Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Tahap demi Tahap, Kemenag Kaltim Mulai Beralih ke Arsip Digital

Diterbitkan

pada

kemenag
Gedung Kementerian Agama Kantor Wilayah Kaltim, Rabu 22 November 2023. (Yanti/Kaltim Faktual)

Kemenag Kanwil Kaltim mulai beralih ke arsip digital. Meskipun baru beberapa bidang yang melakukan pengarsipan digital.

Pengelolaan arsip secara digital tentunya memberikan beberapa keuntungan dibandingkan pengelolaan arsip yang dilakukan secara manual. Karena itu, Kemenag Kanwil Kaltim sedang berproses untuk menerapkan pengelolaan Arsip digital, meskipun penerapan arsip digital tersebut belum dilakukan di sepuluh kabupaten/kota lingkup Kemenag.

Arsiparis Kementerian Agama (Kemanag) Kantor Wilayah (Kanwil) Kaltim, Muhammad Endro Rizaldi mengatakan bahwa Kemenag Kaltim sedang dalam peralihan pengelolaan arsip manual ke digital secara bertahap.

“Bahasa untuk nyimpan secara digital ada. Saat ini, masih dalam tahap percobaan. Apalagi sekarang di 2022 sampai tahun ini dari Kementerian Agama pusat sudah mulai mencoba aplikasi Srikandi,” ungkapnya, Rabu 22 November 2023.

Lebih lanjut, Rizaldi mengatakan beberapa bidang yang berada di Kemenag Kanwil Kaltim sudah menerapkan arsip digital. Meskipun belum semuanya.

“Beberapa pegawai sudah mengarsipkan sendiri. Arsip-arsip yang sekiranya perlu diarsipkan. Tapi balik lagi itu masih tahap percobaan karena belum diterapkan full semua di Kemeneg kabupaten/kota baru di tingkat kanwil ini sendiri yang juga masih peralihan,” jelasnya.

Di luar itu, terdapat beberapa keuntungan menggunakan arsip digital. Selain kemudahan akses, keamanan, dan biaya, penggunaan arsip digital juga memiliki beberapa keuntungan. Pertama, efisiensi ruang penyimpanan. Arsip digital tidak membutuhkan ruang penyimpanan fisik yang besar, sehingga dapat menghemat biaya sewa atau pembelian gedung.

Kedua, kecepatan pencarian. Arsip digital dapat dicari dengan cepat dan mudah menggunakan kata kunci atau kode tertentu.

Ketiga, keamanan data. Arsip digital dapat dilindungi dengan sistem keamanan yang memadai, sehingga mencegah terjadinya kebocoran data.

Terakhir, pelestarian informasi. Arsip digital dapat disimpan dalam jangka waktu yang lama tanpa mengalami kerusakan, sehingga dapat melestarikan informasi penting untuk generasi mendatang.

Harapannya pengelolaan arsip digital ini dapat di terapkan pada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian atau lembaga terkait. Agar mempermudah pengelolaan administrasi. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.