Connect with us

NUSANTARA

Tunggakan Hampir Rp 1 Miliar, Dapur Makan Bergizi Gratis Mandek

Diterbitkan

pada

Ilustrasi makan bergizi gratis.

Penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kaltim terus bertambah. Sejalan dengan itu, sejumlah tantangan perlu diantisipasi. Salah satunya: memastikan tidak ada kecurangan ataupun kebocoran anggaran dalam penyediaan makanan.

Salah satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025. Dikutip dari Kompas.com, dugaan penggelapan dana operasional oleh pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) menjadi penyebab utama, dengan nilai kerugian yang disebut mencapai hampir Rp1 miliar.

65.000 Porsi Makanan Tanpa Pembayaran

Dapur MBG Kalibata dijalankan oleh Ira Mesra, mitra dari Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selama program berjalan sejak Februari 2025, Ira telah menyuplai 65.025 porsi makanan dalam dua tahap.

Namun hingga operasional dihentikan, Ira mengaku belum menerima dana sepeser pun dari yayasan untuk menutup biaya operasional. “Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60.000 porsi. Kita tidak dibayar sepeser pun,” ujar kuasa hukum Ira, Danna Harly.

Menurut Harly, seluruh pengeluaran—mulai dari bahan makanan, listrik, sewa tempat, hingga gaji juru masak—ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa dukungan dana dari yayasan.

Yayasan Terima Dana, Tapi Tak Disalurkan

Ironisnya, Yayasan MBN disebut telah menerima pencairan dana sebesar Rp386,5 juta dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang menaungi program MBG. Namun, dana tersebut tak pernah sampai ke tangan Ira sebagai pelaksana lapangan.

Sebaliknya, saat Ira meminta pembayaran, pihak yayasan justru menuding Ira memiliki tunggakan sebesar Rp45,3 juta. Tunggakan itu diduga berasal dari invoice pembelian barang oleh yayasan atau SPPG, yang langsung dibantah oleh pihak Ira.

“Faktanya di lapangan, semua kegiatan dan pengadaan dilakukan sendiri oleh Ibu Ira. Tidak ada campur tangan dari yayasan,” tegas Harly.

Laporan Polisi dan Desakan ke BGN

Atas kerugian yang dialami, Ira memutuskan menempuh jalur hukum. Ia resmi melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Total kerugian yang diklaim Ira mencapai Rp975.375.000. Harly mendesak agar Badan Gizi Nasional segera turun tangan menyikapi kasus ini. “Yang paling penting sekarang adalah bagaimana BGN memfasilitasi penyelesaian masalah ini,” ujar Harly.

Sorotan terhadap Pengawasan Dana Sosial

Kasus ini membuka kembali diskusi soal lemahnya sistem pengawasan terhadap dana bantuan sosial, khususnya dalam program-program berbasis komunitas. Selain dugaan penggelapan, muncul kekhawatiran bahwa distribusi bantuan yang tidak transparan dapat merusak kepercayaan publik.

Program MBG sendiri bertujuan menyediakan akses makanan sehat dan bergizi secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun tanpa manajemen dana yang akuntabel, semangat mulia dari program ini bisa jadi tak berjalan optimal. (kompas.com)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.