Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Tim PPDB SMA Kaltim: Jangan Coba-Coba Daftar Pakai Dokumen Palsu!

Diterbitkan

pada

Abdul Rozak Fahrudin (tengah) menyatakan tidak akan menolerir pemalsu dokumen pada PPDB 2024. (IST)

Karena banyak kejadian pendaftaran sekolah dengan dokumen palsu. Seperti KK hingga piagam penghargaan palsu. Panitia PPDB SMA Negeri Kaltim melakukan antisipasi dengan membentuk tim verifikator berlapis. Yang malsuin bakal ketahuan.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA Samarinda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur Abdul Rozak Fahrudin mengatakan. Mereka sudah bekerja sama dengan Disdukcapil untuk mengecek kebenaran data calon siswa tahun ini.

Ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak pemalsuan dokumen yang isunya marak terdengar setiap masa pendaftaran sekolah. Banyak yang sengaja memalsukan Kartu Keluarga hingga piagam penghargaan demi bisa masuk ke sekolah favoritnya.

“Tim verifikator kami mengecek data Kartu Keluarga harus sesuai zonasi yang ditentukan, termasuk KK itu tidak boleh kurang dari satu tahun,” kata Rozak, mengutip dari Antara, Jumat.

Pada Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri tahun ini, kata Rozak, nama orang tua siswa wajib tercantum dalam KK. Alias tidak boleh masuk ke KK wali murid.

Verifikasi Dokumen Prestasi

Bukan hanya dokumen sipil, Rozak menjelaskan bahwa tim verifikator juga mengecek data sertifikat bagi pendaftar yang masuk pada jalur prestasi.

“Contohnya jika si pendaftar memiliki prestasi di bidang basket, kita tentu tes mereka apakah mahir melakukannya. Ini untuk memastikan peserta didik yang mendaftar memang betul berprestasi pada bidang yang digeluti sesuai piagam yang diunggah,” lanjutnya.

Rozak juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya temuan terkait pemalsuan data siswa. Ia juga tidak menerima keluhan terkait kendala sistem pendaftaran secara online.

“Yang banyak datang ke kami hanya karena anak mereka tidak diterima, karena terbatas oleh daya tampung.”

“Pendaftaran untuk jalur reguler telah ditutup sejak 26 Juni 2024. Kami juga terbuka terhadap masukan-masukan masyarakat guna perbaikan PPDB ke depannya,” pungkasnya. (fth)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.