Connect with us

NUSANTARA

Upaya Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN 

Diterbitkan

pada

Rapat koordinasi penanganan penyelesaian konflik Papua bersama Deputi Haneg Kemenko Polhukam Laksda TNI Kisdiyanto. (ANTARA/Muhsidin)

Pemerintah berupaya membangun sistem pertahanan cerdas di IKN. Dengan motode pertahanan yang tinggi dan modern di masa yang akan datang.

Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI saat ini tengah berupaya membangun sistem pertahanan cerdas di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Langkah awal dengan cara berkoordinasi dengan kementerian dan pihak-pihak terkait.

“Kita mampu untuk mewujudkan sistem pertahanan IKN sesuai dengan apa yang telah ditetapkan yakni Smart Defense System,” jelas Deputi Bidkoor Pertahanan Negara (Hanneg) Kemenko Polhukam Laksda TNI Kisdiyanto saat membuka rapat membahas sistem pertahanan IKN di Jakarta dalam siaran resminya, Jumat 10 Mei 2024, dilansir dari Antara.

Sistem pertahanan cerdas itu harus dibangun di IKN karena daerah tersebut nantinya akan menjadi pusat pemerintahan Indonesia.

Ia menjelaskan, merujuk pada rencana induk sistem pertahanan negara di IKN tahun 2022-2024, pemerintah harus meningkatkan pertahanan lantaran presiden sudah mulai berkantor di IKN pada Juli, tahun ini.

Selanjutnya pada 2025 pemerintah harus fokus untuk meningkatkan sistem pertahanan IKN dan negara secara keseluruhan.

Karenanya, dia menilai dibutuhkan peningkatan di bidang teknologi dan strategi pertahanan untuk menunjang rencana induk sistem pertahanan IKN 2024 dan 2025.

“Pemanfaatan teknologi menjadi kunci, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama dalam mengawal terwujudnya sistem pertahanan negara di IKN,” ungkapnya.

Kisdiyanto berharap koordinasi antar kementerian serta TNI, Polri dan seluruh lembaga pertahanan terkenal dapat berjalan dengan baik demi terciptanya sistem pertahanan cerdas di IKN

Dengan terciptanya sistem keamanan dan pertahanan yang baik di IKN, dia yakin ibu kota negara akan aman dari serangan asing yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan. (ant/am)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.