Connect with us

KUBAR

Tangkap Ikan Pakai Setrum, Nelayan di Muara Pahu Diamankan Polisi

Diterbitkan

pada

Tangkap Ikan Pakai Setrum, Nelayan di Muara Pahu Diamankan Polisi
Satpolairud Polres Kubar bekerja sama DKP Kaltim amankan pelaku illegal fishing di Kecamatan Muara Pahu. (Foto: RRI Net)

Seorang nelayan berinisial S (38) diamankan Satpolairud Polres Kubar. Gara-garanya nekat menangkap ikan menggunakan setrum listrik di perairan Muara Pahu.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Polairud Polres Kubar AKP Heru Santoso menuturkan, penangkapan ini dilakukan dalam razia bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)Kaltim untuk menindak ilegal fishing.

“Untuk barang bukti yang sudah dilimpahkan ke kami itu, ada perahu sama ces (mesin ketinting) ukuran perahu satu papan. Kemudian dilengkapi dengan mesin ces-nya ditemukan barang bukti berupa aki satu biji dilengkapi dengan inverter (alat penguat arus setrum), ada tombak sebagai alat tangkap untuk menombak ikan,” ungkapnya dikutip dari Tribrata News.

Tersangka lantas diserahkan ke Polsek Muara Pahu. Pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor diri di Polsek Muara Pahu, namun perkaranya tetap diproses secara hukum.

“Setelah selesai penyidikan dan pemberkasan selanjutnya kasusnya akan secepatnya dilimpahkan,” tutur Heru.

Pihaknya mengharapkan penangkapan ini menjadi efek jera bagi para pelaku illegal fishing di Kubar.

“Dengan adanya satu contoh ini, pesan saya mudah-mudahan masyarakat lebih tahu, dan ke depannya mereka tidak melakukan yang memang ini jelas-jelas melanggar,” tegasnya.

Pengawas Perikanan Ahli Muda Bidang Pengawasan DKP Kaltim Irmanto menuturkan, sebelum menangkap S, timnya sudah melakukan pengejaran tersangka lainnya. Tetapi tidak berhasil karena timnya belum menguasai medan. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.