<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PASAR PANDANSARI Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/pasar-pandansari/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/pasar-pandansari/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 31 Jul 2024 09:59:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>PASAR PANDANSARI Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/pasar-pandansari/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Petugas Gabungan Tertibkan PKL Kawasan Pasar Pandansari selama 3 Hari, Sempat Ada Penolakan</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/petugas-gabungan-tertibkan-pkl-kawasan-pasar-pandansari-selama-3-hari-sempat-ada-penolakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jul 2024 09:13:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BALIKPAPAN]]></category>
		<category><![CDATA[PASAR PANDANSARI]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban PKL Pandansari]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Liar Pasar Pandansari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=37607</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah tegas dalam menata serta menertibkan lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di atas Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di kawasan Pasar Pandan Sari. Penertiban dan antisipasi PKL ini dilaksanakan selama 3 hari hingga 25 Juli besok. Penertiban ini berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/petugas-gabungan-tertibkan-pkl-kawasan-pasar-pandansari-selama-3-hari-sempat-ada-penolakan/">Petugas Gabungan Tertibkan PKL Kawasan Pasar Pandansari selama 3 Hari, Sempat Ada Penolakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Pemerintah Kota (Pemkot) <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Balikpapan">Balikpapan</a> mengambil langkah tegas dalam menata serta menertibkan lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di atas Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di kawasan Pasar Pandan Sari. Penertiban dan antisipasi PKL ini dilaksanakan selama 3 hari hingga 25 Juli besok.</p>



<p>Penertiban ini berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Balikpapan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan PKL.</p>



<p>Pelaksanaannya melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Komisi II DPRD, Satpol PP, TNI dan POLRI pada Selasa, 23 Juli 2024.</p>



<p>Selama proses penertiban, sempat terjadi penolakan dari para pedagang yang merasa kecewa atas tindakan penertiban dan keberatan untuk dibongkar.</p>



<p>Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Haemusri Umar, menyampaikan ada sekitar 200 pedagang yang beroperasi di dalam kawasan pasar. Sedangkan di luar kawasan makin bertambah mencapai lebih dari 282 PKL.</p>



<p>“Namun, dari data Satpol PP, yang 282 itu informasinya berkembang menjadi 300 lebih PKL yang ada di luar kawasan,” ucapnya.</p>



<p>Selain itu, Haemusri&nbsp; menegaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan secara intensif selama lebih dari satu tahun, melalui berbagai media termasuk sosial media, surat langsung, banner, dan penggunaan pengeras suara untuk memberikan informasi kepada para pedagang.</p>



<p>&#8220;Terkait penolakan nanti Satpol PP yang menjelaskan. Intinya mereka minta difasilitasi, PKL yang ada di luar untuk bisa masuk di dalam. Namun, kita harus verifikasi dulu mereka. Apakah masuk dalam kategori binaan kawasan Pasar Pandansari dan memiliki SIPTB tidak,” jelasnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Tak Bisa Asal Masuk</strong></h2>



<p>Dikatakannya, keputusan ini merupakan hasil dari diskusi panjang terkait kondisi Pasar Pandan Sari, dimana kewenangan pengelolaan kawasan dalam (Lingkar Dalam) berada di bawah Dinas Perdagangan, sedangkan kawasan luar (Lingkar Luar) di luar cakupan Pasar.</p>



<p>“Kita identifikasi dulu apa dia memang punya Surat Izin Penyewaan Tempat Berjualan (SIPTB). Karena, ada juga yang di luar pasar itu punya SIPTB. Dia punya lapak di dalam, tapi berjualan di luar,”</p>



<p>“Jadi, bapaknya berjualan di dalam anaknya di luar. Nah, ini yang kita anjurkan agar mereka kembali masuk ke lapaknya masing-masing,” tambah Haemusri.</p>



<p>Menurutnya, identifikasi terhadap PKL dilakukan untuk memastikan kategori dan izin yang mereka miliki, termasuk verifikasi terhadap keabsahan keberadaan mereka di dalam atau di luar kawasan pasar.</p>



<p>“Yang bisa membuktikan itu adalah pengurus pedagang. Nah, itu yang di justifikasi oleh pengurus pedagang sepanjang pengurus pedagang itu menyatakan bahwa dia adalah binaan PKL kawasan Pasar maka dia di fasilitasi,” ungkap Haemusri. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/pemkot-siapkan-anggaran-hampir-rp1-m-untuk-bikin-lahan-parkir-teras-samarinda/">(nvr/fth)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/petugas-gabungan-tertibkan-pkl-kawasan-pasar-pandansari-selama-3-hari-sempat-ada-penolakan/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/petugas-gabungan-tertibkan-pkl-kawasan-pasar-pandansari-selama-3-hari-sempat-ada-penolakan/">Petugas Gabungan Tertibkan PKL Kawasan Pasar Pandansari selama 3 Hari, Sempat Ada Penolakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PKL Liar Pasar Pandansari Balikpapan Diberi Waktu 1 Bulan untuk Bongkar Lapaknya Sendiri</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/pkl-liar-pasar-pandansari-balikpapan-diberi-waktu-1-bulan-untuk-bongkar-lapaknya-sendiri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 May 2024 13:01:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BALIKPAPAN]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II DPRD Balikpapan]]></category>
		<category><![CDATA[PASAR PANDANSARI]]></category>
		<category><![CDATA[Perda PKL]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Balikpapan]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Pandansari]]></category>
		<category><![CDATA[Sidak DPRD Balikpapan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=34290</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemkot dan DPRD Balikpapan ingin menjadikan Pasar Pandansari sebagai destinasi wisata belanja di kawasan kota tua yang berlokasi di Balikpapan Barat itu. Untuk mewujudkannya, PKL liar tidak boleh beroperasi lagi. Jika dalam 1 bulan tak membongkar lapaknya secara mandiri, pemerintah yang akan bertindak. Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman melakukan inspeksi mendadak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/pkl-liar-pasar-pandansari-balikpapan-diberi-waktu-1-bulan-untuk-bongkar-lapaknya-sendiri/">PKL Liar Pasar Pandansari Balikpapan Diberi Waktu 1 Bulan untuk Bongkar Lapaknya Sendiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Pemkot dan DPRD <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Balikpapan">Balikpapan</a> ingin menjadikan Pasar Pandansari sebagai destinasi wisata belanja di kawasan kota tua yang berlokasi di Balikpapan Barat itu. Untuk mewujudkannya, PKL liar tidak boleh beroperasi lagi. Jika dalam 1 bulan tak membongkar lapaknya secara mandiri, pemerintah yang akan bertindak.</p>



<p>Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pandansari, pada Kamis 16 Mei 2024. Kehadirannya untuk melihat progres implementasi Perda 5/2021 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL).</p>



<p>Perda ini dibuat untuk menyukseskan visi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).</p>



<p>“Perda PKL nomor 5 tahun 2021 merupakan hasil perjuangan saya dan rekan-rekan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Namun, saat ini masih menunggu perwalinya yang menjadi panduan konkret bagi penataan pedagang,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Penataan PKL di Pasar Pandansari ini, kata Taufik, tidak menyasar pedagang yang terdata di Dinas Pasar. Hanya PKL liar yang berada di area luar pasar. Mengingat peresmian IKN hanya sekitar 3 bulan lagi, ia mendorong pemkot untuk melakukan tindakan tegas. Agar pasar ini bisa berfungsi sebagai wisata belanja berbasis kota tua.</p>



<p>“Saat ini kita harus sudah bisa melakukan perubahan betul-betul dan tidak ada lagi waktu, di masa hampir habisnya jabatan Pak Wali Kota juga. Nanti mau dekat pilkada kita sudah harus siap, IKN kita juga harus siap, pasarnya juga harus sudah siap,” ujarnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>DPRD Menanti Tindakan Pemkot</strong></h2>



<p>Sebagai lembaga legislasi, DPRD Balikpapan sudah menerbitkan Perda PKL. Untuk menjadi landasan hukum penataan PKL di wilayah Balikpapan. Mereka juga sudah menjalankan fungsi penganggaran untuk dipakai oleh dinas terkait mengeksekusi penertiban ini.</p>



<p>“Karena dana yang diminta kita sudah kasih, untuk pindahkan selama 1 tahun pun sudah kita kasih.”</p>



<p>“Tadi kami berkoordinasi sama Kabid Penegakan Satpol PP Balikpapan Pak Yoseph bahwa di bulan Juni (sudah beres). Kalau sudah bisa hari ini diangkat lebih bagus,” kata Taufik.</p>



<p>Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan pasar tradisional di Balikpapan, khususnya di area kota tua, dapat menjadi destinasi belanja yang menarik bagi warga setempat maupun wisatawan.</p>



<p>“Kita mengembalikan fasilitas-fasilitasnya, karena apa, ini sudah mendekati posisi IKN. Balikpapan Barat Kota tua yang harus betul-betul kita benahi jadi cantik. Supaya mereka meluncur lewat sini, akan belanja di Pasar Pandansari.”</p>



<p>“Sekarang kalau pasar-pasar kita tidak menyiapkan fasilitasnya gimana? Pasar tradisional kebersihan dan penataannya juga harus lebih baik,” tutupnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Satpol PP Sudah Sosialisasi, Pembongkaran Juni</strong></h2>



<p>Terpisah, Kabid Penegakan Satpol PP Balikpapan Yoseph Gunawan memberikan penjelasan terkait pembahasan yang telah disampaikan oleh Taufik Qul Rahman yang menegaskan komitmen bersama DPRD dan pemerintah terkait penataan pedagang di Pasar Pandansari. Menyoroti perlunya tindakan bersama dengan dewan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti yang telah dijadwalkan pada bulan Juni mendatang.</p>



<p>“Kami akan melaksanakan penertiban untuk PKL di kawasan Pandansari. Meskipun upaya sudah dilakukan sebelumnya, kami akan mengirim kembali surat kepada PKL di sepanjang Jalan Pandansari agar mereka membongkar sendiri dan kita beri waktu sebulan. Juni berarti tidak ada kata bahwa mereka tidak tahu akan adanya penertiban,” tuturnya.</p>



<p>Selanjutnya, dia menyatakan bahwa penertiban PKL sudah dilakukan sebelumnya, akan tetapi masih ada saja pedagang yang balik lagi. Ke depan, Satpol PP akan lebih menguatkan monitoring, karena tidak bisa mengandalkan niat baik.</p>



<p>“Memang ini perlu disiplin bersama. Nantinya kami akan secara rutin melakukan monitoring terkait dengan penertiban. Ke depannya mungkin ada posko.”</p>



<p>“Jadi kalau misalnya nanti setelah razia ada kegiatan PKL lagi maka petugas melalui patroli wilayah dan patroli posko akan langsung melakukan tindakan penertiban.”</p>



<p>&#8220;Supaya tidak bertambah lagi dan tidak ada PKL lagi yang tidak memiliki izin itu kami akan tertibkan,&#8221; tegasnya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/komentar-lengkap-pieter-huistra-usai-borneo-fc-dibekuk-mu-kami-balas-di-batakan/">(nvr/fth)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/pkl-liar-pasar-pandansari-balikpapan-diberi-waktu-1-bulan-untuk-bongkar-lapaknya-sendiri/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/pkl-liar-pasar-pandansari-balikpapan-diberi-waktu-1-bulan-untuk-bongkar-lapaknya-sendiri/">PKL Liar Pasar Pandansari Balikpapan Diberi Waktu 1 Bulan untuk Bongkar Lapaknya Sendiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fasum Pasar Pandansari Ditertibkan, Pemkot Akan Lakukan Penataan</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/fasum-pasar-pandansari-ditertibkan-pemkot-akan-lakukan-penataan/</link>
					<comments>https://kaltimfaktual.co/fasum-pasar-pandansari-ditertibkan-pemkot-akan-lakukan-penataan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jun 2021 04:56:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BALIKPAPAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[FEATUREDNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[PASAR PANDANSARI]]></category>
		<category><![CDATA[PEMKOT BALIKPAPAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=840</guid>

					<description><![CDATA[<p>Eksekusi penertiban pedagang Pasar Pandansari yang berjualan di area jalan dan fasilitas umum (fasum) dilaksanakan Rabu (23/6/21) pagi oleh tim gabungan dari Dunas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan lainnya. Penertiban ini bertujuan untuk penataan pasar tersebut. Selain itu drainase juga rencananya akan diperbaiki. Karena selama ini banyak pedagang berjualan di kaki lima hingga menutupi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/fasum-pasar-pandansari-ditertibkan-pemkot-akan-lakukan-penataan/">Fasum Pasar Pandansari Ditertibkan, Pemkot Akan Lakukan Penataan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Eksekusi penertiban pedagang Pasar Pandansari yang berjualan di area jalan dan fasilitas umum (fasum) dilaksanakan Rabu (23/6/21) pagi oleh tim gabungan dari Dunas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan lainnya. Penertiban ini bertujuan untuk penataan pasar tersebut.</p>



<p>Selain itu drainase juga rencananya akan diperbaiki. Karena selama ini banyak pedagang berjualan di kaki lima hingga menutupi drainase. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Zulkifli mengatakan, pihaknya sudah memanggil perwakilan pedagang terkait hal ini.</p>



<p>&#8220;Mohon keikhlasannya. Walaupun mereka yang ada di gang belum menjadi prioritas. Saat ini ini prioritas di jalan utama. Saya juga sudah bilang untuk pedagang yang menempel ke pagar mohon keikhlasannya untuk dibersihkan,&#8221; ungkap Zulkifli.</p>



<p>Dia berharap kerja sama pedagang. Jika ada sebagian di lorong atau bukan area depan pasar yang belum ditertibkan, Zulkifli memastikan akan menyusul juga. Diakuinya memang ada pedagang yang protes. Namun menurutnya ini adalah yang terbaik.</p>



<p>&#8220;Karena kami berapa kali sudah mencoba sterilisasi dengan berbagai pola. Tidak pernah berhasil. Ini pola baru, sterilisasi kami lakukan mulai jalan utama. Pola ini paling ringan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Iya berharap penertiban ini bisa berlanjut. Dan tentu pihaknya akan tetap mengupayakan untuk memantau pasar pasca penertiban. Dinas Perdagangan pun juga telah merencanakan posko penjagaan untuk mengawasi ke depannya.</p>



<p>&#8220;Posko penjagaan dilakukan secara terpadu. Wali Kota sudah membuat surat edaran agar pedagang memanfaatkan gedung dalam pasar. Selain itu juga ada larangan berjualan di fasum yang kami sterilisasi,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Ia pun memastikan setelah ini pihaknya akan memberlakukan yustisi sesuai Perda. Yakni bagi pedagang maupun pembeli yang melanggar akan dikenai sanksi. &#8220;Pembeli dilarang bertransaksi di fasum. Bisa dikenai denda hingga 5 juta dan kurungan. Masuk tipiring,&#8221; tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)</p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/fasum-pasar-pandansari-ditertibkan-pemkot-akan-lakukan-penataan/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/fasum-pasar-pandansari-ditertibkan-pemkot-akan-lakukan-penataan/">Fasum Pasar Pandansari Ditertibkan, Pemkot Akan Lakukan Penataan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kaltimfaktual.co/fasum-pasar-pandansari-ditertibkan-pemkot-akan-lakukan-penataan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
