<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>status lahan Korpri Samarinda Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/status-lahan-korpri-samarinda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/status-lahan-korpri-samarinda/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Jun 2026 14:32:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>status lahan Korpri Samarinda Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/status-lahan-korpri-samarinda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga Korpri Loa Bakung Pertanyakan Ketimpangan dengan Karpotek, Desak Kepastian SHM Setelah Menunggu Puluhan Tahun</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/warga-korpri-loa-bakung-pertanyakan-ketimpangan-dengan-karpotek-desak-kepastian-shm-setelah-menunggu-puluhan-tahun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 11:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SAMARINDA]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Pemprov Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[berita Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[HGB ke SHM Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Karpotek Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[masalah pertanahan Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Neneng Herawati]]></category>
		<category><![CDATA[Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan Korpri Loa Bakung]]></category>
		<category><![CDATA[PWLBP]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa lahan Korpri Loa Bakung]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat hak milik]]></category>
		<category><![CDATA[SHM Korpri Loa Bakung]]></category>
		<category><![CDATA[status lahan Korpri Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[warga Korpri Loa Bakung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=55194</guid>

					<description><![CDATA[<p>Perjuangan ribuan penghuni Perumahan Korpri Loa Bakung untuk mendapatkan kepastian status lahan kembali mengemuka. Setelah lebih dari satu dekade memperjuangkan perubahan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), warga kini mempertanyakan perbedaan perlakuan pemerintah terhadap kasus mereka dibandingkan dengan penyelesaian lahan di kawasan Karpotek. Bagi warga, kasus Karpotek kerap menjadi contoh bahwa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/warga-korpri-loa-bakung-pertanyakan-ketimpangan-dengan-karpotek-desak-kepastian-shm-setelah-menunggu-puluhan-tahun/">Warga Korpri Loa Bakung Pertanyakan Ketimpangan dengan Karpotek, Desak Kepastian SHM Setelah Menunggu Puluhan Tahun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap wp-block-paragraph">Perjuangan ribuan penghuni Perumahan Korpri Loa Bakung untuk mendapatkan kepastian status lahan kembali mengemuka. Setelah lebih dari satu dekade memperjuangkan perubahan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), warga kini mempertanyakan perbedaan perlakuan pemerintah terhadap kasus mereka dibandingkan dengan penyelesaian lahan di kawasan Karpotek.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi warga, kasus Karpotek kerap menjadi contoh bahwa pemerintah sebenarnya memiliki ruang untuk menyelesaikan persoalan aset yang telah ditempati masyarakat. Karena itu, mereka mempertanyakan alasan mengapa langkah serupa belum juga diterapkan di Perumahan Korpri Loa Bakung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli (PWLBP), Neneng Herawati, mengatakan perbandingan antara kedua kasus tersebut sering muncul dalam berbagai forum yang melibatkan warga dan pemerintah daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami selalu mempertanyakan itu. Kenapa Karpotek bisa diselesaikan, sementara Korpri tidak bisa?&#8221; kata Neneng.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, warga memahami bahwa penyelesaian status lahan di Karpotek dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan aset pemerintah dan masyarakat. Sementara di Perumahan Korpri Loa Bakung, warga memperoleh rumah melalui proses jual beli dan pembiayaan perbankan yang dilakukan secara resmi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau Karpotek itu ada tukar-menukar lahan. Kalau kami membeli rumah dan tanah dengan cara mencicil sampai lunas. Sama-sama ada hak masyarakat di situ,&#8221; ujarnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Alasan &#8220;Takut Dipenjara&#8221; Dipertanyakan Warga</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Selain menyoroti perbedaan perlakuan, warga juga mempertanyakan alasan yang selama ini kerap mereka dengar dari sejumlah pihak terkait belum adanya keputusan perubahan status lahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Neneng, dalam berbagai rapat maupun pertemuan, alasan yang sering muncul adalah kekhawatiran pejabat daerah terhadap konsekuensi hukum apabila menyetujui perubahan status lahan menjadi SHM.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Yang sering kami dengar, kalau ini disetujui nanti pejabat bisa dipenjara. Itu yang terus diulang,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun hingga kini, warga mengaku belum pernah memperoleh penjelasan secara rinci mengenai dasar hukum yang menjadi hambatan penyelesaian persoalan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Apa sebenarnya yang ditakutkan? Kalau memang ada masalah hukum, jelaskan kepada masyarakat. Jangan hanya bilang takut dipenjara,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut PWLBP, ketidakjelasan alasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sebab, rumah yang ditempati warga diperoleh melalui transaksi jual beli yang sah dan telah dilunasi sejak bertahun-tahun lalu.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Menunggu Kepastian yang Tak Kunjung Datang</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi sebagian penghuni, persoalan ini bukan lagi soal administrasi pertanahan semata, melainkan kepastian hukum atas aset keluarga yang telah ditempati selama puluhan tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Neneng menilai selama ini warga terus diminta bersabar dengan alasan persoalan masih dipelajari. Namun setelah bertahun-tahun berlalu, belum ada keputusan konkret yang diambil pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami selalu diminta menunggu karena akan dipelajari. Tapi setelah dipelajari, tidak ada keputusan,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, situasi tersebut membuat sebagian warga mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses birokrasi yang berjalan. Meski demikian, PWLBP tetap memilih menempuh jalur formal melalui audiensi, surat menyurat, rapat dengar pendapat, hingga dialog dengan pemerintah daerah.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Generasi Kedua dan Ketiga Ikut Menanggung Ketidakpastian</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan status lahan juga semakin kompleks karena sebagian besar penghuni awal kini telah memasuki masa pensiun atau bahkan meninggal dunia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rumah-rumah yang sebelumnya dimiliki aparatur sipil negara tersebut kini banyak diwariskan kepada anak dan cucu. Sebagian lainnya berpindah tangan melalui transaksi jual beli yang dilakukan secara sah menurut warga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Neneng, kondisi tersebut kerap dijadikan alasan untuk mempertanyakan status penghuni saat ini. Padahal, dalam dokumen perjanjian awal tidak terdapat larangan pengalihan kepemilikan rumah kepada pihak lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau memang tidak boleh dijual, harusnya tertulis sejak awal dalam perjanjian. Faktanya tidak ada larangan itu,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, PWLBP menegaskan seluruh pemilik rumah yang sah saat ini memiliki hak yang sama untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Didukung 33 RT di Kawasan Korpri</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Perjuangan warga kini tidak lagi dilakukan oleh sebagian kecil penghuni. PWLBP menyebut aspirasi tersebut telah mendapat dukungan luas dari masyarakat di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Neneng, sedikitnya 33 RT telah menyatakan dukungan terhadap upaya memperjuangkan perubahan status lahan. Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat dan tokoh agama yang berada di kawasan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bukan hanya pengurus organisasi. Ini sudah menjadi aspirasi masyarakat di kawasan Korpri,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PWLBP mencatat terdapat sekitar 2.323 unit rumah yang masuk dalam kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur yang menjadi dasar pembangunan perumahan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jumlah tersebut menjadikan persoalan Perumahan Korpri Loa Bakung sebagai salah satu isu pertanahan terbesar yang melibatkan kawasan hunian eks pegawai negeri di Kalimantan Timur.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Menanti Keberanian Mengambil Keputusan</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi warga, persoalan yang telah berlangsung lebih dari dua dekade ini pada akhirnya bergantung pada keputusan pemerintah daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PWLBP menilai berbagai dokumen, riwayat kepemilikan, hingga perjuangan yang dilakukan warga selama bertahun-tahun seharusnya sudah cukup menjadi bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Yang kami butuhkan sekarang keputusan. Bukan lagi janji untuk mempelajari,&#8221; tegas Neneng.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga pertengahan 2026, belum ada keputusan resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait tuntutan perubahan status lahan Perumahan Korpri Loa Bakung dari HGB menjadi SHM.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara waktu terus berjalan. Banyak penghuni generasi pertama telah berpulang, sementara generasi berikutnya masih menunggu kepastian hukum atas rumah dan tanah yang telah mereka tempati, rawat, dan wariskan selama puluhan tahun. <strong>(Gi/am)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-8f761849 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background wp-block-paragraph" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/warga-korpri-loa-bakung-pertanyakan-ketimpangan-dengan-karpotek-desak-kepastian-shm-setelah-menunggu-puluhan-tahun/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/warga-korpri-loa-bakung-pertanyakan-ketimpangan-dengan-karpotek-desak-kepastian-shm-setelah-menunggu-puluhan-tahun/">Warga Korpri Loa Bakung Pertanyakan Ketimpangan dengan Karpotek, Desak Kepastian SHM Setelah Menunggu Puluhan Tahun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
