<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KEMENKES RI Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/kemenkes-ri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/kemenkes-ri/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Nov 2023 12:14:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>KEMENKES RI Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/kemenkes-ri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Arsip COVID-19 Aman, ANRI Terima dari Kemenkes RI</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/arsip-covid-19-aman-anri-terima-dari-kemenkes-ri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Nov 2023 11:58:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NUSANTARA]]></category>
		<category><![CDATA[PARIWARA]]></category>
		<category><![CDATA[ADV DPK KALTIM 2023]]></category>
		<category><![CDATA[arsip covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[KEMENKES RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=24286</guid>

					<description><![CDATA[<p>Arsip peristiwa pandemi Covid-19 yang terjadi di tanah air dipastikan aman. ANRI telah menerima langsung dari Kemenkes RI. Untuk dikelola dan diarsipnya dengan baik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara resmi menyerahkan arsip statis penanganan Covid-19 kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai lembaga arsip tanah air. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/arsip-covid-19-aman-anri-terima-dari-kemenkes-ri/">Arsip COVID-19 Aman, ANRI Terima dari Kemenkes RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Arsip peristiwa pandemi Covid-19 yang terjadi di tanah air dipastikan aman. ANRI telah menerima langsung dari Kemenkes RI. Untuk dikelola dan diarsipnya dengan baik. </p>



<p>Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara resmi menyerahkan arsip statis penanganan Covid-19 kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai lembaga arsip tanah air. </p>



<p>Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha kepada Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rini Agustiani. </p>



<p>Pada rangkaian acara pembukaan Hari Kesehatan Nasional ke-59 dan disaksikan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta Convention Center, Jakarta pada 9 November 2023.</p>



<p>Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugrah mengatakan, Arsip Statis Penanganan COVID-19 yang diserahkan ini terdiri dari 298 arsip tekstual, 70 arsip foto dan 20 arsip video yang berasal dari 8 unit organisasi yang ada di Kemenkes RI. </p>



<p>&#8220;Dengan ini resmi Kemenkes RI telah menyerahkan arsip statis penanganan COVID-19 mulai tahun 2020 sampai saat ini sebanyak 5 kali,&#8221; jelasnya. </p>



<p>Sementara itu, Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rini Agustiani menyebutkan, bahwa penyerahan arsip statis penanganan COVID-19 merupakan bentuk pelaksanaan amanah SE Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan COVID-19 dalam mendukung akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.</p>



<p>&#8220;Juga bertujuan sebagai upaya penyelamatan arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan, sehingga layak untuk disimpan dan dilestarikan di ANRI sebagai memori kolektif bangsa,&#8221; pungkasnya. <strong>(anri/am)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>



<p class="has-small-font-size"><strong><a href="https://dpk.kaltimprov.go.id/" data-type="link" data-id="https://dpk.kaltimprov.go.id/">ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN &amp; KEARSIPAN KALTIM</a></strong></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/arsip-covid-19-aman-anri-terima-dari-kemenkes-ri/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/arsip-covid-19-aman-anri-terima-dari-kemenkes-ri/">Arsip COVID-19 Aman, ANRI Terima dari Kemenkes RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RS Pemprov Kaltim Kerja Sama Kemenkes Kembangkan Layanan Kesehatan</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/rs-pemprov-kaltim-kerja-sama-kemenkes-kembangkan-layanan-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Oct 2022 09:24:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[ADVERTORIAL]]></category>
		<category><![CDATA[KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[KEMENKES RI]]></category>
		<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Kaltim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=7034</guid>

					<description><![CDATA[<p>Upaya pengembangan layanan kesehatan rumah sakit (RS) terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Terbaru, RS milik Pemprov diwakili oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo menjalin kerja sama dengan RS Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penandatanganan Surat Komitmen dan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan dalam audiensi di RSUD AWS pada [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/rs-pemprov-kaltim-kerja-sama-kemenkes-kembangkan-layanan-kesehatan/">RS Pemprov Kaltim Kerja Sama Kemenkes Kembangkan Layanan Kesehatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1200" height="204" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/10/BANNER-PEMPROV-KALTIM-REVISI_page-0001-1200x204.jpg" alt="" class="wp-image-7407" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/10/BANNER-PEMPROV-KALTIM-REVISI_page-0001-1200x204.jpg 1200w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/10/BANNER-PEMPROV-KALTIM-REVISI_page-0001-300x51.jpg 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/10/BANNER-PEMPROV-KALTIM-REVISI_page-0001-768x130.jpg 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/10/BANNER-PEMPROV-KALTIM-REVISI_page-0001-1536x261.jpg 1536w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2022/10/BANNER-PEMPROV-KALTIM-REVISI_page-0001.jpg 1884w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></figure>



<p class="has-drop-cap">Upaya pengembangan layanan kesehatan <a href="https://kaltimfaktual.co/gubernur-letakkan-batu-pertama-pembangunan-rumah-sakit-mata-kaltim/">rumah sakit</a> (RS) terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Terbaru, RS milik Pemprov diwakili oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo menjalin kerja sama dengan RS Kementerian Kesehatan (Kemenkes).</p>



<p>Penandatanganan Surat Komitmen dan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan dalam audiensi di RSUD AWS pada Jumat (30/9/2022) lalu.</p>



<p>Direktur RSUD AWS dr David Hariadi Masjhoer menjelaskan, dalam jalinan kerja sama ini RS di Kaltim akan menerima pengampuan untuk layanan kardiovaskular, uronefro, stroke, dan kanker dari empat RS jejaring milik Kemenkes. Yaitu RS Kanker Dharmais, RS Cipto Mangunkusumo, RS Jantung Harapan Kita, dan RS Pusat Otak Nasional (PON) Mahar Mardjono.</p>



<p>“Kita akan didukung dalam hal pengembangan layanan kesehatan dengan pembimbingan dan supervisi oleh keempat RS tersebut,” kata dr David dalam siaran Pemprov Kaltim, Senin (3/10/2022).</p>



<p>Disampaikan, pengembangan pengampuan ini bukan hanya untuk RS AWS atau RSKD. Melainkan semua RS di Kaltim. Karenanya diharapkan tidak ada pasien yang tidak tertangani dengan baik. Sebaliknya, pasien akan ditangani dengan cepat dan akurat.</p>



<p>Bentuk pengampuan yang diberikan ini bergantung kebutuhan RS masing-masing dari hasil asesmen yang dilakukan.</p>



<p>“Bisa hanya supervisi, bisa pembimbingan. Nanti AWS yang mengampu RS lain di Kaltim kalau dinilai sudah bisa,” terang dr David.</p>



<p>Dalam kerja sama ini RS di Kaltim juga mendapat bantuan pembiayaan pengadaan peralatan oleh Kemenkes. Nilai bantuannya tergantung kebutuhan RS masing-masing.</p>



<p>Kerja sama dengan Kemenkes ini, sambung David, diharapkan dapat menjadikan Kaltim berdaulat dalam layanan kesehatan. <strong>(redaksi/<strong>ADV DISKOMINFO KALTIM</strong>)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/rs-pemprov-kaltim-kerja-sama-kemenkes-kembangkan-layanan-kesehatan/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/rs-pemprov-kaltim-kerja-sama-kemenkes-kembangkan-layanan-kesehatan/">RS Pemprov Kaltim Kerja Sama Kemenkes Kembangkan Layanan Kesehatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenkes RI Sebut Tuduhan PeduliLindungi Langgar HAM Tidak Mendasar</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/kemenkes-ri-sebut-tuduhan-pedulilindungi-langgar-ham-tidak-mendasar/</link>
					<comments>https://kaltimfaktual.co/kemenkes-ri-sebut-tuduhan-pedulilindungi-langgar-ham-tidak-mendasar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Apr 2022 13:50:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NUSANTARA]]></category>
		<category><![CDATA[COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[KEMENKES RI]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEDULILINDUNGI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=2989</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menilai tuduhan bahwa aplikasi PeduliLindungi itu tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tak mendasar. Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan resminya,&#160;Jumat (15/4/2022). Nadia bahkan mengajak masyarakat untuk secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/kemenkes-ri-sebut-tuduhan-pedulilindungi-langgar-ham-tidak-mendasar/">Kemenkes RI Sebut Tuduhan PeduliLindungi Langgar HAM Tidak Mendasar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menilai tuduhan bahwa aplikasi PeduliLindungi itu tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tak mendasar.</p>



<p>Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi,  menyampaikan hal tersebut dalam keterangan resminya,<em>&nbsp;</em>Jumat (15/4/2022). Nadia bahkan mengajak masyarakat untuk secara seksama membaca laporan asli dari US State Department.</p>



<p>Nadia menjelaskan, penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans selain fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO untuk kemudahan perjalanan Warga Negara Indonesia lintas negara.</p>



<p>Kemudian fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah. PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (<em>new normal</em>).</p>



<p>Nadia menuturkan, PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.</p>



<p>Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global&nbsp;<em>dalam Joint Statement</em>&nbsp;WHO&nbsp;<em>on Data Protection and Privacy in the C</em><em>OVID</em><em>-19 Response</em>&nbsp;pada 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan COVID-19.</p>



<p>Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kemenkes RI. Seluruh fitur PeduliLindungi, kata dia, beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut&nbsp;<em>Data Ownership and Stewardship</em>.</p>



<p>Persetujuan (<em>consent</em>) dari pengguna telah menjadi layer dalam setiap transaksi pertukaran data, selain metadata dan data itu sendiri, misalnya pada&nbsp;<em>fitur check in</em>&nbsp;di area publik, akses pada perangkat, perekaman geolokasi, dan penghapusan&nbsp;<em>history</em>&nbsp;penggunaan.</p>



<p>Fitur-fitur tersebut dihadirkan untuk merespon kebutuhan penanggulangan COVID-19 yang semakin dinamis. Kemenkes telah melakukan kerja sama strategis dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem elektronik pada PeduliLindungi telah aman dan laik digunakan.</p>



<p>Menurut Nadia, bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkes telah menerapkan sistem pengamanan berlapis yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur (termasuk pusat data) dan pengamanan data terenkripsi.</p>



<p>PeduliLindungi telah melalui rangkaian penilaian aspek teknis dan legalitas dalam rangka pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan penempatan data di Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika.</p>



<p>“Dengan demikian, PeduliLindungi merupakan sistem elektronik yang andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab,” tutur Nadia.</p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/kemenkes-ri-sebut-tuduhan-pedulilindungi-langgar-ham-tidak-mendasar/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/kemenkes-ri-sebut-tuduhan-pedulilindungi-langgar-ham-tidak-mendasar/">Kemenkes RI Sebut Tuduhan PeduliLindungi Langgar HAM Tidak Mendasar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kaltimfaktual.co/kemenkes-ri-sebut-tuduhan-pedulilindungi-langgar-ham-tidak-mendasar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
