<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Legalitas Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/legalitas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/legalitas/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Dec 2025 01:25:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>Legalitas Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/legalitas/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kemenhut Telusuri Legalitas Kayu Terseret Banjir di Sumatra, Operasi Pengawasan Diperketat</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/kemenhut-telusuri-legalitas-kayu-terseret-banjir-di-sumatra-dan-perketat-pengawasan-phat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Setya]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Nov 2025 08:38:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NUSANTARA]]></category>
		<category><![CDATA[BANJIR]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Kayu]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhut]]></category>
		<category><![CDATA[Legalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=52404</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kementerian Kehutanan memperketat penelusuran dan pengawasan terhadap temuan bongkahan kayu yang terseret banjir di berbagai wilayah Sumatra. Melalui Dirjen Penegakan Hukum, pemerintah memastikan proses penatausahaan kayu dan indikasi pencucian kayu ditangani secara menyeluruh dengan pendekatan multi-pintu guna mencegah kerusakan hutan dan bencana berulang. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menindaklanjuti temuan bongkahan kayu yang terseret banjir di sejumlah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/kemenhut-telusuri-legalitas-kayu-terseret-banjir-di-sumatra-dan-perketat-pengawasan-phat/">Kemenhut Telusuri Legalitas Kayu Terseret Banjir di Sumatra, Operasi Pengawasan Diperketat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Kementerian Kehutanan memperketat penelusuran dan pengawasan terhadap temuan bongkahan kayu yang terseret banjir di berbagai wilayah Sumatra. Melalui Dirjen Penegakan Hukum, pemerintah memastikan proses penatausahaan kayu dan indikasi pencucian kayu ditangani secara menyeluruh dengan pendekatan multi-pintu guna mencegah kerusakan hutan dan bencana berulang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menindaklanjuti temuan bongkahan kayu yang terseret banjir di sejumlah wilayah Sumatra dengan melakukan penelusuran legalitas. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan hasil deteksi awal Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kemenhut, sebagian kayu tersebut berasal dari pohon lapuk, pohon tumbang, serta area penebangan sah milik Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).</p>



<h2 class="wp-block-heading">Operasi Cegah Pencucian Kayu di Berbagai Daerah</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa pengelolaan dan distribusi kayu yang bergerak di lapangan telah tercatat dalam Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan bahwa pengawasan melibatkan berbagai elemen, termasuk dinas kehutanan daerah dan pemangku kepentingan lain di tingkat lokal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kementerian telah menggelar operasi terkait indikasi pencucian kayu yang memanfaatkan skema PHAT. Penelusuran dilakukan di Aceh Tengah, Kepulauan Riau, Mentawai, Subar, Solo, Simalungun, dan Tapanuli Selatan,” ujar Dwi dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, pada Jumat, 28 November 2025. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Dwi menjelaskan bahwa kasus Mentawai tergolong signifikan sehingga penanganannya dilakukan melalui pendekatan multi-pintu tindak pidana kehutanan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga menyampaikan bahwa kejahatan kehutanan saat ini berkembang sebagai kejahatan terorganisir, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Rencana Moratorium PHAT dan Penguatan Pengawasan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Selain operasi penegakan hukum, pemerintah menyiapkan moratorium layanan PHAT untuk menekan potensi penyalahgunaan izin pemanfaatan kayu di area penggunaan lain. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Evaluasi perizinan direncanakan melibatkan pemerintah daerah, perangkat desa, hingga institusi teknis terkait.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemenhut juga memperketat pengawasan kegiatan <em>land clearing</em> atau pembersihan lahan guna menutup celah terjadinya praktik pencucian kayu di masa mendatang. “Pengetatan kontrol penting agar kerusakan hutan dan banjir tidak berulang,” ungkap Dwi.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Analisis Penyebab Banjir dari Perspektif DAS</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kemenhut, Dyah Murtiningsih, memaparkan bahwa banjir yang terjadi di beberapa wilayah Sumatra dipicu oleh hujan ekstrem akibat pengaruh siklon tropis. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan bahwa sebagian besar daerah aliran sungai (DAS) yang terdampak berada pada Areal Penggunaan Lain (APL) yang rentan terhadap bencana hidrometeorologi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Areal Penggunaan Lain ini mencakup kawasan pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Pengawasan akan terus kami perkuat,” ujarnya. <strong>(rri/sty)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/kemenhut-telusuri-legalitas-kayu-terseret-banjir-di-sumatra-dan-perketat-pengawasan-phat/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/kemenhut-telusuri-legalitas-kayu-terseret-banjir-di-sumatra-dan-perketat-pengawasan-phat/">Kemenhut Telusuri Legalitas Kayu Terseret Banjir di Sumatra, Operasi Pengawasan Diperketat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
