BONTANG
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinkes Bontang Lakukan Bimtek Tata Naskah Dinas dan Kearsipan

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pelindungan data. Dinkes Bontang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tata naskah dinas dan kearsipan.
Dinkes Bontang telah menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tata kearsipan dan tata naskah dinas (digital) sesuai Permendagri no 88 tahun 2022 dan Permendagri no 1 tahun 2023. Untuk meningkatkan kesadaran pengarsipan dalam suatu ruang lingkup kedinasan guna melindungi data data penting terkait aset aset penting negara.
Adapun Bimbingan Teknis (Bimtek) ini di gelar selama dua hari. Mulai 30 November hingga 1 Desember 2023. Dan diikuti oleh seluruh staf Dinkes Bontang beserta undangan dari beberapa daerah sebanyak 44 orang, bertempat di Hotel Selyca Mulia Samarinda.
Arsiparis Ahli Muda Tenaga Fungsional Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Dewi Susanti mengungkapkan pentingnya pengarsipan dalam ruang lingkup kedinasan. Untuk melindungi data-data penting terkait aset-aset penting.
“Bimtek tata kearsipan dan tata naskah dinas ini sangat bermanfaat dalam rangka penerapan tata naskah dinas sesuai dengan template tata naskah tentang surat-menyurat administrasi yang dilakukan di masing-masing unit kerja,” ungkapnya, Kamis 30 Novemner 2023.
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan tata naskah dinas ini penting. Karena menjadi sarana komunikasi tertulis yang digunakan oleh lembaga pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka menuju digitalisasi arsip.
“Teman-teman juga diajak untuk mengenal bagaimana tentang kode pengklasifikasian masalah kearsipan di unit kerja,” kata Dewi.
Bimtek tata naskah dinas dan tata kearsipan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan tata naskah dinas dan tata kearsipan di Dinkes Bontang.
“Percepatan dalam rangka pengambilan keputusan pimpinan untuk menindaklanjuti segala kegiatan yang dilakukan di lembaga,” jelasnya.
Dewi berharap pengelolaan kearsipan di unit kerja Dinkes Bontang bisa bersinegris sesuai dengan petunjuk dan pedoman yang diberikan.
“Kalau sudah ada pedoman petunjuk teknis diberikan ke mereka. Selain keseragaman dalam administrasi surat-menyurat. Juga membangun kiat sadar arsip di unit kerjanya,” pungkasnya. (dmy/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan