Connect with us

BALIKPAPAN

Turunan Rapak Makan Tumbal Lagi, Sigit Wibowo: Pembatasan Kendaraan Berat Harus Ketat!

Diterbitkan

pada

turunan rapak
Kondisi truk molen setelah terjadi kecelakaan tunggal di Simpang Muara Rapak Balikpapan. (IST)

Turunan Rapak minta tumbal lagi. Insiden Selasa lalu adalah yang ke-14 dalam 13 tahun terakhir. Selain rekayasa lalin mesti jadi prioritas, Legislator Sigit Wibowo meminta aturan pembatasan kendaraan berat harus diperketat.

Alex Thomas tidak bisa lagi merayakan malam pergantian tahun bersama keluarganya. Pria 61 tahun itu meregang nyawa usai truk molen yang dia kendarai mengalami kecelakaan di turunan Muara Rapak, Balikpapan. Selasa, 27 Desember kemarin.

Insiden nahas itu terjadi pada sore hari, sekitar jam 15.30 Wita. Truk molen Alex hilang kendali karena rem blong. Lalu menabrak sejumlah kendaraan yang berhenti di lampu merah Rapak.

Menanggapi ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo turut berbela sungkawa. Sembari menyayangkan, truk molen yang masuk kategori kendaraan berat. Dapat melenggang di Turunan Rapak pada sore hari.

Baca juga:   Polresta Samarinda Bekuk Pelaku Judi Dadu dan Sabung Ayam di Palaran

Padahal berdasar aturan, kendaraan berat hanya boleh melintasi jalur itu pada 9 malam sampai jam 6 pagi. Insiden ini berarti, kesadaran (oknum) pengendara masih kurang. Serta pengawasan lalu lintas yang kendor.

“Seharusnya (aturan) pembatasan jenis kendaraan tertentu, dengan waktu yang telah ditentukan juga wajib ditaati pengendara.”

“Ini semua demi keselamatan bersama, jadi jangan egois,” kata Sigit, Rabu 28 Desember 2022.

Struktur jalan Turunan Rapak memang tidak bersahabat bagi kendaraan berat. Karena tepat di ujung turunan, ada lampu lalu lintas. Sehingga pada jam normal berkendara, akan sering terjadi penumpukan kendaraan.

Berdasarkan data yang dihimpun Klausa, sejak 2009 sudah terjadi 14 kecelakaan di tempat yang sama. Hanya pada tahun 2012, 2017, 2018, dan 2020 Turunan Rapak tidak minta tumbal.

Baca juga:   Yoshinoya Buka di Samarinda! Ini 3 Menu Wajib Coba Beserta Promo Gokilnya

Selebihnya, selalu terjadi insiden sekali sampai dua kali setahun. Seperti tahun 2022 ini, ada 2 kasus kecelakaan pada bulan pertama dan terakhir.

Ironisnya, kebanyakan kecelakaan terjadi dengan cara yang serupa. Yakni kendaraan berat kehilangan kendali (rem blong) lalu menabraki kendaraan kecil yang melambat atau berhenti di lampu merah.

Fakta ini bagi Sigit adalah alarm. Bahwa pengendalian kecelakaan lalu lintas di Turunan Rapak sudah terlampau intens dan meresahkan. Karena bukan hanya korban langsung yang menerima akibatnya. Pengendara lain pun akan mengalami trauma ketika melintasi jalur itu.

“Antisipasi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR telah berjalan, tetapi masih terdapat sedikit kendala di lapangan.”

Baca juga:   Masyarakat B Aja dengan Kenaikan UMP Kaltim, Ekonom Unmul: Ironi Menyedihkan

“Anggarannya terbatas, jadi dibuat alternatif pelebaran jalan yang saat ini sedang dilakukan pengerjaannya,” sambungnya.

Sigit bilang, beberapa waktu lalu tim DPRD Kaltim sudah meninjau proyek pelebaran jalan. Yang dimaksudkan untuk mengurai penumpukan kendaraan.

“Secara fisik sudah selesai, tetapi ada lahan yang belum dibebaskan oleh Pemkot Balikpapan. Rencananya sudah bisa dilalui bulan depan,” ujar politisi PAN tersebut.

Legislator dapil Balikpapan tersebut juga berharap, dengan kepadatan lalu lalang kendaraan di Simpang Muara Rapak tersebut. Rencana pembangunan jembatan layang harus segera direalisasikan. (sgt/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.