Connect with us

SEPUTAR KALTIM

UMP Kaltim Tahun 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,57 Juta

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim Rozani Erwadi. (Nisa/Kaltim Faktual)

Setelah keluar kebijakan baru dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ikut menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang berlaku untuk tahun depan. UMP di Kaltim, diperkirakan menjadi Rp3,57 juta.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan kenaikan UMP yang berlaku secara nasional, yakni sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Untuk menjaga daya beli pekerja/ buruh dan daya saing usaha.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kemudian menyusun dan meneken aturan baru tentang kenaikan UMP. Pelaksanaannya telah termuat dalam Permenaker No. 16 Tahun 2024.

Pemerintah Provinsi Kaltim ikut menerapkan kebijakan baru tersebut. Dengan menaikkan upah minimum sebesar Rp218 ribu dari jumlah upah minimum sebelumnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim Rozani Erwadi  memastikan kenaikan upah tersebut akan diberlakukan di Kaltim pada 2025. Pihaknya telah melakukan persiapan menindaklanjuti Pemenaker yang belum lama terbit tersebut.

“Pasti, Kemenaker dan Pak Presiden sudah mengumumkan, jadi harus kita tindaklanjuti. Kita juga sudah lapor pada Pak Pj Gubernur, dan Insyaallah akan ditindaklanjuti. Sudah diterima oleh dewan pengupahan juga,” katanya Sabtu, 7 Desember 2024 

Rozani memperkirakan kenaikan 6,5 persen di Kaltim UMP Rp3.360.858 akan naik menjadi Rp3.579.314. Sementara untuk upah minimum sektoral masih dalam pembahasan Pemprov Kaltim dan diumumkan segera.

“Kalau kabupaten/kota menyesuaikan besaran masing-masing. tinggal ditambahkan.”

Rozani berharap kenaikan dari upah minimum tersebut dapat berjalan dengan baik di Provinsi Kaltim. Terutama untuk para pengusaha, agar dapat mengikuti kebijakan baru yang berlaku secara nasional tersebut.

“Kami harap dari segi usaha dapat terjaga keberlangsungan usahanya dan tetap bisa merekrut pekerja baru.”

“Dan para pekerja, kita harapkan untuk bisa disiplin dan produktif,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.