<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Posko Pengaduan THR Kaltim Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/posko-pengaduan-thr-kaltim/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/posko-pengaduan-thr-kaltim/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Apr 2024 16:26:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>Posko Pengaduan THR Kaltim Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/posko-pengaduan-thr-kaltim/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Prioritaskan Pembinaan, Disnakertrans Kaltim Upayakan Perusahaan yang Tak Bayar THR Tidak Kena Sanksi Administratif</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/prioritaskan-pembinaan-disnakertrans-kaltim-upayakan-perusahaan-yang-tak-bayar-thr-tidak-kena-sanksi-administratif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Apr 2024 14:09:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[Disnakertrans Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus THR]]></category>
		<category><![CDATA[Posko Pengaduan THR Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<category><![CDATA[thr kaltim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=31947</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jika ada perusahaan di Kaltim yang melanggar peraturan penyaluran THR. Baik itu lambat membayarkan ataupun jumlahnya tak sesuai. Disnakertrans Kaltim akan lebih dulu melakukan pembinaan, agar perusahaan tak terkena sanksi administratif. Menurut data dari Kementrian Ketenagakerjaan, sejumlah 725 perusahaan belum memberikan THR kepada pegawai perusahaannya dan terdapat 1.187 kasus pengaduan yang sudah terdata. Dinas Tenaga [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/prioritaskan-pembinaan-disnakertrans-kaltim-upayakan-perusahaan-yang-tak-bayar-thr-tidak-kena-sanksi-administratif/">Prioritaskan Pembinaan, Disnakertrans Kaltim Upayakan Perusahaan yang Tak Bayar THR Tidak Kena Sanksi Administratif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Jika ada perusahaan di <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Timur">Kaltim</a> yang melanggar peraturan penyaluran THR. Baik itu lambat membayarkan ataupun jumlahnya tak sesuai. Disnakertrans Kaltim akan lebih dulu melakukan pembinaan, agar perusahaan tak terkena sanksi administratif.</p>



<p>Menurut data dari Kementrian Ketenagakerjaan, sejumlah 725 perusahaan belum memberikan THR kepada pegawai perusahaannya dan terdapat 1.187 kasus pengaduan yang sudah terdata.</p>



<p>Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim sebelumnya telah mendirikan Posko Pengaduan THR pada 1-5 April 2024 dan 15-29 April 2024. Namun belum melakukan perhitungan final soal berapa jumlah pelanggaran yang ada.</p>



<p>Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Rozani Erawadi baru memastikan bahwa pelanggaran memang ada. Hanya data finalnya saja yang belum terekap. Karena sistem online masih berjalan, sehingga datanya masih bisa berubah.</p>



<p>&#8220;Kami menyadari bahwa data pengaduan secara online masih sangat dinamis,&#8221; ungkapnya, Senin malam.</p>



<p>Untuk rentang waktu pembayaran THR, pemerintah sebelumnya telah mengintruksikan semua perusahaan untuk melakukannya 7 hari sebelum Lebaran. Menurut Rozani, jika ada yang hingga H-1 belum juga menunaikan kewajibannya, perusahaan tersebut akan ditandai.</p>



<p>&#8220;Apabila telah lewat Idulfitri 1445 H masih belum dibayarkan tentu ada pembinaan agar pengusaha menjalankan kewajiban dimaksud agar tidak dijatuhi sanksi administratif,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Pembinaan yang dimaksud adalah melakukan teguran, serta mendorong agar pembayaran THR tetap dilakukan. Dengan begitu perusahaan tak harus sampai terkena sanksi administratif.</p>



<p>Pada akhirnya Rozani berharap pembayaran THR di Kaltim berjalan lancar. Agar para pekerja bisa mendapatkan hak dan kebahagiaannya selama Lebaran. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/banyak-pemudik-lewat-jalur-ikn-penyeberangan-feri-kariangau-terpantau-sepi/">(gig/fth)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/prioritaskan-pembinaan-disnakertrans-kaltim-upayakan-perusahaan-yang-tak-bayar-thr-tidak-kena-sanksi-administratif/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/prioritaskan-pembinaan-disnakertrans-kaltim-upayakan-perusahaan-yang-tak-bayar-thr-tidak-kena-sanksi-administratif/">Prioritaskan Pembinaan, Disnakertrans Kaltim Upayakan Perusahaan yang Tak Bayar THR Tidak Kena Sanksi Administratif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
