<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tapera Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<atom:link href="https://kaltimfaktual.co/tag/tapera/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/tapera/</link>
	<description>Mengabarkan Menginspirasi &#38; Menyenangkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 03 Jun 2024 00:05:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2024/04/cropped-ab250959a0684d6d235c1bf402c8efd8-32x32.png</url>
	<title>Tapera Arsip | Kaltim Faktual</title>
	<link>https://kaltimfaktual.co/tag/tapera/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>TAPERA, TAmbahan PEnderitaaan RAkyat ?</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/tapera-tambahan-penderitaaan-rakyat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Jun 2024 23:30:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OPINI]]></category>
		<category><![CDATA[catatan darlis pattalongi]]></category>
		<category><![CDATA[darlis pattalongi]]></category>
		<category><![CDATA[Tapera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=35374</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tujuan Tapera sungguh ‘mulia dan indah’, namun penolakan yang massif menunjukkan bahwa Tapera sama sekali tidak memenuhi rasa keadilan para pekerja kita. Jangan sampai Tapera menjadi TAmbahan PEnderitaan RAkyat. Oleh: M. Darlis Pattalongi, Politisi Kaltim Judul ini adalah akronim yang menuai penolakan dari banyak pihak saat ini. Bukan ‘barang’ baru sebetulnya. TAPERA dibentuk pada tahun [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/tapera-tambahan-penderitaaan-rakyat/">TAPERA, TAmbahan PEnderitaaan RAkyat ?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>Tujuan <em>Tapera sungguh ‘mulia dan indah’, namun penolakan yang massif menunjukkan bahwa Tapera sama sekali tidak memenuhi rasa keadilan para pekerja kita. Jangan sampai Tapera menjadi TAmbahan PEnderitaan RAkyat</em>.</p>
</blockquote>



<p><em><strong>Oleh: <a href="https://kaltimfaktual.co/tag/catatan-darlis-pattalongi/">M. Darlis Pattalongi</a>, Politisi Kaltim</strong></em></p>



<p class="has-drop-cap">Judul ini adalah akronim yang menuai penolakan dari banyak pihak saat ini. Bukan ‘barang’ baru sebetulnya. TAPERA dibentuk pada tahun 2006. Ini pengalihan dr BAPERTARUM-PNS (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil), sebuah kerja pemerintah Orde Baru.</p>



<p>Sebagaimana namanya. Bapertarum diperuntukkan khusus buat PNS. Tapi, kepesertaan TAPERA diperluas. Mencakup prajurit TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, pekerja swasta, mandiri, dan informal.</p>



<p>Semua yang berpenghasilan minimal sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera. Karena sifatnya stelsel-pasif, maka otomatis gaji mereka dipotong 3% perbulan.</p>



<p>Sesuai namanya, akumulasi dari potongan tersebut buat kepemilikan rumah. Grand designnya, kelak tidak akan ada lagi pekerja yang tidak memiliki RUMAH.</p>



<p class="has-text-align-center"><strong>***</strong></p>



<p>Soal ‘rumah’. Pernah menjadi begitu ironi saat pandemi Covid-19 melanda. Waktu itu. Pemerintah meminta agar seluruh masyarakat untuk berada di rumah saja, bekerja dari rumah, dan se-dapat mungkin tidak bepergian dari rmh. Padahal begitu banyak masyarakat ekonomi lemah yang justru hidupnya di jalanan alias tidak punya rumah.</p>



<p>Apapun kondisi ekonominya, rumah adalah salah satu kebutuhan pokok manusia. Karena-nya, rumah ditempatkan sebagai hak sosial setiap orang.</p>



<p>Pesan itulah yang ditangkap oleh para founding father kita, sehingga secara eksplisit UUD 1945 memberi tanggung jawab kepad negara untuk melindungi setiap warganya melalui penyelenggaraan perumahan.</p>



<p>Artinya.. Negara bertanggung jawab kepada setiap warga negara untuk menempati rumah layak huni.</p>



<p>Namun&#8230; Dengan skema TAPERA yang dirilis, bisakah kita melihat adanya implementasi kewajiban pemerintah akan rumah rakyatnya?</p>



<p>Amanat UUD, menempatkan Pemerintah tidak boleh hanya sekadar menjadi regulator, fasilitator, dan mediator. Kemudian, membiarkan developer swasta mendominasi dalam urusan penyediaan perumahan rakyat.</p>



<p>Menjadi kewajiban pemerintah untuk mengambil peran pembiayaan dalam program penyediaan perumahan layak huni, terlebih buat masyarakat berpenghasilan rendah.</p>



<p>Tentu bukan semata karena hal mendasar itu, lalu formulasi Tapera ditolak banyak pihak. Tapi disana ada kalkulasi secara logika, ada kekhawatiran, ada kecurigaan, dsb.</p>



<p>Secara kalkulatif sederhana begini. Bagaimana bisa membayangkan seorang pekerja dengan upah minimun, kelak bisa membeli rumah dari tabungan akumulasi potongan 3% dari penghasilannya per bulan.</p>



<p>Nilai 3% tersebut tidak akan mampu mengimbangi laju inflasi (meski plus hasil pemupukannya) untuk membeli sebuah rumah. Lagi pula, mau berapa lama masa kerja se-org karyawan?</p>



<p>Hasil simulasi banyak orang, menunjukkan pada akhir keanggotaan, nilai komulatif yang diperoleh se-orang pekerja paling hanya cukup buat tanda jadi (DP) pembelian sebuah rumah.</p>



<p class="has-text-align-center"><strong>***</strong></p>



<p>Setelah beragam macam subsidi dipangkas hingga dihapus, juga berbagai jenis pajak dinaikkan hingga diadakan, demi menutupi kebutuhan akan pembiayaan berbagai ‘proyek’ mercusuar. Orang kemudian banyak curiga, jangan-jangan ini salah satu upaya membuat sumber pembiayaan baru.</p>



<p>Sehingga. Wajarlah sebahagian kelangan kemudian memaknai TAPERA itu sebagai TAgihan PEras RAkyat?</p>



<p>Ditambah pula. Pengalaman membuktikan, selama ini demikian banyak badan usaha negara yang diposisikan kesulitan liquiditas hingga bangkrut, sementara para direksinya pesta pora menerima salary membumbung.</p>



<p>Dengan jejak digital, kita bisa baca akan kasus PT. Garuda, PT. Pertamina, PLN, Pelindo, PGN, Angkasa Pura, BPJS, dsb. Jangan pada banyak jenis BUMN sejenis digerogoti dengan kasus mega korupsi. Kita tentu masih ingat akan kasus Asabri, Taspen, dan Jiwasraya.</p>



<p>Akankah BP-TAPERA mengalami hal yang sama? Sehingga TAPERA menjadi Tips Aman PEras RAkyat?</p>



<p>Harap dicatat juga. Selama ini para pekerja kita memperoleh kenaikan upah minimun, yang tidak sebanding dengan laju peningkatan biaya hidup minimal.</p>



<p>Itu belum ditambah dengan telah hadirnya berbagai jenis potongan penghasilan. Ada iuran BPJS, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dsb-nya. Janganlah TAPERA menjelma menjadi TAmbahan PEnderitaan RAkyat!</p>



<p>Karena itulah. Meskipun direksi BP-Tapera melakukan klaim bahwa peraturan pemerintah (PP) terbaru prihal Tapera sungguh ‘mulia dan indah’, namun penolakan yang demikian massif menunjukkan bahwa secara normatif Tapera sama sekali tidak memenuhi rasa keadilan para pekerja kita.</p>



<p>Pemerintah tidak boleh terus larut akan kealpaan pada kewajiban dan tanggung jawabnya atas pemenuhan hak perumahan bagi rakyat secara luas.</p>



<p>Rasio <em>backlog</em> akan kepemilikan rumah yang cenderung menaik dari tahun ke tahun, mesti dicarikan formulasi kebijakan yang lebih berkeadilan dengan menghadirkan suasana bekerja-berusaha yang harmoni.</p>



<p>Tunainya….di pundak para penguasa.</p>



<p>Demikian.</p>



<p>Benua Lontara, 2024.06.02. <strong>(*/red)</strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>



<div class="wp-block-group"><div class="wp-block-group__inner-container is-layout-flow wp-block-group-is-layout-flow">
<p class="has-text-align-center has-text-color has-background" style="color:#23395d;background-color:#e7e7e7;font-size:12px;font-style:italic;font-weight:400"><strong><em>Kaltim Faktual </em></strong><em>menerima kiriman artikel dari pembaca. Baik karya tulis feature, opini/catatan hingga artikel maupun informasi berita. Kirimkan karya Anda disertai identitas lengkap dalam format word, melampirkan file foto berformat landscape, melalui kontak kami (<a href="mailto:kontak@kaltimfaktual.co">kontak@kaltimfaktual.co</a> atau <a href="https://wa.me/message/47SJMD67XX4VF1">Whatsapp</a>) dengan subject sesuai dengan karya tulis Anda. (ARTIKEL/OPINI/INFORMASI).</em> <em>Kami harap, karya Anda bisa memenuhi unsur tagline kami: <strong>Mengabarkan, Menginspirasi, Menyenangkan</strong>.</em></p>



<p class="has-text-color has-background" style="color:#23395d;background-color:#e7e7e7;font-size:12px;font-style:italic;font-weight:500"><em><strong>Catatan: </strong>Hak penerbitan menjadi keputusan redaksi. Tulisan yang terbit telah melalui penyuntingan redaksi tanpa mengurangi maksud pesan penulis. Semua materi tulisan merupakan tanggung jawab penulis.</em> Redaksi Kaltim Faktual tidak mewakili isi tulisan opini penulis. </p>
</div></div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/tapera-tambahan-penderitaaan-rakyat/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/tapera-tambahan-penderitaaan-rakyat/">TAPERA, TAmbahan PEnderitaaan RAkyat ?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Apindo Kaltim Tolak Tapera, Sebut Kebijakan Ini Tak Masuk Akal</title>
		<link>https://kaltimfaktual.co/apindo-kaltim-tolak-tapera-sebut-kebijakan-ini-tak-masuk-akal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 May 2024 12:24:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEPUTAR KALTIM]]></category>
		<category><![CDATA[apindo kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Apindo Tolak Tapera]]></category>
		<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Penolakan Tapera]]></category>
		<category><![CDATA[Tapera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kaltimfaktual.co/?p=35259</guid>

					<description><![CDATA[<p>Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim secara tegas menolak kebijakan Tapera. Mereka menilai kebijakan ini tidak masuk akal dan tidak menjamin pekerja mendapatkan rumah setelah gajinya dipotong. Belakangan ini tengah ramai pembahasan mengenai kebijakan teranyar yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum purna tugas. Yakni Tabungan Perumahan Rakyat atau disingkat Tapera. Yang tertuang dalam aturan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/apindo-kaltim-tolak-tapera-sebut-kebijakan-ini-tak-masuk-akal/">Apindo Kaltim Tolak Tapera, Sebut Kebijakan Ini Tak Masuk Akal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-drop-cap">Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Timur">Kaltim</a> secara tegas menolak kebijakan Tapera. Mereka menilai kebijakan ini tidak masuk akal dan tidak menjamin pekerja mendapatkan rumah setelah gajinya dipotong.</p>



<p>Belakangan ini tengah ramai pembahasan mengenai kebijakan teranyar yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum purna tugas. Yakni Tabungan Perumahan Rakyat atau disingkat Tapera.</p>



<p>Yang tertuang dalam aturan teranyar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).</p>



<p>Pasalnya PP tersebut mewajibkan adanya potongan gaji untuk para pekerja sebesar 3 persen untuk program Tapera. Potongan itu dikumpulkan secara periodik dalam jangka waktu tertentu.</p>



<p>Nantinya himpunan dana para pekerja itu dilakukan dengan tujuan memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta. Sistemnya gotong royong, yang dananya dikelola oleh Badan Pengelola Tapera.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Apindo Kaltim Tolak Tapera</strong></h2>



<p>Kebijakan ini merupakan perluasan dari aturan sebelumnya 2016, yang menyasar PNS. Sementara yang teranyar, seluruh kategori pekerja akan kena. Ini yang kemudian menimbulkan gelombang penolakan.</p>



<p>Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk yang menolak tegas kebijakan itu. Dengan menilai Tapera tidak masuk akal dan justru menambah beban pengeluaran masyarakat.</p>



<p>Ketua DPP Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo mengaku penolakannya bukan baru dilakukan pada saat ini, tapi sudah melakukan penolakan sejak tahun 2016. Sebab secara hitungan tidak masuk akal.</p>



<p>&#8220;Dari perhitungan kami, sebetulnya ini tidak menguntungkan bagi pekerja maupun bagi pengusaha. Meskipun itu merupakan tabungan yang nantinya akan dikembalikan,&#8221; kata Slamet ketika dihubungi Kaltim Faktual Kamis 30 Mei 2024.</p>



<p>Sebab menurut Slamet, kebutuhan prioritas masing-masing pekerja berbeda-beda. Ada yang mendahulukan membeli kendaraan, ada yang menabung untuk kebutuhan lainnya.</p>



<p>Begitu juga dengan besaran gaji masing-masing pekerja, tidak sama rata. Masih banyak juga para pekerja di Indonesia yang angka gajinya per bulannya belum menyentuh angka Upah Minimum Provinsi (UMP).</p>



<p>&#8220;Katakanlah UMP Kaltim kan Rp3,2 juta. Kalau dipotong tiga persen berarti kan sekitar Rp100.000 per bulan. Kalau setahun Rp1,2 juta,&#8221; kata Slamet berhitung.</p>



<p>&#8220;Misalnya nih, masa kerja anak setelah keluar sekolah, anggaplah umur 20 sampai 55 pensiun ya. Berarti bekerja 35 tahun, dikalikan tadi. Selama 35 tahun hanya dapat Rp42 juta,&#8221;</p>



<p>&#8220;Sangat tidak masuk akal, enggak akan dapat rumah seharga Rp42 juta saat ini. Iya juga kalau kerja terus selama 35 tahun. Kalau pindah-pindah? Repot kan,&#8221; tambahnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Trust Issue Pengelolaan Tapera</strong></h2>



<p>Belum lagi, kata Slamet, ada badan pengelola yang mendapatkan gaji dan fasilitas. Khawatirnya, potongan dari para pekerja ini justru lari ke gaji para pengelola yang besarannya cukup fantastis, mencapai Rp32,5 juta.</p>



<p>Mengingat para pekerja selama ini sudah diberatkan dengan banyaknya pungutan. Jika menambah Tapera, maka akan menambah beban para pekerja. Sementara gajinya hanya cukup untuk sehari-hari.</p>



<p>&#8220;Nanti jangan-jangan pemerintah berpikir lagi. Masyarakat harus punya mobil, iuran lagi buat beli mobil.&#8221;</p>



<p>&#8220;Belum lagi kalau telat nanti denda. Kena hukum lagi. Kasihan pekerja dipotong terus, ternyata ya enggak dapat rumah. Memangnya ada jaminan bakal dapat rumah?&#8221;</p>



<p>Bagi Slamet, sistem ini sebetulnya mirip dengan aturan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Namun 2 produk itu masih relevan dengan kondisi pekerja. Sementara Tapera, tidak.</p>



<p>Karena pihak yang mengeluarkan kebijakan berada di tingkat pusat. Kata Slamet, saat ini Apindo Nasional tengah memperjuangkan penolakan ke pemerintah pusat. Agar aturan itu tidak dijalankan.</p>



<p>&#8220;Sekarang sedang komunikasi untuk Itu lah. Tapi pada dasarnya seluruh Indonesia pun tidak sepakat gitu dengan PP ini.&#8221;</p>



<p>&#8220;Penolakan itu, bentuk harapan seluruh pengusaha di Indonesia,&#8221; pungkasnya. <strong><a href="https://kaltimfaktual.co/pedas-puas-festival-2024-dikunjungi-14-ribu-lebih-pemuja-pedas/">(ens/fth)</a></strong></p>



<div class="wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-is-layout-9d6595d7 wp-block-columns-is-layout-flex">
<div class="wp-block-column has-small-font-size is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow" style="flex-basis:100%">
<p class="has-text-align-center has-black-color has-white-background-color has-text-color has-background" style="font-size:18px;font-style:italic;font-weight:700;letter-spacing:0px">Ikuti Berita lainnya di <a href="https://news.google.com/s/CBIwysi4kpkB?sceid=ID:id&amp;sceid=ID:id&amp;r=0&amp;oc=1"><img decoding="async" style="width: 200px;" src="https://kaltimfaktual.co/wp-content/uploads/2023/03/Logo-Google-News-removebg-preview.png" alt="Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png"></a></p>
</div>
</div>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://kaltimfaktual.co/apindo-kaltim-tolak-tapera-sebut-kebijakan-ini-tak-masuk-akal/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background: #ffffff !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p>Artikel <a href="https://kaltimfaktual.co/apindo-kaltim-tolak-tapera-sebut-kebijakan-ini-tak-masuk-akal/">Apindo Kaltim Tolak Tapera, Sebut Kebijakan Ini Tak Masuk Akal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kaltimfaktual.co">Kaltim Faktual</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
