NUSANTARA
Tunggakan Hampir Rp 1 Miliar, Dapur Makan Bergizi Gratis Mandek

Penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kaltim terus bertambah. Sejalan dengan itu, sejumlah tantangan perlu diantisipasi. Salah satunya: memastikan tidak ada kecurangan ataupun kebocoran anggaran dalam penyediaan makanan.
Salah satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025. Dikutip dari Kompas.com, dugaan penggelapan dana operasional oleh pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) menjadi penyebab utama, dengan nilai kerugian yang disebut mencapai hampir Rp1 miliar.
65.000 Porsi Makanan Tanpa Pembayaran
Dapur MBG Kalibata dijalankan oleh Ira Mesra, mitra dari Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selama program berjalan sejak Februari 2025, Ira telah menyuplai 65.025 porsi makanan dalam dua tahap.
Namun hingga operasional dihentikan, Ira mengaku belum menerima dana sepeser pun dari yayasan untuk menutup biaya operasional. “Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60.000 porsi. Kita tidak dibayar sepeser pun,” ujar kuasa hukum Ira, Danna Harly.
Menurut Harly, seluruh pengeluaran—mulai dari bahan makanan, listrik, sewa tempat, hingga gaji juru masak—ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa dukungan dana dari yayasan.
Yayasan Terima Dana, Tapi Tak Disalurkan
Ironisnya, Yayasan MBN disebut telah menerima pencairan dana sebesar Rp386,5 juta dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang menaungi program MBG. Namun, dana tersebut tak pernah sampai ke tangan Ira sebagai pelaksana lapangan.
Sebaliknya, saat Ira meminta pembayaran, pihak yayasan justru menuding Ira memiliki tunggakan sebesar Rp45,3 juta. Tunggakan itu diduga berasal dari invoice pembelian barang oleh yayasan atau SPPG, yang langsung dibantah oleh pihak Ira.
“Faktanya di lapangan, semua kegiatan dan pengadaan dilakukan sendiri oleh Ibu Ira. Tidak ada campur tangan dari yayasan,” tegas Harly.
Laporan Polisi dan Desakan ke BGN
Atas kerugian yang dialami, Ira memutuskan menempuh jalur hukum. Ia resmi melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Total kerugian yang diklaim Ira mencapai Rp975.375.000. Harly mendesak agar Badan Gizi Nasional segera turun tangan menyikapi kasus ini. “Yang paling penting sekarang adalah bagaimana BGN memfasilitasi penyelesaian masalah ini,” ujar Harly.
Sorotan terhadap Pengawasan Dana Sosial
Kasus ini membuka kembali diskusi soal lemahnya sistem pengawasan terhadap dana bantuan sosial, khususnya dalam program-program berbasis komunitas. Selain dugaan penggelapan, muncul kekhawatiran bahwa distribusi bantuan yang tidak transparan dapat merusak kepercayaan publik.
Program MBG sendiri bertujuan menyediakan akses makanan sehat dan bergizi secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun tanpa manajemen dana yang akuntabel, semangat mulia dari program ini bisa jadi tak berjalan optimal. (kompas.com)
-
OLAHRAGA4 hari ago
Arai Agaska Torehkan Prestasi Runner Up R3 BLU CRU World Cup 2025: Ini Kunci Suksesnya
-
PARIWARA3 hari ago
Yamaha Youth Community (Y2C) 2025 Kembali Hadir, Rangkul Gen Z Tunjukkan Bakat dan Aksi Sosial
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Kaltim Raih Juara Umum STQH Nasional XXVIII 2025 di Kendari
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Rudy Mas’ud Tegaskan Kaltim Siap Jadi Pusat Kemandirian Energi Nasional
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Percepat Peninjauan RTRW 2023–2042, Sesuaikan dengan IKN dan Visi Kepala Daerah Baru
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Harga TBS Sawit Kaltim Melejit, Dorong Kesejahteraan Petani Plasma
-
SAMARINDA4 hari ago
Bangun Ruang Digital Sehat, Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi Anti-Hoaks di SMA 5 Samarinda
-
OLAHRAGA3 hari ago
Wawali Lepas 60 Wartawan Samarinda ke Porwada Kaltim 2025, Janjikan Reward bagi Peraih Medali