SEPUTAR KALTIM
Tahun Depan Naik Gaji! UMP Kaltim 2023 Naik 6,20 Persen Jadi Rp3,2 Juta

Warga Kaltim full senyum. Tahun depan, gaji bakal naik cukup drastis. Karena Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2023, naik jadi Rp3,2 juta. Mantap!
Usai tahun lalu gigit jari, karena UMP naik cuma 1 persen. Warga Kaltim akhirnya bisa bernapas lega. Setelah Pemprov Kaltim memutuskan menaikkan upah buruh dengan angka yang signifikan.
Hal ini dipastikan setelah keluarnya Keputusan Gubernur No 561/K.832/2022 Tanggal 25 November 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kaltimantan Timur Tahun 2023.
Kepgub itu menyatakan bahwa UMP Kaltim 2023 naik menjadi Rp3.201.396,04 atau naik 6,20 persen dari tahun ini.
Setelah ini, UMP akan dijadikan acuan peningkatan Upah Mininum Kota/Kabupaten. Jika kenaikan di level provinsi mencapai Rp200 ribu. Masyarakat bisa berharap lebih, kenaikan UMK tidak jauh dari angka itu. Seminimal-minimalnya, UMK akan lebih besar dari UMP.
Seperti UMK tahun ini misalnya. Dengan nilai UMP Kaltim tahun 2022 sebesar Rp3,014,497. UMK Samarinda sebesar Rp3,137,675, Balikpapan Rp3,118,397. Kabupaten Berau menjadi yang paling tinggi dengan Rp3,443,067, diikuti PPU dengan Rp3,369,306, Mahulu Rp3,347,403, dan seterusnya.
Kembali ke soal UMP, pada keterangan tertulis yang diteken Gubernur Isran dan Kadisnaker Kaltim Rozani Erawadi tanggal 28 November 2022 itu. Terdapat 4 poin penting lainnya.
“Upah Rp3,2 juta berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan,” bunyi poin kedua.
“Upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah yang wajib disusun dan diterapkan oleh perusahaan,” poin ketiga.
“Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum,” poin keempat.
“UMP Kaltim tahun 2023 sebesar Rp3,2 juta berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023,” poin pamungkas keterangan tertulis yang diterima Kaltim Faktual pada Senin sore.
Saat berita ini diterbitkan, Kaltim Faktual sedang berusaha mengonfirmasi ulang ke Disnaker Kaltim. (dra)
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda