Connect with us

BALIKPAPAN

Tak Ada Gugatan Kecurangan, KPU Balikpapan Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPRD Kota Balikpapan Periode 2024-2029

Diterbitkan

pada

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono. (Novrianto/Kaltim Faktual)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan tetapkan para anggota legislatif yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Nov Hotel Balikpapan pada Kamis 2 Mei 2024.

Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirim surat kepada KPU Republik Indonesia (RI) terkait dengan gugatan yang masuk mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPu).

Dalam surat tersebut, MK meminta KPU Kota Balikpapan untuk segera menetapkan penetapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan yang tidak ada gugatan terkait PHPu.

“Kota Balikpapan itu tidak ada gugatan, maka berdasarkan surat yang dilayangkan oleh MK tersebut sejak diterima tanggal 29 April 2024,” ungkap Yudho.

Berdasarkan surat tersebut, KPU RI memiliki batas waktu 3 hari untuk menetapkan penetapan DPRD Kota Balikpapan yang tidak terdapat gugatan PHPu.

“Kami menerima surat dari KPU untuk melakukan penetapan pada tanggal 2 Mei 2024 malam ini,” tambahnya.

Ia menegaskan Penetapan DPRD Kota Balikpapan ini menjadi perhatian karena tidak ada gugatan terkait PHPu di Kota Balikpapan dan sudah resmi atau sudah clear.

Sementara itu, untuk gugatan terkait PHPu DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim), saat ini terdapat 22 gugatan yang sedang dipersiapkan oleh divisi hukum dan divisi teknis KPU.

“Data kronologis akan dibawa oleh Rizal dari divisi hukum dan Farida dari divisi teknis, untuk menjadi bahan menghadapi gugatan tersebut di MK, pada tanggal 3 Mei 2024,” tutupnya.

Tes Kesehatan KPPS

Sementara itu, dalam upaya memastikan kelancaran dan kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di kota Balikpapan, yang dilaksanakan pada 27 November 2024.

Terutama mengenai kesiapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Prakoso Yudho Lelono menyampaikan untuk memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan dengan lancar, aman, dan damai, maka perlu adanya dukungan serta keterlibatan dari semua stakeholder yang ada.

“Maka semua stakeholder di Kota Balikpapan kita libatkan terkait komunikasi dan koordinasi,” ungkap Prakoso.

Terutama tes kesehatan untuk kesiapan para penyelenggara pilkada di tingkat kecamatan dan di tingkat kelurahan.

“Salah satu unsurnya adalah kesiapan rekan-rekan penyelenggara di tingkat Kecamatan maupun di Kelurahan agar sehat dan selamat hingga tuntas,” tuturnya.

Ia menambahkan sebagai bagian dari persiapan, tes kesehatan akan dilakukan untuk para calon PPK, PPS, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Setidaknya dalam tiga hal tentu saja yang pertama tekanan darah, gula darah dan kolesterol. Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan di Puskesmas atau lembaga kesehatan yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan setempat,” tambahnya.

Ia menyampaikan bahwa sudah melakukan komunikasi dengan Wali Kota Balikpapan mengenai seleksi penyelenggara PPK dan PPS serta KPPS terkait dengan kesehatan.

“Maka Pak Wali setuju untuk memfasilitasi tes kesehatan tersebut, yang kedua terkait kesekretariatan Pak Wali juga setuju,” ulasnya.

Ia mengapresiasi fasilitas yang telah disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Meskipun yang tersedia hanya tes tekanan darah dan gula darah.

“Belum ada tes kolesterol, gak ada masalah, yang penting ada kejelasan. Kalau pemerintah memfasilitasi berarti gratis. Nah, kalau untuk kolesterol berarti dia berbayar pribadi,” tutupnya. (nvr/fth)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.