SEPUTAR KALTIM
Tingkatkan Keterampilan Wirausahawan Kaltim dalam Pengelolaan dan Pembuatan Kemasan Produk dengan Pelatihan

UPTD Pelatihan Koperasi Disperindagkop dan UKM Kaltim menggelar pelatihan bagi 35 wirausahawan untuk meningkatkan keterampilan dalam pengelolaan dan pembuatan kemasan produk.
UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan dengan tema “Pengolahan Produk Pangan” dan “Pembuatan Kemasan Produk”.
Pelatihan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 4 hingga 7 Juni 2024, di UPTD Pelatihan Koperasi, Disperindagkop Kaltim, Jalan D.I. Panjaitan No. 03, Samarinda.
Acara dibuka oleh Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih dan dihadiri oleh Kepala UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, Zainuddin Panani, serta Ketua Pelaksana, Kepala Seksi Pelatihan UKM, Apriani Kartinosa.
Dalam sambutannya, Apriani Kartinosa menjelaskan bahwa tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan keterampilan para wirausahawan dalam pengolahan produk pangan dan pembuatan kemasan produk, serta meningkatkan kesadaran dan motivasi untuk berwirausaha.
Tujuan dari pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis kepada wirausahawan mengenai pengolahan produk pangan dan pembuatan kemasan produk.
Sebanyak 35 peserta mengikuti pelatihan pengembangan kewirausahaan pengolahan produk pangan. Sedangkan pelatihan pembuatan kemasan produk juga diikuti oleh 35 orang peserta.
Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan bahwa salah satu tugas dan fungsi dari UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur adalah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan SDM para pelaku UKM maupun koperasi.
“Kami mengadakan Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan ‘Pengolahan Produk Pangan’ dan ‘Pembuatan Kemasan Produk’. Saya yakin kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh dinas kami saja. Ada 25 kementerian dan lembaga yang melakukan upaya-upaya serupa,” bebernya.
Ia juga mengatakan bahwa pihak Disperindagkop UKM Kaltim memberikan fasilitas ini agar wirausahawan mengikuti isu perkembangan kualitas produk atau kemasan yang sudah sesuai standar ketentuan.
Seperti kemasan harus menarik dan baik sehingga tidak kalah dengan produk kemasan dari luar.
Apalagi, dengan adanya IKN, wirausahawan harus berperan dan berkontribusi dalam perkembangan program-program lain dan harus siap agar produk lokal tidak kalah dengan produk luar. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
SAMARINDA5 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
PARIWARA5 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
PARIWARA5 hari ago
FOMO Hadir Perdana di Balikpapan, Meriah dengan Riding hingga Workshop Kreatif