KUTIM
Target Pengesahan APBD 2025 Kutim akan Rampung Akhir November

Pengesahan APBD Kutim 2025 ditargetkan akan rampung paling lambat akhir November. Pemberian tenggat waktu ini dilakukan untuk memastikan perencanaan berjalan sesuai jadwal.
Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Kutai Timur ditargetkan paling lambat pada 30 November 2024.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kutai Timur, Faisal Rachman, saat ditemui rekan media di ruang kerjanya usai gelar rapat Banggar, DPRD Kutim. Senin 22 Juli 2024.
“Pengesahan APBD 2025 paling lama 30 November. Penetapan tenggat waktu ini dianggap penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai jadwal dan tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan di tahun 2025,” ujarnya.
Saat ini, DPRD Kutai Timur sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.
“Kalau yang sekarang kita bahas terkait KUA PPAS itu harus disetujui oleh DPRD dan pemerintah minggu ke-2 Agustus,” katanya.
Bahkan, Faisal juga menjelaskan bahwa ada batas waktu yang ketat terkait persetujuan KUA PPAS tersebut.
“Target kita itu sekitar tanggal 5 sampai tanggal 9 Agustus, karena tanggal 14 Agustus itu kita sudah pelantikan anggota DPRD baru,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa setelah pelantikan anggota DPRD yang baru, ketua sementara tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengesahan anggaran.
“Kalau anggota sudah dilantik, ketua sementara tidak boleh melakukan pengesahan anggaran,” tuturnya.
Untuk menghindari kendala tersebut, harapannya penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2025 perubahan PPAS 2024 dapat dilakukan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru.
“Kita upayakan sebelum pelantikan anggota DPRD baru, penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2025 dan perubahan PPAS 2024 sudah bisa dilakukan,” bebernya.
Faisal menegaskan bahwa target penyelesaian persetujuan KUA PPAS 2025 adalah antara tanggal 5 sampai 9 Agustus. “Target kita tadi tanggal 5 sampai tanggal 9 Agustus,” tegasnya.
Dengan demikian, proses pengesahan APBD 2025 diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal, sehingga pembangunan daerah di tahun 2025 dapat segera dimulai tanpa hambatan.
“Dengan adanya jadwal yang jelas, kita harap semua bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Komisi III DPRD Kaltim Tanggapi Isu Pencopotan Sekwan: Wewenang Penuh Ada di Gubernur
-
SAMARINDA4 hari ago
EBIFF 2025 Resmi Dibuka, Kirab Budaya Internasional Ramaikan Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
DPRD Kaltim Klarifikasi Polemik Anggaran Media: Bukan Dihapus, Tapi Dievaluasi untuk Efisiensi
-
SAMARINDA3 hari ago
Visum Kedua Ungkap Luka Serius Balita di Panti Asuhan, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
-
OLAHRAGA4 hari ago
YJI Kaltim Target Sumbang Medali di Fornas VIII, Tampil Perdana di Senam Beregu
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Angka Kemiskinan di Kaltim Turun, BPS Catat 5,17 Persen pada Maret 2025
-
SAMARINDA3 hari ago
Tragis di Samarinda: Dua Anak Tewas dan Nenek Luka, Ayah Kandung Jadi Pelaku
-
SAMARINDA3 hari ago
Suasana Hangat Warnai Resepsi EBIFF 2025, Gubernur Harum Jamu Delegasi Internasional di Odah Etam