<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PPKM BALIKPAPAN Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/ppkm-balikpapan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/ppkm-balikpapan/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 14 Aug 2022 09:03:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>PPKM BALIKPAPAN Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/ppkm-balikpapan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Balikpapan Ditetapkan Zona Merah, Status PPKM Tetap Level 1</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/balikpapan-ditetapkan-zona-merah-status-ppkm-tetap-level-1/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Jul 2022 02:14:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BALIKPAPAN]]></category>
		<category><![CDATA[COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[PEMKOT BALIKPAPAN]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM BALIKPAPAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=4836</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kota Balikpapan kembali ditetapkan sebagai zona merah, meskipun PPKM masih berada di level 1. Ini dikarenakan Kota Balikpapan sudah terbiasa menggunakan dua kategori risiko zonasi. Jika mengacu info grafis dari provinsi Kaltim, maka hanya dilihat dari segi jumlah yang positif dalam satu waktu. &#8220;Kalau 50 masuk dalam risiko tinggi dan Kota Balikpapan sempat menyentuh angka [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/balikpapan-ditetapkan-zona-merah-status-ppkm-tetap-level-1/">Balikpapan Ditetapkan Zona Merah, Status PPKM Tetap Level 1</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Kota Balikpapan kembali ditetapkan sebagai <a href="http://BALIKPAPAN">zona merah</a>, meskipun PPKM masih berada di level 1. Ini dikarenakan Kota <a href="http://BALIKPAPAN">Balikpapan</a> sudah terbiasa menggunakan dua kategori risiko zonasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika mengacu info grafis dari provinsi Kaltim, maka hanya dilihat dari segi jumlah yang positif dalam satu waktu. &#8220;Kalau 50 masuk dalam risiko tinggi dan Kota Balikpapan sempat menyentuh angka 51 kasus,&#8221; terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan Zulkifli, Senin (11/7/2022).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, jika melihat secara nasional, Kota Balikpapan masih berada di zona kuning. Mengacu status dari provinsi, ini menjadi indikasi awal. &#8220;Meski begitu 51 kasus ini tidak mengkhawatirkan. Pasien di rumah sakit ada 6 pasien, tapi kondisinya tidak mengkhawatirkan,” kata Zulkifli.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara sesuai Instruksi Mendagri, Kota Balikpapan yang merupakan luar Jawa Bali berada di PPKM level 1 sampai 1 Agustus nanti. Tapi tidak menutup kemungkinan ada perkembangan yang sangat luar biasa dan ada penyesuaian bisa saja terjadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Oleh karena itu kita pertahankan di PPKM level 1, biar kegiatan itu lebih banyak yang bisa dilakukan,&#8221; tandas Kepala Bidang Keamanan dan Penegakkan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan ini. <strong>(redaksi)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/balikpapan-ditetapkan-zona-merah-status-ppkm-tetap-level-1/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/balikpapan-ditetapkan-zona-merah-status-ppkm-tetap-level-1/">Balikpapan Ditetapkan Zona Merah, Status PPKM Tetap Level 1</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPKM Turun ke Level 2, Balikpapan Dapat Sejumlah Relaksasi Kegiatan Masyarakat</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/ppkm-turun-ke-level-2-balikpapan-dapat-sejumlah-relaksasi-kegiatan-masyarakat/</link>
					<comments>https://kaltimfaktual.co/ppkm-turun-ke-level-2-balikpapan-dapat-sejumlah-relaksasi-kegiatan-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Oct 2021 09:04:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BALIKPAPAN]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[FEATUREDNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[PEMKOT BALIKPAPAN]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM BALIKPAPAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=1543</guid>

					<description><![CDATA[<p>Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Balikpapan telah turun ke level 2. Salah satu relaksasi yang diberikan setelah Balikpapan turun level PPKM adalah belajar mengajar secara tatap muka yang bisa dilakukan 50 persen. &#8220;Dikecualikan untuk SD, SMP, SMA luar biasa dan sejenisnya. Itu diatur 62 persen. Dengan satu ruangan maksimal 5 siswa. PAUD juga maksimal [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/ppkm-turun-ke-level-2-balikpapan-dapat-sejumlah-relaksasi-kegiatan-masyarakat/">PPKM Turun ke Level 2, Balikpapan Dapat Sejumlah Relaksasi Kegiatan Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Balikpapan telah turun ke level 2. Salah satu relaksasi yang diberikan setelah Balikpapan turun level PPKM adalah belajar mengajar secara tatap muka yang bisa dilakukan 50 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dikecualikan untuk SD, SMP, SMA luar biasa dan sejenisnya. Itu diatur 62 persen. Dengan satu ruangan maksimal 5 siswa. PAUD juga maksimal 5 siswa,&#8221; sebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan Zulkifli.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara jam operasional secara umum yang sebelumnya maksimal pukul 20.00 Wita kini di relaksasikan menjadi maksimal 21.00 Wita. Tidak ada lagi kegiatan ditutup, seperti pasar malam dengan kapasitas 50 persen. Wahana permainan anak juga sudah kembali dibuka seperti saat pelaksanaan PPKM mikro</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kendati begitu untuk permainan anak masih dibatasi untuk permainan tunggal, bukan berkelompok. &#8220;Jadi untuk wahana mandi bola belum bisa,&#8221; tambah kata Ketua Bidang Hukum dan Penegakan Disiplin Prokes Satgas Covid-19 Balikpapan ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bukan hanya itu, rumah ibadah juga sudah mendapatkan relaksasi dengan maksimal kapasitas 50 persen. Sejumlah relaksasi ini sesuai dengan aturan untuk PPKM level 2. Selanjutnya untuk wisata, menurutnya ada kehati-hatian dalam Instruksi Mendagri. Karena ada kekhawatiran terjadi euforia masyarakat yang menyebabkan berkumpul dalam jumlah besar. Sehingga untuk wisata masih dibatasi 25 persen, belum ditambah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara untuk sektor esensial menurutnya sudah dibuka 100 persen. Walau jam operasional dikembalikan kepada pemerintah daerah pengaturannya. Jadi distandarkan semuanya maksimal pukul 21.00. Termasuk mal yang kini sudah bisa dibuka hingga pukul 21.00, dengan kapasitas maksimal 50 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, dia menekankan kepada masyarakat Balikpapan untuk tetap menggunakan masker dan menghindari kerumunan agar tidak kembali ke level atas. Hal ini harus dipertahankan dan lebih baik jika bisa turun ke level 1.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pasca penurunan level PPKM ini, selanjutnya pihaknya akan kembali menggencarkan patroli untuk mengingatkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. &#8220;Yang paling berbahaya adalah jika mereka di kerumunan dan tidak menggunakan masker. Lapangan Merdeka juga jadi fokus kami. Akan kami lakukan patroli, untuk mengingatkan,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, mengenai adanya izin untuk menggelar konser, menurutnya maksimal 25 persen. Selain itu juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan menjaga jarak. Aturannya tetap sama dan ada istirahat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pasar malam juga telah diperbolehkan, namun tetap di bawah pengawasan dengan maksimal kapasitas 50 persen. &#8220;Jamnya juga kami atur maksimal 21.00 Wita. Dahulu saat PPKM Mikro kami juga beberapa kali mengingatkan ke pasar malam,&#8221; pungkas Zulkifli. <strong>(Redaksi KF)</strong></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/ppkm-turun-ke-level-2-balikpapan-dapat-sejumlah-relaksasi-kegiatan-masyarakat/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/ppkm-turun-ke-level-2-balikpapan-dapat-sejumlah-relaksasi-kegiatan-masyarakat/">PPKM Turun ke Level 2, Balikpapan Dapat Sejumlah Relaksasi Kegiatan Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kaltimfaktual.co/ppkm-turun-ke-level-2-balikpapan-dapat-sejumlah-relaksasi-kegiatan-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Nyatakan PPKM Balikpapan Turun di Level IV</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/presiden-nyatakan-ppkm-balikpapan-turun-di-level-iv/</link>
					<comments>https://kaltimfaktual.co/presiden-nyatakan-ppkm-balikpapan-turun-di-level-iv/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jul 2021 02:56:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BALIKPAPAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[covid-19 balikpapan]]></category>
		<category><![CDATA[FEATUREDNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM BALIKPAPAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=950</guid>

					<description><![CDATA[<p>Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas&#8217;ud bersama forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan telekonferensi bersama Presiden Joko Widodo, Senin (19/2/7/2021) di Aula Pemkot Balikpapan. Telekonferensi ini antara lain membahas status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sebelumnya berlangsung mulai 12 &#8211; 20 Juli besok. Dalam kegiatan tersebut [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/presiden-nyatakan-ppkm-balikpapan-turun-di-level-iv/">Presiden Nyatakan PPKM Balikpapan Turun di Level IV</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas&#8217;ud bersama forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan telekonferensi bersama Presiden Joko Widodo, Senin (19/2/7/2021) di Aula Pemkot Balikpapan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Telekonferensi ini antara lain membahas status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sebelumnya berlangsung mulai 12 &#8211; 20 Juli besok. Dalam kegiatan tersebut Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa PPKM Kota Balikpapan turun dari level darurat ke level IV.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait ini Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas&#8217;ud menyatakan akan melakukan kajian bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan. Sebelum penetapan melalui surat edaran baru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mudah-mudahan ini meringankan masyarakat. Dan keputusannya, akan kami sampaikan besok, melalui SE-nya,&#8221; kata wali kota usai kegiatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meskipun level PPKM tak lagi darurat, namun penutupan jalan masih akan tetap dilakukan. Kendati terlebih dahulu akan dibahas dengan Kapolresta dan Kadishub Balikpapan. &#8220;Jelas penutupan ini kami evaluasi demi kebaikan warga Balikpapan,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menyusul pemberlakuan PPKM level IV, menurutnya, satgas tentu akan menerapkan pelonggaran bagi masyarakat. Kendati Balikpapan saat ini masih di zona merah. Meski diakuinya ada penurunan dari angka terkonfirmasi positif di Balikpapan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk diketahui, angka kasus yang sebelumnya sempat melonjak hingga 500-an per hari, kini sudah menurun ke angka 200-an. Namun ia tetap mengingatkan masyarakat Balikpapan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan tertib.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jangan lupa 5M. Besok ya, kepastiannya (PPKM). Yang jelas masyarakat jangan panik, kita tetap bersama gotong-royong. Jika saudara kita ada yang isolasi mandiri di rumah, pemerintah kota sudah memberikan bantuan. Warga mari saling mengingatkan,&#8221; katanya. (diskominfo/ cha/mgm)</p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/presiden-nyatakan-ppkm-balikpapan-turun-di-level-iv/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/presiden-nyatakan-ppkm-balikpapan-turun-di-level-iv/">Presiden Nyatakan PPKM Balikpapan Turun di Level IV</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kaltimfaktual.co/presiden-nyatakan-ppkm-balikpapan-turun-di-level-iv/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tahun Ajaran Baru, Balikpapan Masih Terapkan PJJ atau Daring</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/tahun-ajaran-baru-balikpapan-masih-terapkan-pjj-atau-daring/</link>
					<comments>https://kaltimfaktual.co/tahun-ajaran-baru-balikpapan-masih-terapkan-pjj-atau-daring/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jul 2021 21:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BALIKPAPAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[COVID - 19]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM BALIKPAPAN]]></category>
		<category><![CDATA[TAHUN AJARAN BARU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=956</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kondisi PPKM Darurat di Kota Balikpapan mengharuskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan mengambil kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk ajaran baru 2021/2022. Pasalnya kasus covid masih tinggi di Kota Beriman. &#8220;Dalam Surat Edaran Wali Kota soal penerapan PPKM Darurat, tidak ada PTM. Sehingga PJJ tetap dilanjutkan. Tapi kami akan mengamati situasi yang berkembang&#8221; jelasnya. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/tahun-ajaran-baru-balikpapan-masih-terapkan-pjj-atau-daring/">Tahun Ajaran Baru, Balikpapan Masih Terapkan PJJ atau Daring</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Kondisi PPKM Darurat di Kota Balikpapan mengharuskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan mengambil kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk ajaran baru 2021/2022. Pasalnya kasus covid masih tinggi di Kota Beriman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dalam Surat Edaran Wali Kota soal penerapan PPKM Darurat, tidak ada PTM. Sehingga PJJ tetap dilanjutkan. Tapi kami akan mengamati situasi yang berkembang&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya ada dua indikator yang memungkinkan digelarnya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau nanti kasus melandai dan ada zona hijau maupun kuning, ada kemungkinan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Tentu semua ini akan kita sampaikan dulu ke Wali Kota selaku Ketua Satgas Covid-19, beber dia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu aspek yang tak kalah penting untuk menjalankan PTM adalah vaksinasi pelajar. Sebab, orang tua masih belum yakin dengan PTM jika anaknya belum menerima vaksin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Soal itu, Muhaimin menjelaskan saat ini tengah menunggu proses vaksinasi untuk pelajar dari pemerintah kota, setelah sebelumnya para guru sudah lebih dulu menjalani vaksinasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sementara ini sudah ada 2.000 dosis vaksin untuk pelajar dari Badan Intelijen Negara (BIN). Nanti kita tunggu lagi vaksin dari pemerintah kota,” ungkap dia.<strong> (diskominfo/ cha/mgm/REDAKSI KF)</strong></p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/tahun-ajaran-baru-balikpapan-masih-terapkan-pjj-atau-daring/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/tahun-ajaran-baru-balikpapan-masih-terapkan-pjj-atau-daring/">Tahun Ajaran Baru, Balikpapan Masih Terapkan PJJ atau Daring</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kaltimfaktual.co/tahun-ajaran-baru-balikpapan-masih-terapkan-pjj-atau-daring/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berlakukan PPKM Darurat, Balikpapan Perketat Aturan Kantor, Usaha dan Pendatang</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/berlakukan-ppkm-darurat-balikpapan-perketat-aturan-kantor-usaha-dan-pendatang/</link>
					<comments>https://kaltimfaktual.co/berlakukan-ppkm-darurat-balikpapan-perketat-aturan-kantor-usaha-dan-pendatang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Jul 2021 23:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BALIKPAPAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[FEATUREDNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[PEMKOT BALIKPAPAN]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM BALIKPAPAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=944</guid>

					<description><![CDATA[<p>Mulai Senin (12/7/2021) ini Balikpapan menetapkan PPKM Darurat sesuai Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di Kalimantan Timur, ada tiga kabupaten/ kota yang menerapkan, yakni Balikpapan, Bontang dan Berau. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas&#8217;ud mengungkapkan, penyebaran covid-19 sangat signifikan beberapa waktu terakhir. &#8220;Bahkan menyumbang angka kematian cukup tinggi dibandingkan pekan sebelumnya,&#8221; kata Wali Kota Balikpapan Rahmad [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/berlakukan-ppkm-darurat-balikpapan-perketat-aturan-kantor-usaha-dan-pendatang/">Berlakukan PPKM Darurat, Balikpapan Perketat Aturan Kantor, Usaha dan Pendatang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Mulai Senin (12/7/2021) ini Balikpapan menetapkan PPKM Darurat sesuai Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di Kalimantan Timur, ada tiga kabupaten/ kota yang menerapkan, yakni Balikpapan, Bontang dan Berau.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas&#8217;ud mengungkapkan, penyebaran covid-19 sangat signifikan beberapa waktu terakhir. &#8220;Bahkan menyumbang angka kematian cukup tinggi dibandingkan pekan sebelumnya,&#8221; kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas&#8217;ud, Minggu (11/7/2021).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan, dalam PPKM Darurat kali ini pihaknya akan melaksanakan sesuai instruksi Pemerintah Pusat tanpa ada keringanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bapak Mendagri menyampaikan bahwa semua tempat ibadah, bukan ditutup, tapi sementara ditiadakan salat di masjid. Beribadah boleh dilakukan hanya untuk muadzin dan pengurus masjid,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, PPKM Darurat berlaku efektif mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021. Beberapa aturan yang diberlakukan meliputi, tempat kerja dan perkantoran yang dibagi dalam tiga sektor penting.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkantoran pemerintah diatur 25 persen work from office (WFO) dan 75 persen work from home (WFH). Ini masuk dalam Sektor esensial. Ada juga yang kebijakan 50 persen WFO bagi sektor produksi dan pelayanan masyarakat. Kemudian untuk untuk admin perkantoran hanya 25 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, untuk sektor kritikal, masih boleh beroperasi normal arau 100 persen. Yakni yang berkaitan dengan kebutuhan pokok, obat-obatan atau kesehatan dan keamanan serta ketertiban umum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara untuk sektor non esensial wajib ditutup. Karena sama dengan 100 persen WFH. Ini diamanatkan Mendagri agar pemerintah mendata secara betul supaya masyarakat tidak bimbang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami juga mulai data. Seperti toko kain, pakaian, sepatu, alat olahraga, ini tutup 100 persen sampai 20 Juli. Showroom mobil juga harus ditutup, kecuali bengkel mekaniknya,&#8221; beber Zulkifli. Non esensial juga termasuk salon maupun tukang cukur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan ini juga menegaskan, Untuk restoran dan rumah makan, disebut Zulkifli masih boleh beroperasi. Hanya saja tidak diperkenankan makan di tempat atau dine in. Ini berlaku hingga ahir masa PPKM Darurat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebijakan ini juga berlaku untuk pusat perbelanjaan yang menyediakan restoran. Hanya saja, untuk jam operasional nantinya akan dibedakan. Lalu bagi mereka yang berjualan di fasilitas umum hanya boleh berjualan sampai pukul 17.00 Wita. Sementara untuk non fasum diberi kelonggaran sampai jam 20.00 Wita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Mal memang diinstruksikan tutup total. Tapi khusus untuk restoran dan swalayan boleh beroperasi tapi take away,” ujar Zulkifli.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menyebut, penyedia kebutuhan pokok akan dikecualikan. Misalnya restoran, supermarket atau swalayan, boleh buka sampai pukul 20.00 Wita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tapi agar masyarakat tak salah paham, maka kami meminta pihak mal menutup pintu utama. Yang dibuka akses berbeda. Supaya terlihat bukan mal yang buka, hanya restoran dan swalayan,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, salah satu aturan lain terkait pendatang atau keluar masuk kota Balikpapan diakuinya cukup berat yakni terutama bagi pendatang yang masuk Balikpapan melalui jalur darat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pengendara wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan swab antigen h-1. Ini juga berlaku untuk pengendara motor,&#8221; terangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara untuk moda transportasi udara wajib menunjukkan PCR h-2. Ini memang diberlakukan untuk seluruh daerah yang menerapkan PPKM Darurat. Pihaknya telah berkomunikasi dengan Kapolres untuk melakukan pengawasan di pintu masuk kota.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami akan melakukan pengawasan dengan mendirikan pos penjagaan,&#8221; sebut Zulkifli.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beberapa pos penjagaan ini diantaranya berlokasi di Kilometer 17, Jalan Mulawarman Kelurahan Teritip, Pelabuhan Kampung Baru, Pelabuhan Fery Kariangau, Bandara SAMS Sepinggan, dan Pelabuhan Semayang. Namun aturan ini tak berlaku bagi pengendara yang hanya transit atau melintas. (diskominfo/ cha/mgm)</p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/berlakukan-ppkm-darurat-balikpapan-perketat-aturan-kantor-usaha-dan-pendatang/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/berlakukan-ppkm-darurat-balikpapan-perketat-aturan-kantor-usaha-dan-pendatang/">Berlakukan PPKM Darurat, Balikpapan Perketat Aturan Kantor, Usaha dan Pendatang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://kaltimfaktual.co/berlakukan-ppkm-darurat-balikpapan-perketat-aturan-kantor-usaha-dan-pendatang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
