Connect with us

KUTIM

Tantangan dan Potensi Tingkatkan Pendapatan Daerah Kutim

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kutim Mulyana, selaku Juru Bicara fraksi AKB menyerahkan pandangan umum Fraksi AKB terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 kepada pimpinan DPRD Kutim, Kamis 13 Juni 2024. (Kaltim Faktual)

Sejumlah tantangan dan potensi meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Kutim terjabarkan. Menjadi catatan Fraksi AKB DPRD Kutim kepada pemerintah untuk pahami dan laksanakan.

Dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024, Kamis 13 Juni 2024, Fraksi Partai Amanat Keadilan Berkarya (AKB) menyampaikan pandangannya. Mengenai pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dari tantangan hingga potensi meningkatkan pendapatan.

Hal ini disampaikan dalam pandangan umum Fraksi AKB DPRD Kutim, terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim tahun anggaran 2023. Yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim Mulyana, selaku Juru Bicara fraksi AKB.

Ia menilai bahwa PAD Kutim masih dapat ditingkatkan secara maksimal dari saat ini. Karena beragam potensi masih belum tergarap secara optimal.

“Pendapatan asli daerah sebesar Rp. 352,46 miliar atau 44,76% dari anggaran PAD sebesar Rp. 787,53 miliar masih bisa ditingkatkan. Kita tidak bisa hanya bergantung pada sektor pertambangan saja,” katanya.

Bagi Fraksi AKB, pentingnya pemerintah melakukan eksplorasi dan pengelolaan kekayaan daerah dalam sektor lainnya. Dari yang ada saat ini.

“Pengelolaan kekayaan daerah masih perlu digali, termasuk juga pendapatan dari retribusi dan pajak daerah. Ini adalah peluang yang harus dimaksimalkan,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah juga perlu lebih cermat dalam penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Agar dialihkan ke sektor yang lebih tepat.

“Penyertaan modal di BUMD seharusnya bukan untuk diperjualbelikan, tetapi untuk mendapatkan dividen atau pengaruh yang signifikan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelasnya.

Fraksi AKB juga menyoroti pendapatan transfer yang bernilai Rp7,67 triliun atau 103,12 persen dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp7,44 triliun.

“Ini harus benar-benar dijabarkan dengan detail untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran, terutama dalam peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih jauh, Fraksi AKB juga menyinggung soal transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Yang dianggap sangat penting untuk dilakukan.

“Kita berharap setiap alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan digunakan untuk tujuan yang jelas demi kesejahteraan masyarakat,”

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kutim,” tandasnya. (han/am)

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.