SEPUTAR KALTIM
Tingkatkan Keterampilan Wirausahawan Kaltim dalam Pengelolaan dan Pembuatan Kemasan Produk dengan Pelatihan

UPTD Pelatihan Koperasi Disperindagkop dan UKM Kaltim menggelar pelatihan bagi 35 wirausahawan untuk meningkatkan keterampilan dalam pengelolaan dan pembuatan kemasan produk.
UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan dengan tema “Pengolahan Produk Pangan” dan “Pembuatan Kemasan Produk”.
Pelatihan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 4 hingga 7 Juni 2024, di UPTD Pelatihan Koperasi, Disperindagkop Kaltim, Jalan D.I. Panjaitan No. 03, Samarinda.
Acara dibuka oleh Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih dan dihadiri oleh Kepala UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, Zainuddin Panani, serta Ketua Pelaksana, Kepala Seksi Pelatihan UKM, Apriani Kartinosa.
Dalam sambutannya, Apriani Kartinosa menjelaskan bahwa tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan keterampilan para wirausahawan dalam pengolahan produk pangan dan pembuatan kemasan produk, serta meningkatkan kesadaran dan motivasi untuk berwirausaha.
Tujuan dari pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis kepada wirausahawan mengenai pengolahan produk pangan dan pembuatan kemasan produk.
Sebanyak 35 peserta mengikuti pelatihan pengembangan kewirausahaan pengolahan produk pangan. Sedangkan pelatihan pembuatan kemasan produk juga diikuti oleh 35 orang peserta.
Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan bahwa salah satu tugas dan fungsi dari UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur adalah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan SDM para pelaku UKM maupun koperasi.
“Kami mengadakan Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan ‘Pengolahan Produk Pangan’ dan ‘Pembuatan Kemasan Produk’. Saya yakin kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh dinas kami saja. Ada 25 kementerian dan lembaga yang melakukan upaya-upaya serupa,” bebernya.
Ia juga mengatakan bahwa pihak Disperindagkop UKM Kaltim memberikan fasilitas ini agar wirausahawan mengikuti isu perkembangan kualitas produk atau kemasan yang sudah sesuai standar ketentuan.
Seperti kemasan harus menarik dan baik sehingga tidak kalah dengan produk kemasan dari luar.
Apalagi, dengan adanya IKN, wirausahawan harus berperan dan berkontribusi dalam perkembangan program-program lain dan harus siap agar produk lokal tidak kalah dengan produk luar. (rw)
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan