NUSANTARA
Tunggakan Hampir Rp 1 Miliar, Dapur Makan Bergizi Gratis Mandek

Penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kaltim terus bertambah. Sejalan dengan itu, sejumlah tantangan perlu diantisipasi. Salah satunya: memastikan tidak ada kecurangan ataupun kebocoran anggaran dalam penyediaan makanan.
Salah satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025. Dikutip dari Kompas.com, dugaan penggelapan dana operasional oleh pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) menjadi penyebab utama, dengan nilai kerugian yang disebut mencapai hampir Rp1 miliar.
65.000 Porsi Makanan Tanpa Pembayaran
Dapur MBG Kalibata dijalankan oleh Ira Mesra, mitra dari Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selama program berjalan sejak Februari 2025, Ira telah menyuplai 65.025 porsi makanan dalam dua tahap.
Namun hingga operasional dihentikan, Ira mengaku belum menerima dana sepeser pun dari yayasan untuk menutup biaya operasional. “Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60.000 porsi. Kita tidak dibayar sepeser pun,” ujar kuasa hukum Ira, Danna Harly.
Menurut Harly, seluruh pengeluaran—mulai dari bahan makanan, listrik, sewa tempat, hingga gaji juru masak—ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa dukungan dana dari yayasan.
Yayasan Terima Dana, Tapi Tak Disalurkan
Ironisnya, Yayasan MBN disebut telah menerima pencairan dana sebesar Rp386,5 juta dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang menaungi program MBG. Namun, dana tersebut tak pernah sampai ke tangan Ira sebagai pelaksana lapangan.
Sebaliknya, saat Ira meminta pembayaran, pihak yayasan justru menuding Ira memiliki tunggakan sebesar Rp45,3 juta. Tunggakan itu diduga berasal dari invoice pembelian barang oleh yayasan atau SPPG, yang langsung dibantah oleh pihak Ira.
“Faktanya di lapangan, semua kegiatan dan pengadaan dilakukan sendiri oleh Ibu Ira. Tidak ada campur tangan dari yayasan,” tegas Harly.
Laporan Polisi dan Desakan ke BGN
Atas kerugian yang dialami, Ira memutuskan menempuh jalur hukum. Ia resmi melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Total kerugian yang diklaim Ira mencapai Rp975.375.000. Harly mendesak agar Badan Gizi Nasional segera turun tangan menyikapi kasus ini. “Yang paling penting sekarang adalah bagaimana BGN memfasilitasi penyelesaian masalah ini,” ujar Harly.
Sorotan terhadap Pengawasan Dana Sosial
Kasus ini membuka kembali diskusi soal lemahnya sistem pengawasan terhadap dana bantuan sosial, khususnya dalam program-program berbasis komunitas. Selain dugaan penggelapan, muncul kekhawatiran bahwa distribusi bantuan yang tidak transparan dapat merusak kepercayaan publik.
Program MBG sendiri bertujuan menyediakan akses makanan sehat dan bergizi secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun tanpa manajemen dana yang akuntabel, semangat mulia dari program ini bisa jadi tak berjalan optimal. (kompas.com)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda