SEPUTAR KALTIM
Ternyata Belum Semua OPD Kaltim Terapkan Aplikasi Srikandi

Penerapan aplikasi Srikandi ternyata belum sepenuhnya berjalan di OPD Kaltim. Ada banyak kendala, mulai dari SDM hingga kebiasaan. Padahal aplikasi ini menjadi keharusan dari implememtasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) adalah wujud implementasi penyelanggaran kearsipan yang masuk dalam salah satu Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Dasar hukum aplikasi Srikandi yang wajib digunakan oleh seluruh K/L ini tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
Dari dasar hukum tersebut, seluruh pemerintah diharuskan mulai melaksanakan penerapannya.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Kearsiapan dan Tenaga Kearsipan, Diana Rosalita, penerapan Aplikasi Srikandi ini harus dilakukan seluruh unsur pemerintahan. Termasuk juga di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Bahkan, kata dia, sudah ada Surat Edaran Gubernur Kaltim No.16 Tahun 2022 sebagai turunan dari Permenpan nomor 83 tahun 2022. Termasuk arahan dari Sekda. Untuk menerapkan Aplikasi Srikandi sebagai wujud dari penerapan SPBE di lingkup Pemprov Kaltim.
“Namun belum semuanya sudah melaksanakan. Ini tugas kita bersama,” katanya, didampingi oleh Arsiparis DPK Kaltim, Dewi Susanti Elham, di Kantor Depo Arsip Kaltim, Kamis 2 November 2023.
Adapun sejumlah OPD Kaltim yang belum menerapkan implementasi Aplikasi Srikandi di antaranya. Sekretariat DPRD, Dinas Eenergi Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretariat Daerah Pemprov, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pangan dan Peternakan Hewan.
“Ini jadi tugas kita bersama. Mulai melaksanakan sosialisasi hingga Bimtek. agar semua bisa terintegrasi menerapkannya. Tak hanya OPD, bahwa sekolah-sekolah ini akan menerapkannya. Dari Dinas Pendidikan Kaltim,” tegasnya. (am/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
NUSANTARA5 hari ago
KI Pusat Resmi Kick-Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
SOSOK4 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
PARIWARA4 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Buktikan Komitmen Jaga Hutan, Raih Penghargaan Nasional Wana Lestari
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki