PARIWARA
Tatap Muka dengan Warga Marang Kayu, Bahar Ajak Terapkan 4 Pilar Kebangsaan

Baharuddin Demmu ajak masyarakat terapkan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan. Karena dewasa ini, persatuan sulit diterapkan. Perkara beda pilihan politik, tim bola, sampai artis idola saja. Bisa bikin berantem.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu bertandang ke dapilnya, Kukar. Tepatnya di Desa Santan Ilir, Kecamatan Marang Kayu, Minggu (6/11/2022).
Selain bertatap muka dan bertukar informasi, hingga mendengar aspirasi. Bahar juga menjalankan tugas kedewanannya untuk menyosialisasikan wawasan kebangsaan pada masyarakat.
“Sebagai abdi negara, kita berkewajiban menyosialisasikan 4 pilar bernegara kita ini kepada masyarakat. Tujuannya, agar rakyat dapat memahami dan mempraktikkannya dalam kehidupan sosial di tengah masyarakat,” kata wakil rakyat dari PAN ini.
Keempat pilar tersebut yakni, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kalau kita sudah menguasai wawasan itu, Insyaallah, persatuan dan kesatuan kita, di Kaltim, khususnya di Kukar akan terjaga dengan baik untuk semuanya,” katanya.
Dua arah, sosialisasinya itu juga ia arahkan pada dirinya sendiri. Sebagai perwakilan rakyat di parlemen. Anggota DPRD pun wajib menjalankan intisari dari 4 pilar kebangsaan itu.
Tanpa pengamalan wawasan kebangsaan. Komitmen menjalankan amanah dan aspirasi rakyat pun tidak akan dijalankan.
“Kita ini pesuruh, sama dengan Pak (Kepala) Desa.”
“Kalau pilih pemimpin syaratnya cuma satu, yang bisa disuruh. Menjalankan amanah, tanpa mengenal suku dan agama,” tukasnya.


Dalam sosialisasi wawasan kebangsaan ini, Bahar didampingi oleh Aiptu Norton Tobing dari Polsek Marangkayu dan Akademisi Unmul Haris Retno.
Mereka menyampaikan secara rinci keempat pilar dasar negara tersebut. Dan mendapat antusiasme tinggi dari rakyat Desa Santan Ilir yang hadir.
“NKRI harus harga mati!” Seru Aiptu Norton Tobing kepada warga yang hadir.
Sementara Akademisi Unmul Haris Retno menjelaskan. Pancasila sebaiknya jangan cuma dihapalkan saja. Tapi juga diterapkan dalam kehidupan. Termasuk dalam perspektif hukum.
“Kasus KDRT misalnya, itu tidak Pancasila. Karena dia melanggar nilai ketuhanan. Padahal Tuhan mengajarkan kita cinta kasih, saling menghormati mengasihi,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mencontohkan implementasi wawasan kebangsaan dalam UUD 1945. Di mana, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.
Ia berpendapat bahwa nilai-nilai kebangsaan mulai terkikis dalam kehidupan berbangsa dan negara. Hal inilah yang perlu didorong untuk diterapkan semua pihak. (DRA)


-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Destinasi Wisata Baru De Jamur Land Sudah Buka, Siap Temani Libur Lebaran 2025
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Menolak Lupa Sejarah Kelam Dwifungsi ABRI, Aksi Kamisan Tolak Keras RUU TNI
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Disdikbud Kaltim Minta SMA/SMK Perpisahan Sederhana di Sekolah atau Gedung Pemerintah
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Jukir Liar Teras Samarinda Kian Menjamur, Komisi I Minta Dishub Tingkatkan Patroli
-
HIBURAN4 hari yang lalu
Special Screening “Qodrat 2” Dibanjiri Riuh Penonton, Siap Tayang dan Hantui Libur Lebaranmu!
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Lahan Subur Bagi Buzzer, Komisi I DPRD Samarinda Minta Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital di Media Sosial
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Komisi II DPRD Samarinda Sarankan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri untuk Capai Hasil Optimal
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Dewan Kaltim Muhammad Darlis Gelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-3 di Samarinda Ulu