EKONOMI DAN PARIWISATA
Turunkan Tarif Pajak dan Terapkan Opsen 66 Persen, Pemprov Kaltim Tetapkan Target PAD 2025

Pemprov Kaltim telah mengatur penurunan pajak dan penerapan opsen 66 persen pada mekanisme bagi hasil pajak daerah. Target PAD tahun 2025 juga ikut berubah.
Tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi Kaltim ikut menerapkan kebijakan baru terkait pungutan pajak daerah. Hasil penyesuaian dengan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang terbit 2022 lalu.
Dari situ, Pemprov Kaltim mengambil langkah berani untuk menurukan tarif pajak daerah bahkan menjadi yang terendah se-Indonesia. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi 0,8 persen.
Selain itu Pemprov Kaltim juga menerapkan opsen pajak 66 persen dan menggunakan sistem split bill untuk menggantikan mekanisme bagi hasil pajak yang lama.
Split Bill membuat pembagian pajak dilakukan secara langsung ke kas pemprov dan pemerintah kabupaten/kota ketika pajak tersebut dibayarkan. Sehingga Pemprov tidak perlu membaginya di akhir seperti mekanisme bagi hasil sebelumnya.
Dengan sejumlah kebijakan baru tersebut, nilai pendapatan pajak daerah tentu menjadi berubah dan ikut mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perubahan Target PAD 2025
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Ismiati menjelaskan, sistem baru sebetulnya tidak berdampak besar bagi PAD Kaltim.
Di tahun 2024 sendiri Pemprov Kaltim berhasilkan mencatatkan PAD sebesar Rp1,475 Triliun. Ismiati sebut target PAD 2025 di Kaltim akan mengalami perubahan.
“Ke depan nanti targetnya tinggal Rp1 Triliun, yang Rp475 Miliar itu tidak kita masukkan dalam perhitungan kita sebab sudah langsung menjadi kewenangan kab/kota,” katanya kepada media baru-baru ini.
Meski angkanya menurun, Ismiati memastikan target tersebut telah dikalkulasikan dengan baik. Singkatnya, tak akan ada penurunan target PAD yang terjadi secara riil.
“Karena kan yang awalnya dibagi di akhir, sekarang langsung dibagi, itu aja.”
Jangkau Wajib Pajak Daerah Pelosok
Di sisi lain, Bapenda Kaltim juga tengah menyiapkan terobosan baru untuk menjangkau wajib pajak di daerah pelosok yang masih kesulitasn dalam aksesibilitas.
Meski saat ini telah ada Samsat keliling yang telah beroperasi dengan speed boat, Bapenda tetap akan memaksimalkan osialisasi dan upaya lain supaya target PAD Kaltim 1 Triliun tetap tercapai.
“Termasuk untuk wajib pajak (kendaraan bermotor) yang jauh-jauh. Nah ini kalau kita hitung-hitung lagi kan jadi banyak, ya. Ini lah yang jadi PR kita ke depan,” tutup Ismiati optimis. (nkh/ens)
-
SAMARINDA5 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
NUSANTARA5 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
-
SAMARINDA5 hari ago
DKPP Kaltim Gelar Bazar Olahan Hasil Perikanan, Puluhan UMKM Ikut Meramaikan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pengurus Baru DWP Dinsos Kaltim Resmi Dikukuhkan, Diminta Jadi Sumber Inspirasi dan Motivasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
-
SOSOK1 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim