<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>korupsi Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/korupsi/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 04 Mar 2026 17:13:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>korupsi Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Lahan Transmigrasi Kukar, Negara Rugi Rp500 Miliar</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/dugaan-korupsi-tambang-batubara-di-lahan-transmigrasi-kukar-negara-rugi-rp500-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Khoirun Nisa]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Feb 2026 17:05:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KUKAR]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=54006</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kejati Kaltim tahan dua mantan Kadistamben Kukar terkait dugaan korupsi tambang di lahan transmigrasi. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp500 miliar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur membongkar kasus dugaan korupsi besar di sektor pertambangan batubara. Yang berlokasi di lahan transmigrasi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai hampir Rp500 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dugaan-korupsi-tambang-batubara-di-lahan-transmigrasi-kukar-negara-rugi-rp500-miliar/">Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Lahan Transmigrasi Kukar, Negara Rugi Rp500 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Kejati <a href="https://kaltimprov.go.id/">Kaltim</a> tahan dua mantan Kadistamben Kukar terkait dugaan korupsi tambang di lahan transmigrasi. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp500 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur membongkar kasus dugaan korupsi besar di sektor pertambangan batubara. Yang berlokasi di lahan transmigrasi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai hampir Rp500 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam perkembangan terbaru, penyidik Kejati Kaltim telah menetapkan dan menahan dua mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kukar sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam pemberian izin tambang yang menabrak aturan di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) transmigrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Seksi Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Kaltim, Danang Prasetyo Dwiharjo, menjelaskan bahwa kerugian negara muncul akibat aktivitas pengerukan batubara yang dilakukan tanpa prosedur yang benar oleh sejumlah perusahaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Atas ketidakbenaran berupa perbuatan melawan hukum ataupun menyalahgunakan kewenangan yang dilakukan kedua tersangka, negara dirugikan kurang lebih sekitar Rp500 miliar karena tanah yang berisikan batubara telah dijual secara tidak benar oleh PT JMB, PT ABE, dan PT KRA maupun kerusakan lingkungan akibat penambangan yang tidak benar,&#8221; ujar Danang, Kamis (19/2/2026).</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Menambang di Atas Hak Orang Lain</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Praktik rasuah ini bermula dari aktivitas penambangan di HPL lahan transmigrasi Nomor 01 yang terletak di wilayah Tenggarong Seberang. Lahan tersebut sebenarnya telah ditetapkan sebagai area transmigrasi sejak tahun 1980-an. Di mana sebagian lahan sudah bersertifikat milik warga dan sebagian lainnya berstatus Area Penggunaan Lain (APL) milik negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, penambangan dilakukan tanpa mengantongi izin dari kementerian terkait yang membidangi ketenagakerjaan dan transmigrasi. Parahnya lagi, perusahaan-perusahaan tersebut mengeruk emas hitam sebelum menyelesaikan kewajiban terhadap para pemilik lahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kegiatan penambangan di lahan transmigrasi ini juga belum menyelesaikan haknya dulu dari pemilik lahan,&#8221; imbuh Danang.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Dua Mantan Kadis Masuk Bui</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Dua tersangka yang kini mendekam di sel tahanan adalah BH (Basri Hasan) yang menjabat sebagai Kadistamben Kukar periode 2009–2010. Serta ADR (Adinur) yang menjabat pada periode 2010–2013.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Samarinda. Penyidik juga memutuskan melakukan penahanan dengan pertimbangan Pasal yang disangkakan memiliki ancaman pidana di atas lima tahun. Selain itu, ada kekhawatiran para tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">BH dan ADR disangkakan melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini menjadi peringatan keras bagi tata kelola pertambangan di Kalimantan Timur. Mengingat besarnya nilai kerugian serta dampak kerusakan lingkungan yang ditinggalkan akibat aktivitas tambang yang menyalahi wewenang tersebut. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/panduan-ramadan-2026-jadwal-imsakiyah-balikpapan-dan-ketentuan-niat-puasa/">(ens)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/dugaan-korupsi-tambang-batubara-di-lahan-transmigrasi-kukar-negara-rugi-rp500-miliar/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/dugaan-korupsi-tambang-batubara-di-lahan-transmigrasi-kukar-negara-rugi-rp500-miliar/">Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Lahan Transmigrasi Kukar, Negara Rugi Rp500 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenag Kaltim Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/kemenag-kaltim-tegaskan-tak-terlibat-dalam-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-asrama-haji-balikpapan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Setya]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 10:52:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[ADV PEMPROV KALTIM 2025]]></category>
		<category><![CDATA[BALIKPAPAN]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Haji]]></category>
		<category><![CDATA[HIBAH]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=51914</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kemenag Provinsi Kaltim menegaskan tidak terlibat dan tidak memiliki kewenangan langsung atas pengelolaan dana hibah UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan yang kini menjadi sorotan publik. Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, dengan tegas membantah tudingan bahwa pihaknya “cuci tangan” atau lepas tanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp1,5 miliar yang bersumber dari APBD [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/kemenag-kaltim-tegaskan-tak-terlibat-dalam-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-asrama-haji-balikpapan/">Kemenag Kaltim Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><a href="https://portal.kaltimprov.go.id/"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1200" height="117" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-1200x117.webp" alt="" class="wp-image-47368" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-1200x117.webp 1200w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-300x29.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-768x75.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-18x2.webp 18w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media.webp 1493w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></a></figure>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Kemenag Provinsi Kaltim menegaskan tidak terlibat dan tidak memiliki kewenangan langsung atas pengelolaan dana hibah UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan yang kini menjadi sorotan publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, dengan tegas membantah tudingan bahwa pihaknya “cuci tangan” atau lepas tanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp1,5 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Secara struktural, UPT Asrama Haji Balikpapan tidak berada di bawah pengelolaan Kanwil Kemenag Kaltim, melainkan satuan kerja langsung di bawah Kementerian Agama RI, tepatnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU),” tegas Khaliq, Rabu, 29 Oktober 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Asrama Haji, UPT Asrama Haji kini secara resmi telah menjadi unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Agama RI, bukan bagian dari struktur Kanwil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Asrama Haji Balikpapan hanya pengguna layanan penyelenggaraan ibadah haji. Jadi, kami tidak memiliki hubungan struktural langsung dengan mereka,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Abdul Khaliq juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang menuding Kanwil Kemenag Kaltim “cuci tangan” tanpa konfirmasi resmi. Menurutnya, informasi semacam itu dapat menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap posisi dan tanggung jawab kelembagaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun perlu kami tegaskan, informasi yang menyebut kami lepas tangan itu tidak benar,” ujarnya menegaskan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui klarifikasi ini, Kemenag Kaltim berharap publik dan media dapat memahami struktur kewenangan secara tepat, sehingga tidak timbul persepsi keliru yang berpotensi menyesatkan opini masyarakat. <strong>(KRV/pt/portalkaltim/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/kemenag-kaltim-tegaskan-tak-terlibat-dalam-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-asrama-haji-balikpapan/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/kemenag-kaltim-tegaskan-tak-terlibat-dalam-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-asrama-haji-balikpapan/">Kemenag Kaltim Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Biro PBJ Kaltim Kukuhkan Komitmen Antikorupsi Lewat Pelatihan AKPK</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/biro-pbj-kaltim-kukuhkan-komitmen-antikorupsi-lewat-pelatihan-akpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Setya]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 15:29:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[ADV PEMPROV KALTIM 2025]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[PBJ]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencegahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=51482</guid>

					<description><![CDATA[<p>Biro PBJ Kaltim menegaskan komitmen membangun birokrasi bersih dan berintegritas melalui Pelatihan Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi (AKPK) bagi pejabat pengadaan di lingkungan Pemprov Kaltim. Kegiatan yang berlangsung pada 16–17 September 2025 di Balikpapan ini ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Perilaku Korupsi, sebagai bentuk nyata penguatan integritas seluruh peserta. Pelatihan AKPK digelar atas kerja sama [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/biro-pbj-kaltim-kukuhkan-komitmen-antikorupsi-lewat-pelatihan-akpk/">Biro PBJ Kaltim Kukuhkan Komitmen Antikorupsi Lewat Pelatihan AKPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><a href="https://portal.kaltimprov.go.id/"><img decoding="async" width="1200" height="117" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-1200x117.webp" alt="" class="wp-image-47368" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-1200x117.webp 1200w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-300x29.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-768x75.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-18x2.webp 18w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media.webp 1493w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></a></figure>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Biro PBJ Kaltim menegaskan komitmen membangun birokrasi bersih dan berintegritas melalui Pelatihan Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi (AKPK) bagi pejabat pengadaan di lingkungan Pemprov Kaltim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan yang berlangsung pada 16–17 September 2025 di Balikpapan ini ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Perilaku Korupsi, sebagai bentuk nyata penguatan integritas seluruh peserta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelatihan AKPK digelar atas kerja sama antara Biro PBJ Kaltim dan Pusat Pelatihan SDM PBJ Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI dengan model blended learning. Peserta yang hadir secara luring merupakan pejabat pengadaan di lingkungan Pemprov Kaltim, guna memastikan partisipasi dan interaksi yang optimal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelatihan dibuka secara resmi oleh Sayid Awaluddin, Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Barang dan Jasa, mewakili Kepala Biro PBJ Kaltim, Buyung Dodi Gunawan. Dalam sambutannya, Sayid menekankan pentingnya peran strategis pejabat pengadaan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan proses pengadaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Melalui pelatihan ini, kami berharap para pejabat pengadaan semakin memperkuat komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas. Pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional menjadi fondasi utama tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan, penguatan integritas ini sejalan dengan percepatan pencapaian Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pemprov Kaltim, serta mendukung misi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang efektif, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk memperkaya materi, pelatihan menghadirkan dua narasumber ahli dari LKPP RI, yaitu Tri Susanto (Widyaiswara Ahli Madya) dan Tino Yuka Aldila (Widyaiswara Ahli Muda). Keduanya membahas risiko korupsi dalam proses pengadaan, dilengkapi studi kasus dan strategi pencegahan praktis yang dapat diterapkan di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi. Diskusi berlangsung aktif, mencerminkan semangat tinggi para pejabat pengadaan dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan profesionalisme.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai puncak kegiatan, seluruh peserta menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Perilaku Korupsi — bukan sekadar seremoni, melainkan pernyataan moral dan profesional untuk:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses pengadaan;</li>



<li>Menghindari segala bentuk gratifikasi, suap, dan nepotisme;</li>



<li>Menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.</li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah ini diharapkan menjadi benteng moral dalam mencegah praktik korupsi serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efisien, transparan, dan tepat sasaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui pelatihan dan penandatanganan komitmen ini, Biro PBJ Kaltim menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam membangun budaya antikorupsi dan memperkuat integritas aparatur pengadaan. Diharapkan, inisiatif ini menjadi inspirasi bagi instansi lain di Kalimantan Timur untuk menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. <strong>(*/Portalkaltim/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/biro-pbj-kaltim-kukuhkan-komitmen-antikorupsi-lewat-pelatihan-akpk/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/biro-pbj-kaltim-kukuhkan-komitmen-antikorupsi-lewat-pelatihan-akpk/">Biro PBJ Kaltim Kukuhkan Komitmen Antikorupsi Lewat Pelatihan AKPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov Kaltim Perkuat Gerakan Antikorupsi, Siapkan Kanal Laporan Publik</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/pemprov-kaltim-perkuat-gerakan-antikorupsi-siapkan-kanal-laporan-publik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Setya]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2025 13:39:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[ADV PEMPROV KALTIM 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabel]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Transparan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=50815</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Seluruh perangkat daerah diminta aktif menyosialisasikan gerakan antikorupsi hingga ke masyarakat. Dalam imbauan tersebut, Pemprov Kaltim menyediakan sejumlah kanal resmi untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Kanal tersebut meliputi SP4NLAPOR! melalui lapor.go.id, Whistleblowing System (WBS), website resmi Inspektorat Kaltim di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/pemprov-kaltim-perkuat-gerakan-antikorupsi-siapkan-kanal-laporan-publik/">Pemprov Kaltim Perkuat Gerakan Antikorupsi, Siapkan Kanal Laporan Publik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image size-large"><a href="https://portal.kaltimprov.go.id/"><img decoding="async" width="1200" height="117" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-1200x117.webp" alt="" class="wp-image-47368" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-1200x117.webp 1200w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-300x29.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-768x75.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media-18x2.webp 18w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/04/media.webp 1493w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></a></figure>



<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Seluruh perangkat daerah diminta aktif menyosialisasikan gerakan antikorupsi hingga ke masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam imbauan tersebut, Pemprov Kaltim menyediakan sejumlah kanal resmi untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Kanal tersebut meliputi SP4NLAPOR! melalui lapor.go.id, Whistleblowing System (WBS), website resmi Inspektorat Kaltim di inspektorat.kaltimprov.go.id, surat elektronik ke inspektorat@kaltimprov.go.id, media sosial Instagram @inspektorat_prov.kaltim, serta Tromol Pos 5000.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan setiap perangkat daerah harus memastikan sosialisasi ini berjalan efektif. Pegawai diimbau menghindari konflik kepentingan, menolak gratifikasi atau suap, serta berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan korupsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Setiap perangkat daerah juga perlu mengumumkan kanal pengaduan ini di website resmi mereka agar lebih mudah diakses publik,” jelas Sri Wahyuni.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain upaya pencegahan internal, Pemprov Kaltim juga mendorong budaya antikorupsi pada pihak eksternal atau pengguna layanan. Hal ini penting agar masyarakat yakin bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti, sekaligus memastikan pegawai pemerintah bekerja dengan menjunjung tinggi kejujuran serta aturan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim berharap tercipta lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik. <strong>(Krv/pt/portalkaltim/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/pemprov-kaltim-perkuat-gerakan-antikorupsi-siapkan-kanal-laporan-publik/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/pemprov-kaltim-perkuat-gerakan-antikorupsi-siapkan-kanal-laporan-publik/">Pemprov Kaltim Perkuat Gerakan Antikorupsi, Siapkan Kanal Laporan Publik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PMII Samarinda Desak Kejati Kaltim Segera Investigasi Dugaan Korupsi Tol Balikpapan-Samarinda</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/pmii-samarinda-desak-kejati-kaltim-segera-investigasi-dugaan-korupsi-tol-balikpapan-samarinda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Setya]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Jun 2025 16:01:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[BALIKPAPAN]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[PMII]]></category>
		<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan]]></category>
		<category><![CDATA[Tol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=48491</guid>

					<description><![CDATA[<p>Desakan agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur segera mengusut dugaan korupsi proyek Tol Balikpapan–Samarinda kembali menguat. PC PMII Kota Samarinda turun tangan langsung, menuntut kepastian hukum atas temuan BPK senilai Rp54,9 miliar yang dinilai terlalu lama mengendap tanpa kejelasan. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Samarinda mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur segera [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/pmii-samarinda-desak-kejati-kaltim-segera-investigasi-dugaan-korupsi-tol-balikpapan-samarinda/">PMII Samarinda Desak Kejati Kaltim Segera Investigasi Dugaan Korupsi Tol Balikpapan-Samarinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Desakan agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur segera mengusut dugaan korupsi proyek Tol Balikpapan–Samarinda kembali menguat. PC PMII Kota Samarinda turun tangan langsung, menuntut kepastian hukum atas temuan BPK senilai Rp54,9 miliar yang dinilai terlalu lama mengendap tanpa kejelasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Samarinda mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur segera mempercepat penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Desakan itu disampaikan dalam audiensi bersama Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, Rabu, 4 Juni 2025, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencatat indikasi kerugian negara sebesar Rp54,9 miliar.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Tuntutan Transparansi Proses Hukum</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PMII menyuarakan keresahan masyarakat terhadap kondisi jalan tol yang rusak dan bergelombang meski baru diresmikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Secara naluriah hukum, Kejati seharusnya langsung bergerak tanpa menunggu aduan masyarakat. Asas dominius litis memberi kewenangan penuh pada Kejati untuk bertindak,&#8221; tegas perwakilan PMII. Mereka juga mempertanyakan lambannya respons Kejati terhadap temuan BPK yang sudah dipublikasikan sejak Agustus 2024.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Kejati: Proses Masih Berjalan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi hal itu, Toni Yuswanto menepis anggapan bahwa Kejati pasif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami tidak tinggal diam. Saat ini masih dalam tahap pendalaman dan pengumpulan alat bukti,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan bahwa proses hukum harus mengikuti prosedur yang benar, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. &#8220;Kalau diekspos terlalu dini, dikhawatirkan pelaku menghilangkan bukti,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Toni juga menyebut bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan tim teknis dan BPK untuk memverifikasi temuan tersebut. &#8220;Kami butuh minimal dua alat bukti. Temuan BPK baru satu, dan kami sedang melengkapi yang lainnya,&#8221; ujarnya.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="563" height="750" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/06/1000012921-563x750.jpg" alt="" class="wp-image-48494" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/06/1000012921-563x750.jpg 563w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/06/1000012921-225x300.jpg 225w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/06/1000012921-768x1024.jpg 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/06/1000012921-9x12.jpg 9w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/06/1000012921.jpg 960w" sizes="(max-width: 563px) 100vw, 563px" /></figure>



<h2 class="wp-block-heading">Kritik atas Lambannya Penanganan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">PMII menyayangkan tidak adanya progres signifikan sejak aksi pertama mereka pada Maret 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kasus ini bisa tenggelam kalau tidak terus didorong. Kami tidak rela uang rakyat diselewengkan,&#8221; kata perwakilan organisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka juga meminta kepastian waktu dimulainya penyidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kapan investigasi dimulai? Jika pekan depan tak ada perkembangan, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” tegas mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi desakan tersebut, Toni membuka ruang bagi pemantauan dari publik. &#8220;Silakan pantau melalui surat atau audiensi. Kami akan sampaikan progresnya,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, ia mengingatkan agar dokumen resmi dari Kejati tidak disebarluaskan secara sembarangan. &#8220;Surat balasan kami jangan disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan,&#8221; tandasnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Deadlock dan Ancaman Eskalasi Aksi</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Audiensi ditutup tanpa kepastian jadwal penyidikan. PMII menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pantang PMII mundur dari perjuangan. Kami akan kawal kasus ini hingga selesai,&#8221; tegas mereka. Sebelumnya, unjuk rasa serupa juga dilakukan pada bulan Ramadan 2025 sebagai bagian dari komitmen independen organisasi terhadap isu-isu publik. <strong>(chanz/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/pmii-samarinda-desak-kejati-kaltim-segera-investigasi-dugaan-korupsi-tol-balikpapan-samarinda/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/pmii-samarinda-desak-kejati-kaltim-segera-investigasi-dugaan-korupsi-tol-balikpapan-samarinda/">PMII Samarinda Desak Kejati Kaltim Segera Investigasi Dugaan Korupsi Tol Balikpapan-Samarinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kader Nasdem Kaltim Diduga Terlibat Korupsi Proyek Fiktif Senilai Rp431 Miliar, Ini Respons Ketua DPW</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/kader-nasdem-kaltim-diduga-terlibat-korupsi-proyek-fiktif-senilai-rp431-miliar-ini-respons-ketua-dpw/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Setya]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 May 2025 03:07:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Telkom]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=47960</guid>

					<description><![CDATA[<p>anggota DPRD Kaltim asal Balikpapan diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek fiktif yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp431 miliar. Legislator berinisial KMR terlihat di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025, mengenakan rompi oranye bersama delapan tersangka lain. KMR dan rekan-rekannya diduga mengalirkan dana korupsi melalui proyek pengadaan barang PT. Telkom Indonesia (Persero) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/kader-nasdem-kaltim-diduga-terlibat-korupsi-proyek-fiktif-senilai-rp431-miliar-ini-respons-ketua-dpw/">Kader Nasdem Kaltim Diduga Terlibat Korupsi Proyek Fiktif Senilai Rp431 Miliar, Ini Respons Ketua DPW</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph"><span style="font-size: revert; color: initial;">anggota DPRD Kaltim asal Balikpapan diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek fiktif yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp431 miliar. Legislator berinisial KMR terlihat di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025, mengenakan rompi oranye bersama delapan tersangka lain.</span></p>



<p class="wp-block-paragraph">KMR dan rekan-rekannya diduga mengalirkan dana korupsi melalui proyek pengadaan barang PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk pada 2016–2018.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PT Telkom menunjuk empat anak usahanya—PT Infomedia, PT Telkominfra, PT PINS, dan PT Graha Sarana Duta—yang kemudian menggandeng sembilan vendor. Namun, barang yang seharusnya dipasok ternyata tidak pernah ada, bertentangan dengan bidang usaha PT Telkom di sektor telekomunikasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Celni Pita Sari, Ketua DPW Nasdem Kaltim, mengakui bahwa kadernya terseret kasus ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami sedih dan syok karena beliau dikenal sebagai kader yang baik,” ujarnya via WhatsApp, Selasa 13 Mei 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Celni menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan hukum akhir dan terus berkoordinasi dengan DPP Nasdem. Soal status keanggotaan KMR, ia enggan berkomentar lebih jauh sembari meninjau perkembangan internal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Daftar Perusahaan dan Proyek Fiktif:</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan laman Kejati DKI Jakarta, sembilan vendor yang terlibat beserta nilai proyeknya antara lain:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>PT ATA Energi (Rp64,4 miliar) – Pengadaan baterai dan genset.</li>



<li>PT International Vista Quanta (Rp22 miliar) – Penyediaan sistem penyimpanan energi.</li>



<li>PT Japa Melindo Pratama (Rp60,5 miliar) – Pengadaan material apartemen.</li>



<li>PT Green Energy Natural Gas (Rp45,2 miliar) – Instalasi sistem gas.</li>



<li>PT Fortuna Aneka Sarana Triguna (Rp13,2 miliar) – Pemasangan manajemen rantai pasok.</li>



<li>PT Forthen Catar Nusantara (Rp67,4 miliar) – Pemeliharaan infrastruktur.</li>



<li>PT VSC Indonesia Satu (Rp33 miliar) – Layanan visa Arab.</li>



<li>PT Cantya Anzhana Mandiri (Rp114,9 miliar) – Renovasi ruangan di SCBD.</li>



<li>PT Batavia Prima Jaya (Rp10,9 miliar) – Pengadaan perangkat medis dan IT.</li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Sembilan Tersangka:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>AHMP (GM PT Telkom), 2. HM (Account Manager PT Telkom), 3. AH (Eksekutif PT Infomedia), 4. NH (Dirut PT ATA Energi), 5. DT (Dirut PT International Vista Quanta), 6. KMR (Pengendali PT Fortuna Aneka Sarana), 7. AIM (Dirut PT Forthen Catar), 8. DP (Direktur Keuangan PT Cantya Anzhana), 9. RI (Dirut PT Batavia Prima Jaya).</li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Seluruh penetapan tersangka merujuk pada surat resmi Kejati DKI Jakarta tertanggal 7 Mei 2025. Informasi lebih detail dapat diakses di situs resmi Kejati DKI Jakarta. <strong>(Chanz/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/kader-nasdem-kaltim-diduga-terlibat-korupsi-proyek-fiktif-senilai-rp431-miliar-ini-respons-ketua-dpw/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/kader-nasdem-kaltim-diduga-terlibat-korupsi-proyek-fiktif-senilai-rp431-miliar-ini-respons-ketua-dpw/">Kader Nasdem Kaltim Diduga Terlibat Korupsi Proyek Fiktif Senilai Rp431 Miliar, Ini Respons Ketua DPW</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Kaltim Asal Balikpapan Jadi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Rp431 Miliar</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/anggota-dprd-kaltim-asal-balikpapan-jadi-tersangka-korupsi-proyek-fiktif-rp431-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Setya]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 May 2025 13:17:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Telkom]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=47939</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan anggota DPRD Kalimantan Timur Kamarudin Ibrahim sebagai tersangka korupsi proyek fiktif senilai Rp431 miliar. Proyek melibatkan empat anak perusahaan PT Telkom Indonesia. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta secara resmi menetapkan Kamarudin Ibrahim (KMR), anggota DPRD Kalimantan Timur asal Balikpapan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/anggota-dprd-kaltim-asal-balikpapan-jadi-tersangka-korupsi-proyek-fiktif-rp431-miliar/">Anggota DPRD Kaltim Asal Balikpapan Jadi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Rp431 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan anggota DPRD Kalimantan Timur Kamarudin Ibrahim sebagai tersangka korupsi proyek fiktif senilai Rp431 miliar. Proyek melibatkan empat anak perusahaan PT Telkom Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta secara resmi menetapkan Kamarudin Ibrahim (KMR), anggota DPRD Kalimantan Timur asal Balikpapan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif yang melibatkan anak perusahaan PT Telkom Indonesia. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp431 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penetapan status tersangka KMR tertuang dalam Surat TAP-17/M.1/Fd.1/05/2025 tertanggal 7 Mei 2025. KMR terekam kamera YouTube mengenakan rompi tahanan usai konferensi pers di kantor Kejati DKI Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kejati DKI Jakarta menyatakan proyek fiktif ini berjalan pada 2016–2018, melibatkan sembilan perusahaan swasta dan empat anak usaha PT Telkom: PT Infomedia, PT Telkominfra, PT PINS, dan PT Graha Sarana Duta. Namun, investigasi membuktikan proyek tersebut tidak pernah terealisasi dan melanggar AD/ART PT Telkom yang seharusnya berfokus di bidang telekomunikasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Kejati DKI Jakarta, KMR dan tersangka lain diduga melakukan kolusi antara BUMN dan swasta, serta mengalirkan dana ke lingkaran kekuasaan. Seluruh pihak dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 junto Pasal 18 UU Tipikor, dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.</p>



<h2 class="wp-block-heading">NasDem Sedih dan Prihatin</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Penahanan legislator Kaltim dari Partai NasDem, membuat pengurus partai syok, sedih, dan prihatin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kaltim, Celni Pita Sari, menyatakan bahwa hingga saat ini partainya masih terus mengikuti perkembangan perkara sambil menghormati jalannya proses hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Mohon sabar sebentar ya, karena saya sambil manasik haji. Kita jujur sedih dan syok ya, mengingat beliau adalah kader yang baik selama di Partai NasDem,” ujar Celni melalui pesan singkat WhatsApp dikutip dari Niaga.Asia, Senin 13 Mei 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, NasDem masih berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan juga secara personal dengan KMR. Soal kemungkinan pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Kaltim, Celni menyatakan pihaknya belum bisa mengambil keputusan tergesa-gesa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saat ini kami juga sedang berkomunikasi dengan DPP dan juga dengan beliau. Kita masih menunggu dan menghargai segala proses hukum yang berlaku. Semoga yang terbaik lah untuk semua,” lanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Celni menegaskan bahwa NasDem tetap menganut asas praduga tak bersalah dan belum akan membicarakan sanksi atau tindakan organisasi sebelum ada putusan hukum tetap.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Posisi beliau belum terdakwa, maka kita masih menghargai bahasa hukum yang namanya asas praduga tak bersalah. Untuk masalah PAW saya belum bisa banyak komentar, karena dari DPP juga kami berkomunikasi untuk wait and see dulu,” terangnya. <strong>(Chanz/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>



<hr class="wp-block-separator has-alpha-channel-opacity"/>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/anggota-dprd-kaltim-asal-balikpapan-jadi-tersangka-korupsi-proyek-fiktif-rp431-miliar/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/anggota-dprd-kaltim-asal-balikpapan-jadi-tersangka-korupsi-proyek-fiktif-rp431-miliar/">Anggota DPRD Kaltim Asal Balikpapan Jadi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Rp431 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, DPRD Kaltim Desak Pemeriksaan Tata Niaga Pertamina di Kaltim</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/kasus-dugaan-pertamax-oplosan-dprd-kaltim-desak-pemeriksaan-tata-niaga-pertamina-di-kaltim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Mar 2025 14:32:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Langka]]></category>
		<category><![CDATA[Niaga]]></category>
		<category><![CDATA[Oplos]]></category>
		<category><![CDATA[Patra]]></category>
		<category><![CDATA[Pertalite]]></category>
		<category><![CDATA[pertamax]]></category>
		<category><![CDATA[PERTAMINA]]></category>
		<category><![CDATA[RON]]></category>
		<category><![CDATA[SPBU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=46312</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kasus korupsi di PT Pertamina yang melibatkan dugaan pengoplosan pertamax mengecewakan masyarakat. Di tengah skandal ini, DPRD Kaltim mendesak agar turut dilakukan investigasi tata niaga BBM di Bumi Etam. Hal ini berkaca dari masih sering terjadi kelangkaan dan antrean panjang BBM di sejumlah SPBU. Sementara itu, di Kalimantan Timur (Kaltim), kelangkaan dan antrean panjang BBM [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/kasus-dugaan-pertamax-oplosan-dprd-kaltim-desak-pemeriksaan-tata-niaga-pertamina-di-kaltim/">Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, DPRD Kaltim Desak Pemeriksaan Tata Niaga Pertamina di Kaltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Kasus korupsi di PT Pertamina yang melibatkan dugaan pengoplosan pertamax mengecewakan masyarakat. Di tengah skandal ini, DPRD Kaltim mendesak agar turut dilakukan investigasi tata niaga BBM di Bumi Etam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini berkaca dari masih sering terjadi <span style="font-size: revert; color: initial;">kelangkaan dan antrean panjang BBM di sejumlah SPBU. </span></p>



<p class="wp-block-paragraph"> Sementara itu, di Kalimantan Timur (Kaltim), kelangkaan dan antrean panjang BBM masih sering terjadi. DPRD Kaltim mendesak agar tata niaga BBM oleh Pertamina Kaltim turut diperiksa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti diketahui, <span style="font-size: revert; color: initial;">Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina pada periode 2018-2023. Penyidikan terus berlangsung, dan jumlah pegawai Pertamina yang ditetapkan sebagai tersangka pun bertambah.</span></p>



<p class="wp-block-paragraph">Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina periode 2018-2023. Penyidikan terus berlangsung, dan jumlah pegawai Pertamina yang ditetapkan sebagai tersangka pun bertambah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini mengakibatkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp193,7 triliun hanya untuk tahun 2023. Angka tersebut diperkirakan masih akan meningkat seiring dengan perkembangan penyidikan, mengingat praktik ini telah berlangsung sejak 2018.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu temuan Kejagung adalah dugaan pengoplosan Research Octane Number (RON) dalam produksi BBM jenis Pertamax. Tersangka diduga melakukan blending atau pencampuran BBM dengan RON 88 dengan RON 92, untuk mendapatkan BBM dengan RON 92.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini semakin memperburuk kepercayaan publik, terutama bagi masyarakat yang selama ini rela membayar lebih mahal untuk mendapatkan BBM berkualitas.</p>



<h2 class="wp-block-heading">DPRD Kaltim Soroti Kelangkaan BBM</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyoroti dampak kasus ini di Kaltim. Ia menyayangkan praktik korupsi tersebut yang berhasil berlangsung selama lima tahun tanpa terdeteksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini sangat menyakitkan bagi masyarakat. Mereka sudah membeli mahal-mahal, ternyata yang didapatkan adalah oplosan. Kami percaya Pertamina menjaga konsumen, tapi ternyata kita dibohongi,&#8221; kata Fuad, Jumat 28 Februari 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fuad juga menyoroti kelangkaan BBM dan antrean panjang di Kaltim, yang semakin ironis mengingat provinsi ini merupakan daerah penghasil minyak. Bahkan, antrean di Kaltim sering kali lebih panjang dibandingkan dengan di Pulau Jawa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pertalite sering kosong di SPBU, antrean mengular panjang. Ini jadi masalah klasik. Apalagi di Samarinda, masih marak praktik pengetapan, di mana BBM subsidi kembali dijual eceran dengan harga lebih tinggi,&#8221; tambahnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Dorongan Investigasi </h2>



<p class="wp-block-paragraph">Fuad menegaskan bahwa saat ini PT Pertamina menjadi sorotan tajam publik, terutama setelah penangkapan sejumlah petinggi perusahaan. Ia meminta investigasi serupa dilakukan terhadap tata niaga BBM di Kaltim guna mengatasi masalah kelangkaan dan antrean dari akarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya pikir setelah kejadian ini, Pertamina akan semakin menjadi sorotan, terutama di DPRD. Kami akan melakukan investigasi langsung ke Pertamina untuk mencari tahu mengapa kelangkaan masih terjadi, padahal kuota distribusi BBM seharusnya sudah sesuai ketentuan,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Fuad, daya beli masyarakat Kaltim terhadap Pertamax cukup tinggi. Masih banyak warga yang bersedia membayar lebih untuk mendapatkan BBM berkualitas. Karena itu, transparansi dalam tata niaga BBM sangat diperlukan agar masyarakat tidak kembali dirugikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Masyarakat hanya ingin BBM mudah didapatkan, tidak ada yang lain. Saya harap ke depan ada investigasi mendalam agar masalah ini bisa benar-benar terselesaikan,&#8221; pungkasnya. <strong>(ens/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/kasus-dugaan-pertamax-oplosan-dprd-kaltim-desak-pemeriksaan-tata-niaga-pertamina-di-kaltim/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/kasus-dugaan-pertamax-oplosan-dprd-kaltim-desak-pemeriksaan-tata-niaga-pertamina-di-kaltim/">Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, DPRD Kaltim Desak Pemeriksaan Tata Niaga Pertamina di Kaltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tanggapi Isu Pertamax Oplosan, Anggota Komisi II: Seperti Diselingkuhi</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/tanggapi-isu-pertamax-oplosan-anggota-komisi-ii-seperti-diselingkuhi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Feb 2025 15:58:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[ADV DPRD SAMARINDA 2025]]></category>
		<category><![CDATA[BALIKPAPAN]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Niaga]]></category>
		<category><![CDATA[Oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertalite]]></category>
		<category><![CDATA[pertamax]]></category>
		<category><![CDATA[PERTAMINA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=46267</guid>

					<description><![CDATA[<p>Komisi II DPRD Samarinda mengecam dugaan praktik pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Mereka mendesak pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap kritik masyarakat terkait skandal ini. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan dengan mencampur Pertalite (RON 90) lalu menjualnya sebagai Pertamax (RON [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/tanggapi-isu-pertamax-oplosan-anggota-komisi-ii-seperti-diselingkuhi/">Tanggapi Isu Pertamax Oplosan, Anggota Komisi II: Seperti Diselingkuhi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><a href="https://dprd.samarindakota.go.id/"><img decoding="async" width="970" height="260" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/02/banner-dprd-samarinda-2.webp" alt="" class="wp-image-45766" srcset="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/02/banner-dprd-samarinda-2.webp 970w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/02/banner-dprd-samarinda-2-300x80.webp 300w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/02/banner-dprd-samarinda-2-768x206.webp 768w, https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2025/02/banner-dprd-samarinda-2-18x5.webp 18w" sizes="(max-width: 970px) 100vw, 970px" /></a></figure>
</div>


<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Komisi II DPRD Samarinda mengecam dugaan praktik pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Mereka mendesak pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap kritik masyarakat terkait skandal ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan dengan mencampur Pertalite (RON 90) lalu menjualnya sebagai Pertamax (RON 92). </p>



<p class="wp-block-paragraph">Dugaan korupsi ini terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023, dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain merugikan keuangan negara, tindakan ini juga dianggap melanggar hak konsumen. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, setiap produk yang dijual harus disertai informasi yang jelas dan transparan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">DPRD Samarinda: Masyarakat Merasa Dikhianati</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mengaku kecewa dengan praktik pengoplosan BBM ini. Ia bahkan mengibaratkan masyarakat sebagai pihak yang &#8220;diselingkuhi&#8221; oleh kebijakan yang seharusnya berpihak kepada mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Motor saya ini sudah butut, tapi saya selalu pakai Pertamax karena ingin memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Sekarang, ternyata yang saya beli selama ini bukan Pertamax murni, tapi hasil oplosan. Perasaan seperti diselingkuhi, ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya, Rabu 26 Februari 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sani menegaskan, pemerintah tidak boleh bersikap defensif terhadap kritik masyarakat. Ia menyinggung sikap Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya menolak kritik bertagar Indonesia Gelap terkait kondisi ekonomi dan lapangan kerja di tanah air.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Seharusnya pejabat publik bertanya, kenapa masyarakat mengeluhkan Indonesia Gelap? Kenapa lapangan kerja sulit? Itu yang harus diperbaiki, bukan malah menolak kritik,” tambahnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Minta Pemerintah Tak Lagi Merugikan Rakyat</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Sani mendesak agar tidak ada lagi kebijakan yang merugikan masyarakat, termasuk terkait harga BBM dan distribusinya. Ia juga menyoroti rencana perubahan mekanisme penjualan eceran BBM menjadi sistem sub-pangkalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Mau buka sub-pangkalan di Mars juga silakan, asal jangan merugikan masyarakat,” selorohnya menutup pernyataan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus dugaan pengoplosan BBM ini menjadi sorotan nasional, dan DPRD Samarinda berharap pemerintah segera bertindak tegas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. <strong>(nkh/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/tanggapi-isu-pertamax-oplosan-anggota-komisi-ii-seperti-diselingkuhi/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/tanggapi-isu-pertamax-oplosan-anggota-komisi-ii-seperti-diselingkuhi/">Tanggapi Isu Pertamax Oplosan, Anggota Komisi II: Seperti Diselingkuhi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MA Batalkan Vonis Bebas Terdakwa Korupsi di PT Kaltim, Beri Hukuman Pidana Penjara 7,5 Tahun dan UP Rp10,77 Miliar</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/ma-batalkan-vonis-bebas-terdakwa-korupsi-di-pt-kaltim-beri-hukuman-pidana-penjara-75-tahun-dan-up-rp1077-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Feb 2025 14:34:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[KASASI PT KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[MA]]></category>
		<category><![CDATA[Terdakwa Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=46243</guid>

					<description><![CDATA[<p>MA membatalkan vonis bebas terdakwa korupsi di PT Kaltim. Yang memberi hukuman pidana penjara 7,5 Tahun dan UP Rp10,77 Miliar. Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim bernomor 2/PID.SUS-TPK/2024/PT.SMR yang memutus bebas terdakwa tindak pidana korupsi (Tipikor), pada 16 Desember 2024 silam. Di mana, Direktur PT Multi Jaya Concepts (PT [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/ma-batalkan-vonis-bebas-terdakwa-korupsi-di-pt-kaltim-beri-hukuman-pidana-penjara-75-tahun-dan-up-rp1077-miliar/">MA Batalkan Vonis Bebas Terdakwa Korupsi di PT Kaltim, Beri Hukuman Pidana Penjara 7,5 Tahun dan UP Rp10,77 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">MA membatalkan vonis bebas terdakwa korupsi di PT Kaltim. Yang memberi hukuman pidana penjara 7,5 Tahun dan UP Rp10,77 Miliar. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim bernomor 2/PID.SUS-TPK/2024/PT.SMR yang memutus bebas terdakwa tindak pidana korupsi (Tipikor), pada 16 Desember 2024 silam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di mana, Direktur PT Multi Jaya Concepts (PT MJC), W, selaku terdakwa terbukti melakukan kerugian terhadap negara yakni melalui Perusahaan Daerah (Perusda) PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, sebesar Rp10,77 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam putusan Kasasi MA bernomor 5907 K/Pid.Sus/2024 terdakwa W kembali didakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan, pidana denda sebesar Rp300 juta dan membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp10,77 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, MA juga menetapkan barang bukti berupa tanah milik terdakwa W yang terletak di tanah kosong seberang Rumah Sakit Hermina, Kota Samarinda sebagai rampasan negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Legal PT MMPKT, Yasa menerangkan telah menerima salinan petikan putusan tersebut, dan menyerahkan segala upaya hukum kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami sangat mengapresiasi kinerja keras Kejati Kaltim dalam memberantas tindak pidana korupsi di BUMD Kalimantan Timur,” ucap Yasa, Rabu 26 Februari 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yasa menyebutkan bahwa sanksi pidana terhadap para penyalahgunaan keuangan yang bersumber dari APBD Kaltim khususnya PT MMPKT wajib menjadi ‘lampu kuning’.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Artinya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lain yang akan terjerat jika terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan keuangan BUMD,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo menerangkan sangat perlu ke depannya penyidik untuk menggali lebih dalam organ-organ lain, baik Dewan Pengawas ataupun Komisaris BUMD, karena kinerjanya patut dipertanyakan jika sampai terjadi kerugian pada BUMD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Karena Dewan Pengawas dan Komisaris BUMD di Kaltim digaji besar oleh BUMD untuk mengawasi, namun jika hanya melihat terjadinya tindak pidana dan tidak pernah belajar untuk mengambil tindakan sebaiknya manusia yang mengawasi diganti pakai ‘keledai’ saja,” tujasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pihaknya dari unsur masyarakat sipil berharap para penegak hukum menghabisi seluruh aliran uang BUMD yang ditelantarkan dalam bentuk piutang, karena bau busuk korupsi BUMD ini sudah bukan menjadi rahasia umum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Bisa saja piutang-piutang tersebut adalah agenda terselubung dari Direksi dan Komisaris BUMD untuk mencuci uang dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu, sehingga penegak hukum di Kaltim diuji untuk menuntaskan dan membasmi tikus-tikus yang merugikan masyarakat,” tutup Buyung. <strong>(*/fsl/am) </strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/ma-batalkan-vonis-bebas-terdakwa-korupsi-di-pt-kaltim-beri-hukuman-pidana-penjara-75-tahun-dan-up-rp1077-miliar/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/ma-batalkan-vonis-bebas-terdakwa-korupsi-di-pt-kaltim-beri-hukuman-pidana-penjara-75-tahun-dan-up-rp1077-miliar/">MA Batalkan Vonis Bebas Terdakwa Korupsi di PT Kaltim, Beri Hukuman Pidana Penjara 7,5 Tahun dan UP Rp10,77 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
