<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kependudukan Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/kependudukan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/kependudukan/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 Sep 2025 01:47:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>Kependudukan Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/kependudukan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BKKBN Tekankan Pentingnya Peta Jalan Pembangunan Kependudukan bagi Daerah</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/bkkbn-tekankan-pentingnya-peta-jalan-pembangunan-kependudukan-bagi-daerah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Setya]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Sep 2025 01:47:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NUSANTARA]]></category>
		<category><![CDATA[ADV PEMPROV KALTIM 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendukbangga]]></category>
		<category><![CDATA[Kependudukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Peta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=50931</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kemendukbangga/BKKBN menegaskan pentingnya Peta Jalan Pembangunan Kependudukan sebagai instrumen strategis dalam mengelola arah pembangunan bangsa. Penegasan ini disampaikan Menteri Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Kepala BKKBN, Dr Wihaji, dalam rapat evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional yang digelar bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting, Selasa, 16 September 2025. Menurut Wihaji, isu kependudukan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/bkkbn-tekankan-pentingnya-peta-jalan-pembangunan-kependudukan-bagi-daerah/">BKKBN Tekankan Pentingnya Peta Jalan Pembangunan Kependudukan bagi Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><a href="https://portal.kaltimprov.go.id/"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1200" height="117" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-1200x117.webp" alt="" class="wp-image-47368" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-1200x117.webp 1200w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-300x29.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-768x75.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-18x2.webp 18w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media.webp 1493w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></a></figure>



<p class="has-drop-cap">Kemendukbangga/BKKBN menegaskan pentingnya Peta Jalan Pembangunan Kependudukan sebagai instrumen strategis dalam mengelola arah pembangunan bangsa.</p>



<p>Penegasan ini disampaikan Menteri Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Kepala BKKBN, Dr Wihaji, dalam rapat evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional yang digelar bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting, Selasa, 16 September 2025.</p>



<p>Menurut Wihaji, isu kependudukan tidak hanya sebatas jumlah, tetapi juga menyangkut kualitas penduduk. Ia menyoroti dua tugas pokok yang harus dijalankan. Pertama, arah pembangunan harus jelas bagi 72 juta keluarga di Indonesia dari total sekitar 200 juta penduduk. Kedua, bagaimana mengelola 192 juta penduduk usia produktif agar tidak menjadi beban, tetapi menjadi kekuatan pembangunan.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Tantangan terbesar kita adalah bagaimana mengendalikan pertumbuhan agar seimbang, sekaligus mempersiapkan generasi usia produktif agar benar-benar berkontribusi bagi pembangunan,” ujarnya.</p>
</blockquote>



<p>Lebih lanjut, Wihaji menjelaskan bahwa indikator PJPK akan menjadi syarat bagi daerah untuk memperoleh insentif. Dengan demikian, setiap daerah dituntut menunjukkan komitmen nyata dalam pelaksanaan pembangunan kependudukan.</p>



<p>“Daerah yang berhasil melaksanakan PJPK dengan baik tentu akan mendapatkan dukungan lebih besar dari pusat. Prinsipnya kita semua ingin kebijakan yang efektif dan efisien,” jelasnya.</p>



<p>Selain itu, tata kelola kependudukan diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara supply berupa sumber daya manusia dengan demand dari dunia usaha dan industri. Peta demografi nasional menunjukkan bahwa bonus demografi hanya akan bermakna jika pertumbuhan ekonomi per kapita meningkat, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.</p>



<p>Melalui forum bersama ini, pemerintah daerah diharapkan memperkuat dukungan terhadap program nasional, baik dalam implementasi PJPK maupun penyediaan rumah layak huni dalam Program 3 Juta Rumah. Dengan langkah konsisten, pembangunan kependudukan diharapkan menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas keluarga sekaligus daya saing bangsa. <strong>(Cht/pt/portalkaltim/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/bkkbn-tekankan-pentingnya-peta-jalan-pembangunan-kependudukan-bagi-daerah/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/bkkbn-tekankan-pentingnya-peta-jalan-pembangunan-kependudukan-bagi-daerah/">BKKBN Tekankan Pentingnya Peta Jalan Pembangunan Kependudukan bagi Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Kaltim, Pemprov Keluarkan Edaran</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/waspada-modus-penipuan-aktivasi-ikd-marak-di-kaltim-pemprov-keluarkan-edaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Setya]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Aug 2025 14:47:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[ADV PEMPROV KALTIM 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Edaran]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Identitas]]></category>
		<category><![CDATA[IKD]]></category>
		<category><![CDATA[KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[Kependudukan]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=50233</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemprov Kaltim mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku dari Disdukcapil untuk urusan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Imbauan tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 400.12/2204/DISDUKCAPIL/2025 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, pada 5 Agustus 2025. Dalam edaran tersebut [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/waspada-modus-penipuan-aktivasi-ikd-marak-di-kaltim-pemprov-keluarkan-edaran/">Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Kaltim, Pemprov Keluarkan Edaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><a href="https://portal.kaltimprov.go.id/"><img decoding="async" width="1200" height="117" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-1200x117.webp" alt="" class="wp-image-47368" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-1200x117.webp 1200w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-300x29.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-768x75.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-18x2.webp 18w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media.webp 1493w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></a></figure>



<p class="has-drop-cap">Pemprov Kaltim mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku dari Disdukcapil untuk urusan aktivasi Identitas Kependudukan Digital.</p>



<p>Imbauan tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 400.12/2204/DISDUKCAPIL/2025 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, pada 5 Agustus 2025.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="527" height="750" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/08/1000017446-527x750.jpg" alt="" class="wp-image-50234" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/08/1000017446-527x750.jpg 527w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/08/1000017446-211x300.jpg 211w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/08/1000017446-768x1094.jpg 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/08/1000017446-1079x1536.jpg 1079w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/08/1000017446-8x12.jpg 8w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/08/1000017446.jpg 1266w" sizes="(max-width: 527px) 100vw, 527px" /><figcaption class="wp-element-caption"><em><sup>Edaran Gubernur Kaltim tentang pencegahan penipuan Identitas Kependudukan Digital.</sup></em></figcaption></figure>



<p>Dalam edaran tersebut ditegaskan, Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal melalui panggilan video, WhatsApp, Telegram, SMS, maupun telepon untuk melakukan aktivasi IKD.</p>



<p>“Proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik (MPP), kecamatan, desa/kelurahan, atau tempat layanan resmi lainnya, dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi IKD dari Playstore atau Appstore,” bunyi salah satu poin edaran.</p>



<p>Gubernur Rudy Mas’ud, yang akrab disapa Harum, mengingatkan bahwa data kependudukan kini menjadi basis utama berbagai layanan publik, baik pemerintah maupun swasta. Kebocoran data, kata dia, bisa berdampak serius bagi keamanan identitas seseorang.</p>



<p>“Penyalahgunaan data pribadi bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat berimplikasi pada keamanan identitas. Karena itu, kewaspadaan harus menjadi kebiasaan,” tegasnya.</p>



<p>Masyarakat diimbau untuk tidak membagikan dokumen penting seperti KTP, KK, akta kelahiran, maupun akta kematian di media sosial, aplikasi pesan, atau situs yang tidak resmi. Warga juga diminta memverifikasi identitas petugas sebelum memberikan data pribadi, menghindari penggunaan informasi pribadi sebagai kata sandi, dan memastikan situs/aplikasi yang digunakan aman.</p>



<p>Dalam surat edaran itu juga tercantum imbauan agar warga menyensor sebagian informasi pada dokumen sebelum dikirim ke pihak terpercaya, serta mewaspadai situs palsu dengan domain mirip situs resmi.</p>



<p>Bagi masyarakat yang menemukan indikasi penipuan atau penyalahgunaan data, laporan dapat disampaikan melalui email disdukcapil@kaltimprov.go.id, Instagram @disdukcapil_prov.kaltim, atau WhatsApp 0878 8345 3285.</p>



<p>Salinan digital Surat Edaran ini bisa diunduh di tautan resmi Pemprov Kaltim: https://bit.ly/SrtEdaran. <strong>(cht/pt/portalkaltim/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/waspada-modus-penipuan-aktivasi-ikd-marak-di-kaltim-pemprov-keluarkan-edaran/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/waspada-modus-penipuan-aktivasi-ikd-marak-di-kaltim-pemprov-keluarkan-edaran/">Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Kaltim, Pemprov Keluarkan Edaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Data Kependudukan Samarinda Dinilai Kacau, Suparno: Banyak Warga Tak Lapor Kematian!</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/data-kependudukan-samarinda-dinilai-kacau-suparno-banyak-warga-tak-lapor-kematian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Setya]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Jul 2025 10:23:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[ADV DPRD SAMARINDA 2025]]></category>
		<category><![CDATA[data]]></category>
		<category><![CDATA[disdukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[Kependudukan]]></category>
		<category><![CDATA[Update]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=49631</guid>

					<description><![CDATA[<p>Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, menyoroti carut-marutnya data kependudukan yang dinilai menghambat program pemerintah, distribusi bantuan, hingga validitas pemilih Pemilu. Ia menyebut akar persoalannya adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam memperbarui data serta masih lemahnya sistem layanan pencatatan sipil di lapangan. “Banyak masyarakat tidak segera melapor perubahan data, misalnya saat pindah domisili atau menikah. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/data-kependudukan-samarinda-dinilai-kacau-suparno-banyak-warga-tak-lapor-kematian/">Data Kependudukan Samarinda Dinilai Kacau, Suparno: Banyak Warga Tak Lapor Kematian!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><a href="https://dprd.samarindakota.go.id/"><img decoding="async" width="970" height="260" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/02/banner-dprd-samarinda-2.webp" alt="" class="wp-image-45766" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/02/banner-dprd-samarinda-2.webp 970w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/02/banner-dprd-samarinda-2-300x80.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/02/banner-dprd-samarinda-2-768x206.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/02/banner-dprd-samarinda-2-18x5.webp 18w" sizes="(max-width: 970px) 100vw, 970px" /></a></figure>
</div>


<p class="has-drop-cap">Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, menyoroti carut-marutnya data kependudukan yang dinilai menghambat program pemerintah, distribusi bantuan, hingga validitas pemilih Pemilu. </p>



<p>Ia menyebut akar persoalannya adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam memperbarui data serta masih lemahnya sistem layanan pencatatan sipil di lapangan.</p>



<p>“Banyak masyarakat tidak segera melapor perubahan data, misalnya saat pindah domisili atau menikah. Baru diurus saat anak mau masuk sekolah. Akhirnya menumpuk di Disdukcapil,” ujarnya saat diwawancara, Jumat, 18 Juli 2025.</p>



<p>Menurut Suparno, ada tiga persoalan utama yang kerap terjadi dalam pencatatan data penduduk:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Pindah domisili tapi tidak melapor ke Disdukcapil.</li>



<li>Menikah dan pindah, tapi data tak diubah hingga punya anak.</li>



<li>Kematian tidak dilaporkan, kecuali bila berkaitan dengan warisan.</li>
</ol>



<p>“Kalau tidak ada warisan atau utang piutang, banyak keluarga tidak melaporkan kematian. Akibatnya, data orang yang sudah meninggal tetap tercatat hidup, bahkan bisa menerima bantuan atau undangan Pemilu,” jelasnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Upaya Disdukcapil dan Keterlibatan Rukun Kematian</h2>



<p>Untuk mengatasi masalah ini, Suparno menyebut Disdukcapil berencana melibatkan Rukun Kematian di tingkat kelurahan guna membantu pencatatan kasus kematian secara aktif. Nantinya, peran mereka akan diberi insentif.</p>



<p>“Rukun Kematian akan dapat reward. Besarannya nanti dirumuskan oleh Disdukcapil,” ungkapnya.</p>



<p>Meski begitu, ia menekankan kunci utama tetap ada pada kesadaran masyarakat dalam memperbarui data seperti status pendidikan atau domisili.</p>



<p>“Kadang di KK masih tertulis SD, padahal anak sudah kuliah atau bekerja. Pemutakhiran data sangat minim,” tambahnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Sosialisasi dan Evaluasi Layanan</h2>



<p>Suparno menjelaskan bahwa DPRD terus mendorong sosialisasi pemutakhiran data dalam berbagai kegiatan seperti reses dan sosialisasi peraturan daerah. Ia juga kerap mengimbau para RT agar membantu menginformasikan pentingnya pencatatan yang akurat.</p>



<p>Namun, ia mengakui masih banyak warga yang kesulitan karena prosedur berbelit.</p>



<p>“Harusnya bisa satu pintu. Sekarang sering dilempar dari kelurahan ke Disdukcapil, ini bikin warga malas ngurus,” keluhnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Anggaran dan Keterbatasan Teknis</h2>



<p>Terkait anggaran, Suparno menyebut penyerapan anggaran Disdukcapil tahun ini masih menyisakan Silpa, meski belanja untuk blangko dan sosialisasi tercatat besar, yakni sekitar Rp 8 miliar.</p>



<p>“Untuk 2026, Disdukcapil dianggarkan sekitar Rp 21 miliar,” ungkapnya.</p>



<p>Namun tantangan bukan hanya pada anggaran, melainkan juga keterbatasan perangkat di kecamatan. Beberapa komputer disebut rusak dan tak mampu mendukung sistem terbaru. Akibatnya, ada praktik kanibal komputer atau merakit ulang perangkat bekas untuk tetap bisa melayani warga.</p>



<p>“Karena itu, pelayanan akhirnya terpusat di kantor Disdukcapil, terutama untuk surat kematian lama yang rawan konflik warisan,” ujarnya.</p>



<p>Ia menegaskan bahwa surat kematian tidak bisa diterbitkan dua kali dan hanya dapat diurus oleh satu pihak dari ahli waris, untuk mencegah sengketa.</p>



<p>“Surat kematian hanya sekali dikeluarkan, agar tidak jadi sumber konflik antar ahli waris,” pungkas Suparno. “Banyak masyarakat tidak segera melapor perubahan data, misalnya saat pindah domisili atau menikah. Baru diurus saat anak mau masuk sekolah. Akhirnya menumpuk di Disdukcapil,” ujarnya saat diwawancara, Jumat (18/7/2025).</p>



<p>Menurut Suparno, ada tiga persoalan utama yang kerap terjadi dalam pencatatan data penduduk:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Pindah domisili tapi tidak melapor ke Disdukcapil.</li>



<li>Menikah dan pindah, tapi data tak diubah hingga punya anak.</li>



<li>Kematian tidak dilaporkan, kecuali bila berkaitan dengan warisan.</li>
</ol>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Kalau tidak ada warisan atau utang piutang, banyak keluarga tidak melaporkan kematian. Akibatnya, data orang yang sudah meninggal tetap tercatat hidup, bahkan bisa menerima bantuan atau undangan Pemilu,” jelasnya.</p>
</blockquote>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>Upaya Disdukcapil dan Keterlibatan Rukun Kematian</p>



<p>Untuk mengatasi masalah ini, Suparno menyebut Disdukcapil berencana melibatkan Rukun Kematian di tingkat kelurahan guna membantu pencatatan kasus kematian secara aktif. Nantinya, peran mereka akan diberi insentif.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Rukun Kematian akan dapat reward. Besarannya nanti dirumuskan oleh Disdukcapil,” ungkapnya.</p>
</blockquote>



<p>Meski begitu, ia menekankan kunci utama tetap ada pada kesadaran masyarakat dalam memperbarui data seperti status pendidikan atau domisili.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Kadang di KK masih tertulis SD, padahal anak sudah kuliah atau bekerja. Pemutakhiran data sangat minim,” tambahnya.</p>
</blockquote>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>Sosialisasi dan Evaluasi Layanan</p>



<p>Suparno menjelaskan bahwa DPRD terus mendorong sosialisasi pemutakhiran data dalam berbagai kegiatan seperti reses dan sosialisasi peraturan daerah. Ia juga kerap mengimbau para RT agar membantu menginformasikan pentingnya pencatatan yang akurat.</p>



<p>Namun, ia mengakui masih banyak warga yang kesulitan karena prosedur berbelit.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Harusnya bisa satu pintu. Sekarang sering dilempar dari kelurahan ke Disdukcapil, ini bikin warga malas ngurus,” keluhnya.</p>
</blockquote>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>



<p>Anggaran dan Keterbatasan Teknis</p>



<p>Terkait anggaran, Suparno menyebut penyerapan anggaran Disdukcapil tahun ini masih menyisakan Silpa, meski belanja untuk blangko dan sosialisasi tercatat besar, yakni sekitar Rp 8 miliar.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Untuk 2026, Disdukcapil dianggarkan sekitar Rp 21 miliar,” ungkapnya.</p>
</blockquote>



<p>Namun tantangan bukan hanya pada anggaran, melainkan juga keterbatasan perangkat di kecamatan. Beberapa komputer disebut rusak dan tak mampu mendukung sistem terbaru. Akibatnya, ada praktik kanibal komputer atau merakit ulang perangkat bekas untuk tetap bisa melayani warga.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Karena itu, pelayanan akhirnya terpusat di kantor Disdukcapil, terutama untuk surat kematian lama yang rawan konflik warisan,” ujarnya.</p>
</blockquote>



<p>Ia menegaskan bahwa surat kematian tidak bisa diterbitkan dua kali dan hanya dapat diurus oleh satu pihak dari ahli waris, untuk mencegah sengketa.</p>



<p>“Surat kematian hanya sekali dikeluarkan, agar tidak jadi sumber konflik antar ahli waris,” pungkas Suparno. <strong>(chanz/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/data-kependudukan-samarinda-dinilai-kacau-suparno-banyak-warga-tak-lapor-kematian/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/data-kependudukan-samarinda-dinilai-kacau-suparno-banyak-warga-tak-lapor-kematian/">Data Kependudukan Samarinda Dinilai Kacau, Suparno: Banyak Warga Tak Lapor Kematian!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
