<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Reklame Samarinda Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/reklame-samarinda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/reklame-samarinda/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 22 Oct 2023 09:58:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>Reklame Samarinda Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/reklame-samarinda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wali Kota Samarinda Beri Waktu 1 Bulan untuk Pengusaha Reklame untuk Merapikan Papan Iklannya</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/wali-kota-samarinda-beri-waktu-1-bulan-untuk-pengusaha-reklame/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Oct 2023 09:58:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[Algaka]]></category>
		<category><![CDATA[Reklame]]></category>
		<category><![CDATA[Reklame Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=21755</guid>

					<description><![CDATA[<p>Beberapa reklame legal di Samarinda didapati tidak berdiri sesuai aturan. Namun untuk merapikannya, terhalang kabel listrik. Karenanya, wali kota memberi waktu sampai 1 bulan untuk membereskannya. Pemkot Samarinda beberapa bulan terakhir tengah gencar melakukan penertiban reklame. Baik itu reklame komersil yang mengkampanyekan produk, maupun kampanye Bacaleg. Untuk Algaka, pemasangannya sebelum masa kampanye sebetulnya tidak diperbolehkan. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/wali-kota-samarinda-beri-waktu-1-bulan-untuk-pengusaha-reklame/">Wali Kota Samarinda Beri Waktu 1 Bulan untuk Pengusaha Reklame untuk Merapikan Papan Iklannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Beberapa <a href="https://www.gramedia.com/literasi/reklame/">reklame</a> legal di Samarinda didapati tidak berdiri sesuai aturan. Namun untuk merapikannya, terhalang kabel listrik. Karenanya, wali kota memberi waktu sampai 1 bulan untuk membereskannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemkot Samarinda beberapa bulan terakhir tengah gencar melakukan penertiban reklame. Baik itu reklame komersil yang mengkampanyekan produk, maupun kampanye Bacaleg.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk Algaka, pemasangannya sebelum masa kampanye sebetulnya tidak diperbolehkan. Sehingga agar tidak semrawut, pemkot merancang perwali yang mengatur regulasi perizinan dan penataan terkait penyelenggaraan Algaka Partai Politik (Parpol) dan Organisasi Masyarakat (Ormas).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 34 Tahun 2023, tentang penyelenggaraan, perizinan, dan penataan reklame. Juga Perwali Nomor 39 Tahun 2023, tentang tata cara perhitungan dan penetapan nilai sewa reklame dalam wilayah Kota Samarinda. Sehingga semua algaka akan diatur melalui perizinan dan dikenakan sewa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah dievaluasi, masih ada beberapa papan reklame legal yang posisinya melanggar aturan. Yakni posisinya seperti &#8216;leher angsa&#8217;. Tiangnya berada di posisi yang sesuai, namun papan besarnya hampir menyentuh badan jalan. Sehingga keberadaannya bisa membahayakan pengguna jalan.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Merapikan Reklame Butuh Waktu</strong></h2>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah memanggil pengusaha reklame, wali kota mendapat laporan. Bahwa sulitnya penertiban reklame itu karena, kebanyakan reklame terhalang akan kabel dan tiang listrik di belakangnya. Sehingga perlu waktu untuk berkoordinasi dengan PLN.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku memberi waktu selama satu bulan untuk pengusaha reklame berkoordinasi dengan PLN. Agar posisi antara tiang listrik dan reklame bisa ditata ulang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kan kita sebenarnya selama reklamenya tidak di depan parit atau di atas trotoar selama itu berada di belakang trotoar maka kita cuma minta merubah bentuk atasnya. Memundurkan sehingga atasnya tidak masuk bahu jalan,&#8221; jelas Andi pada Sabtu, 21 Oktober 2023.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mereka bersedia tetapi minta waktu karena terkendala dengan kabel listrik. Nanti kita lihat apakah sudah ada hasil dari mereka di PLN.&nbsp; Kita harus hormati dan memberi kesempatan. Karena mereka juga pelaku usaha kan di bidang reklame,&#8221; lanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, wali kota juga meminta kepada Asosiasi Pengusaha Reklame untuk membuat konsep tata kelola pelayanan reklame di Samarinda. Konsep itu akan disinkronkan dan dimasukkan juga pada perwali terkait algaka yang kini tengah direvisi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena menurut wali kota, para pengusaha reklame ini bisa ikut berpartisipasi dalam penertiban reklame dan algaka di Samarinda melalui aspirasi mereka. Sehingga Kota Tepian ini bisa lebih rapi dan bebas dari reklame dan algaka ilegal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sehingga tata kelola reklame dan periklanan di kota samarinda bisa mengakomodir semua kepentingan. Termasuk kepentingan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,&#8221; tambah Andi Harun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Revisi perwali ini juga termasuk dari berberapa catatan evaluasi yang diberikan DPRD kepada pemkot saat rapat dengar pendapat dua pekan lalu. Karena setelah dievaluasi ada beberapa poin yang masih belum jelas dan penertibannya pun belum maksimal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Andi bilang, setelah perwali ini selesai direvisi. Pemkot akan melakukan sosialisasi ulang. Sebelum akhirnya melakukan tindak penertiban. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/5-manfaat-mandi-hujan-buat-si-kecil/">(ens/fth)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/wali-kota-samarinda-beri-waktu-1-bulan-untuk-pengusaha-reklame/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/wali-kota-samarinda-beri-waktu-1-bulan-untuk-pengusaha-reklame/">Wali Kota Samarinda Beri Waktu 1 Bulan untuk Pengusaha Reklame untuk Merapikan Papan Iklannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masih Semrawut, DPRD Samarinda Evaluasi Penertiban Algaka Sebelum Kampanye di Samarinda</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/masih-semrawut-dprd-samarinda-evaluasi-penertiban-algaka-sebelum-kampanye-di-samarinda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Oct 2023 14:50:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[Baliho Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Reklame Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Spanduk Bacaleg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=21183</guid>

					<description><![CDATA[<p>Meski penertiban Algaka berhasil menghasilkan PAD jauh dari target. Namun DPRD menilai penertibannya belum maksimal. Masih banyak Algaka tanpa izin yang belum ditebas. Juga titik mana saja yang boleh dan tidak masih jadi pertanyaan. Beberapa bulan sebelum masa kampanye, berbagai foto diri Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sudah tampak di mana-mana. Di berbagai sudut kota. Termasuk [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/masih-semrawut-dprd-samarinda-evaluasi-penertiban-algaka-sebelum-kampanye-di-samarinda/">Masih Semrawut, DPRD Samarinda Evaluasi Penertiban Algaka Sebelum Kampanye di Samarinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Meski penertiban Algaka berhasil menghasilkan PAD jauh dari target. Namun DPRD menilai penertibannya belum maksimal. Masih banyak Algaka tanpa izin yang belum ditebas. Juga titik mana saja yang boleh dan tidak masih jadi pertanyaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beberapa bulan sebelum masa kampanye, berbagai foto diri Bakal Calon Legislatif (<a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_legislatif_Indonesia_2024">Bacaleg</a>) sudah tampak di mana-mana. Di berbagai sudut kota. Termasuk di Samarinda. Walau sebenarnya, masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski sebetulnya, pemasangan Algaka sebelum masa kampanye tidak diperbolehkan. Namun, agar tidak semrawut, Wali kota Samarinda membuat perwali yang mengatur regulasi perizinan dan penataan terkait penyelenggaraan Algaka Partai Politik (Parpol) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Samarinda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 34 Tahun 2023, tentang penyelenggaraan, perizinan, dan penataan reklame. Juga Perwali Nomor 39 Tahun 2023, tentang tata cara perhitungan dan penetapan nilai sewa reklame dalam wilayah Kota Samarinda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan adanya aturan tegas tersebut. Selain rapi, sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Algaka itu akan dikenai nilai sewa sebelum masa kampanye. Pendaftaran izin dan pemantauan dilakukan melalui reklame.samarindakota.go.id.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dua bulan belakangan, tim khusus penindak spanduk dan baliho politik Pemkot Samarinda terus bekerja. Sudah banyak Algaka yang dipasang sembarangan mulai ditebas. Bahkan upaya pemkot ini berhasil jadi cuan untuk PAD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski begitu, DPRD Samarinda merasa penertiban Algaka itu belum maksimal. Masih banyak yang semrawut. Di lapangan, penertibannya seringkali tidak sesuai target. Misalnya ada Algaka tanpa barcode izin, tapi tidak ditindak. Kemudian ada baliho non kampanye, namun ditindak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dewan juga menilai sosialisasinya belum maksimal, sampai-sampai masih jadi pro kontra di kalangan Bacaleg maupun masyarakat. Bahkan beberapa Bacaleg ada yang merasa belum mendapat informasi.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal menyebut adanya pertemuannya dengan Komisi II dan beberapa OPD yang termasuk tim khusus penindak spanduk dan baliho politik Pemkot. Di antaranya Bapenda, Satpol PP, DPMPTSP hingga Kesbangpol. Awalnya membahas masalah retribusi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Nah cuma di dalam rapat itu terdapat beberapa masukan dari pengusaha reklame soal perizinan,&#8221; terang Joha pada Rabu 11 Oktober 2023.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ada saja rekalme yang tidak patuh. Ada beberapa izin yang tidak dijalankan. Dan dari pihak penindak baliho juga yang sifatnya bukan kampanye ikut ditindak. Jadi kita pertanyakan, yang salah isinya atau tempatnya,&#8221; lanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih rinci, Joha menyebutkan bahwa ada baliho non kampanye. Misalnya ucapan selamat atas sebuah perayaan. Namun ternyata ikut ditindak juga. Padahal secara perwali, itu tidak dikategorikan Algaka yang harus ditindak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, Sekretaris Kesbangpol Samarinda, Miftahurrizqa memberi penjelasan kalau memang secara perwali yang ditindak hanyalah baliho-baliho yang bernuansa kampanye.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi kalau tidak ada ajakan kampanye sebagai caleg, itu tidak termasuk dalam perwali untuk penindakannya,&#8221; jelasnya dalam pertemuan itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terpisah, Plt Kepala Satpol PP Samarinda Syahrir menyebut pihaknya menindak setiap baliho maupun Algaka yang menimbulkan kekumuhan. Pihak Satpol PP sendiri telah bekerja setiap hari untuk membersihkan baliho yang tak berizin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ada yang berizin, kalau melanggar perda lain kami tetap tindak. Contoh di badan jalan, di atas parit, di pohon. Kebanyakan tidak memiliki izin.&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Syahrir menjelaskan kalau meskipun baliho non kampanye terpasang. Namun tidak pada tempatnya tetap ditindak. Karena Ia melihat itu sudah ada tempatnya sendiri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Karena kalau kita biarkan terjadi kekumuhan. Iya semua ditertibkan. Pokoknya Kalau menimbulkan kekumuhan pasti ditindak,&#8221; pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diketahui, setelah ini, Komisi I dan Komisi II akan rapat internal. Untuk memberikan rekomendasi terhadap hasil evaluasi dari penertiban algaka di Samarinda. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/kurangi-antrean-rumah-sakit-di-kaltim-buka-layanan-pengantaran-obat-ke-rumah/">(ens/fth)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/masih-semrawut-dprd-samarinda-evaluasi-penertiban-algaka-sebelum-kampanye-di-samarinda/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/masih-semrawut-dprd-samarinda-evaluasi-penertiban-algaka-sebelum-kampanye-di-samarinda/">Masih Semrawut, DPRD Samarinda Evaluasi Penertiban Algaka Sebelum Kampanye di Samarinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
