<p>Majelis juga menegaskan bahwa kedua pihak telah sepakat untuk menempuh jalur mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa secara musyawarah dan mufakat.</p>



<p>Langkah mediasi tersebut diharapkan dapat menjadi jalan tengah dalam menyelesaikan sengketa informasi publik tanpa harus melanjutkan perkara ke tahapan adjudikasi yang lebih panjang. <strong>(hmd/am)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/sengketa-informasi-publik-di-kaltim-masuk-tahap-mediasi-ki-minta-dokumen-ahli-waris-dilengkapi/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/sengketa-informasi-publik-di-kaltim-masuk-tahap-mediasi-ki-minta-dokumen-ahli-waris-dilengkapi/">Sengketa Informasi Publik di Kaltim Masuk Tahap Mediasi, KI Minta Dokumen Ahli Waris Dilengkapi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
