<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kenaikan UMK Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/kenaikan-umk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/kenaikan-umk/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Dec 2025 15:35:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>Kenaikan UMK Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/kenaikan-umk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Daftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/daftar-lengkap-umk-kaltim-2026-berau-paling-tajir-tembus-rp439-juta-paser-di-posisi-buncit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Khoirun Nisa]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Dec 2025 15:35:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[BERAU]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Kenaikan UMK]]></category>
		<category><![CDATA[UMK Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[UMK Kaltim 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=52810</guid>

					<description><![CDATA[<p>Besaran UMK Kaltim 2026 telah resmi ditetapkan setelah pembahasan untuk adanya kenaikan. Dari 10 kabupaten/kota di Benua Etam, Kabupaten berau yang mendapatkan besaran paling tinggi. Sementara Paser paling kecil. Berikut daftar lengkapnya! Menjelang datangnya tahun yang baru, isu kenaikan UMP kembali menjadi pembahasan. Sebelumnya, kenaikan UMP juga sempat terjadi pada awal tahun 2025 ini, setelah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/daftar-lengkap-umk-kaltim-2026-berau-paling-tajir-tembus-rp439-juta-paser-di-posisi-buncit/">Daftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Besaran UMK Kaltim 2026 telah resmi ditetapkan setelah pembahasan untuk adanya kenaikan. Dari 10 kabupaten/kota di Benua <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Etam">Etam</a>, Kabupaten berau yang mendapatkan besaran paling tinggi. Sementara Paser paling kecil. Berikut daftar lengkapnya!</p>



<p>Menjelang datangnya tahun yang baru, isu kenaikan UMP kembali menjadi pembahasan. Sebelumnya, kenaikan UMP juga sempat terjadi pada awal tahun 2025 ini, setelah lama stagnan. UMP naik cukup signifikan sebesar 6,5 persen menjadi Rp3.579.313. Kini, kabar kenaikan lagi UMP untuk tahun depan, menjadi angin segar menghadapi tahun yang baru.</p>



<p>Teka-teki besaran gaji di kabupaten/kota untuk tahun depan akhirnya terjawab setelah Pemerintah Provinsi Kaltim merilis angka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026. Penetapan ini tertuang dalam Pengumuman Gubernur Kaltim Nomor 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025.</p>



<p>Keputusan ini bukan asal ketok palu, melainkan hasil racikan berbagai regulasi, mulai dari UU Ketenagakerjaan, PP Nomor 49 Tahun 2025, hingga data ekonomi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Siapa Juaranya?</strong></h2>



<p>Tahun ini, <strong>Kabupaten Berau</strong> kembali memegang mahkota sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Bumi Etam. Angkanya cukup fantastis, yakni <strong>Rp4.391.337,55</strong> per bulan. Angka ini jauh melampaui ibu kota provinsi maupun kota minyak Balikpapan.</p>



<p>Di sisi lain, <strong>Kabupaten Paser</strong> harus puas berada di posisi buncit dengan besaran UMK <strong>Rp3.776.998,06</strong>. Meski terendah, angka ini tetap mengalami penyesuaian sesuai regulasi.</p>



<p>Biar tidak penasaran, berikut rincian lengkap UMK 2026 untuk 9 Kabupaten/Kota di Kaltim (diurutkan dari yang tertinggi):</p>



<ol start="1" class="wp-block-list">
<li><strong>Kabupaten Berau:</strong> Rp4.391.337,55</li>



<li><strong>Kabupaten Kutai Barat:</strong> Rp4.231.617,40</li>



<li><strong>Kabupaten Penajam Paser Utara:</strong> Rp4.181.134,00</li>



<li><strong>Kabupaten Kutai Timur:</strong> Rp4.067.436,00</li>



<li><strong>Kabupaten Kutai Kartanegara:</strong> Rp3.991.797,00</li>



<li><strong>Kota Samarinda:</strong> Rp3.983.882,00</li>



<li><strong>Kota Balikpapan:</strong> Rp3.856.694,43</li>



<li><strong>Kota Bontang:</strong> Rp3.799.480,00</li>



<li><strong>Kabupaten Paser:</strong> Rp3.776.998,06</li>
</ol>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Gaji &#8216;Sultan&#8217; di Sektor Tertentu</strong></h2>



<p>Eits, tunggu dulu. Bagi warga Bontang, jangan berkecil hati dulu melihat UMK-nya yang ada di papan bawah. Pasalnya, Gubernur juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang angkanya bikin &#8220;ngiler&#8221;.</p>



<p>Kota Bontang mencatatkan rekor UMSK tertinggi, khususnya untuk sektor <strong>industri kimia dasar dan pertambangan gas alam</strong>. Pekerja di sektor ini bakal mengantongi upah minimal <strong>Rp4.975.637,00</strong>. Nyaris Rp5 juta per bulan!</p>



<p>Kota Tepian Samarinda juga punya kabar baik. Sektor konstruksi dan industri kayu di ibu kota Kaltim ini dipatok di atas UMK, bermain di kisaran <strong>Rp4,04 juta hingga Rp4,22 juta</strong>.</p>



<p>Pemerintah berharap angka-angka baru ini bisa menjadi titik temu yang manis: dompet pekerja lebih tebal, tapi napas perusahaan juga tetap panjang.</p>



<p>Ingat, aturan main ini mulai berlaku efektif pada <strong>1 Januari 2026</strong>. Jadi, bagi seluruh perusahaan di Kaltim, pastikan slip gaji tahun depan sudah sesuai dengan angka di atas, ya! <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/ini-inspirasi-caption-postingan-tahun-baru-2026-tinggalkan-tulisan-klise-new-year-new-me/">(ens)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/daftar-lengkap-umk-kaltim-2026-berau-paling-tajir-tembus-rp439-juta-paser-di-posisi-buncit/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/daftar-lengkap-umk-kaltim-2026-berau-paling-tajir-tembus-rp439-juta-paser-di-posisi-buncit/">Daftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BEM KM Unmul Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Sebut Pemerintah sebagai Rezim Zalim</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/bem-km-unmul-tolak-kenaikan-ppn-12-persen-sebut-pemerintah-sebagai-rezim-zalim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Dec 2024 13:35:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NUSANTARA]]></category>
		<category><![CDATA[BEM KM Unmul]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Kenaikan UMK]]></category>
		<category><![CDATA[Penolakan PPN 12 Persen]]></category>
		<category><![CDATA[PPN 12 Persen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=44387</guid>

					<description><![CDATA[<p>BEM KM Unmul ikut menolak kenaikan PPN 12 persen yang akan berlaku tahun depan. Menurut mereka, kenaikan UMP dan UMK hanya pengobat sementara atas pajak yang naik. Mereka menyebut pemerintah saat ini sebagai rezim yang zalim karena tidak memihak rakyat. Menjelang berakhirnya tahun 2024, Pemerintah Pusat mengeluarkan beberapa kebijakan untuk masyarakat, yang akan berlaku mulai [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/bem-km-unmul-tolak-kenaikan-ppn-12-persen-sebut-pemerintah-sebagai-rezim-zalim/">BEM KM Unmul Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Sebut Pemerintah sebagai Rezim Zalim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">BEM KM <a href="https://www.unmul.ac.id/">Unmul </a>ikut menolak kenaikan PPN 12 persen yang akan berlaku tahun depan. Menurut mereka, kenaikan UMP dan UMK hanya pengobat sementara atas pajak yang naik. Mereka menyebut pemerintah saat ini sebagai rezim yang zalim karena tidak memihak rakyat.</p>



<p>Menjelang berakhirnya tahun 2024, Pemerintah Pusat mengeluarkan beberapa kebijakan untuk masyarakat, yang akan berlaku mulai tahun depan 2025. Seperti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) yang dibarengi dengan kenaikan PPN 12 persen.</p>



<p>Dua kebijakan tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Gelombang penolakan atas kenaikan PPN 12 persen banyak terjadi, baik itu melalui media sosial, maupun organisasi mahasiswa.</p>



<p>Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unmul Kota Samarinda, ikut mengambil sikap atas keluarnya 2 kebijakan tersebut. Ketua BEM KM Unmul Ilham Maulana merasa kenaikan UMK belum sesuai dengan pendapatan di daerah dan menolak atas kebijakan kenaikan PPN 12 persen.</p>



<p>“Kurang rasanya jika kebijakan (kenaikan UMP dan UMK) tersebut tak melibatkan para kelas pekerja maupun pengusaha dalam pengambilan keputusan upah.”</p>



<p>“Kami rasa pemerintah juga perlu melibatkan partisipasi semua pihak yang memiliki kepentingan agar kebijakan dapat memberikan manfaat,” katanya Senin, 23 Desember 2024.</p>



<p>Selain itu, dengan adanya kenaikan PPN 12 persen, Maulana menilai dapat mengurangi daya beli masyarakat yang belum membaik. Meski kenaikannya tidak banyak, namun dapat menganggu perkembangan ekonomi yang cukup signifikan.</p>



<p>Pemerintah Pusat mengklaim kenaikan PPN 12 persen hanya menyasar barang dan jasa mewah seperti beras premium, daging premium, rumah sakit mewah, hingga sekolah internasional, dan tidak menyasar bahan pokok dan penting. Meski begitu, Maulana menyebut tetap akan berdampak.</p>



<p>“Meski demikian, hal tersebut juga akan berdampak kepada harga bahan-bahan pokok.”</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Rezim Zalim</strong></h2>



<p>Kebijakan tersebut, kata Mulana, tidak masuk akal dan tidak memihak kepada rakyat. Kenaikan PPN 12 persen menunjukkan abainya rezim terhadap rakyat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.</p>



<p>“Hari ini masyarakat dibohongi oleh rezim zalim dengan realita di lapangan terhadap kenaikan PPN 12%. Dengan berlakunya kebijakan ini, bukan hanya menambah beban tetapi juga menambah luka di hati rakyat.”</p>



<p>&nbsp;“Kebijakan ini memperlihatkan bagaimana rezim tidak mampu menjalankan pemerintahan dan mengorbankan kepentingan rakyat.”</p>



<p>Pimpinan BEM KM Unmul tersebut melihat kenaikan UMP dan UMK hanya pengobat sementara atas pajak yang naik. Masyarakat diimingi dengan kenaikan upah minimum, sementara secara tidak langsung pendapatan masyarakat juga diperas oleh PPN 12 persen</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Sikap dan Tuntutan BEM KM Unmul</strong></h2>



<p>Mulana menyebut pihak BEM KM Unmul memberikan 3 tuntutan:</p>



<p>1. Hentikan kebijakan kenaikan PPN 12 persen yang meningkatkan bebas ekonomi kelas menengah-bawah termasuk ketimpangan ekonomi</p>



<p>2. ⁠Mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim lebih transparansi dalam kebijakan UMK dan UMP yang diambil harus melibatkan pihak terkait baik pekerja kelas buruh maupun pegawai</p>



<p>3. ⁠Mengajak kepada seluruh elemen masyrakat untuk senantiasa menyuarakan penolakan atas kenaikan PPN 12 persen.</p>



<p>“Kami akan terus menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang tidak memihak rakyat. BEM KM Unmul berdiri bersama masyarakat untuk memperjuangkan keadilan sosial,” pungkas Maulana. (<strong><a href="https://kaltimfaktual.co/dptph-kaltim-dorong-peran-perempuan-untuk-peningkatan-ketahanan-pangan-daerah/">ens</a></strong>)</p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/bem-km-unmul-tolak-kenaikan-ppn-12-persen-sebut-pemerintah-sebagai-rezim-zalim/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/bem-km-unmul-tolak-kenaikan-ppn-12-persen-sebut-pemerintah-sebagai-rezim-zalim/">BEM KM Unmul Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Sebut Pemerintah sebagai Rezim Zalim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
