SAMARINDA
Upaya Pengendalian Banjir, Pemkot Samarinda Ajukan Pembangunan Kolam Retensi di Kawasan Damanhuri ke Pemprov Kaltim

Kawasan Damanhuri Samarinda masih rawan banjir. Sebagai upaya pengendalian, pemkot akan mengajukan pembangunan kolam retensi ke Pemprov Kaltim.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah titik di kawasan Damanhuri masih menjadi langganan banjir jika musim hujan tiba. Kondisi parit yang kecil dan buntu menjadi penyebab utama.
Kawasan pemukiman padat penduduk seperti yang ada di Jalan Damanhuri tak punya banyak pilihan solusi untuk atasi masalah banjir. Hal itu menjadi perhatian Pemkot Samarinda.
Sebagai solusi, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku pihaknya telah mengajukan permohonan terkait pemanfaatan lahan milik Pemprov Kaltim yang berlokasi di sekitar Gang Ogok.
Rencananya, Pemkot Samarinda akan membangun di lahan seluas 12 hektar. Pembangunan gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim. Dan sebagian lahan untuk pembangunan kolam retensi.
“Kalau mau membangun kantor ya cukup 2 hektare, yang 10 hektare kita bangun kolam retensi,” ungkapnya saat meninjau proyek drainase di sejumlah titik rawan banjir, Jumat 10 Januari 2025.
Dua Skenario
Lebih lanjut, Andi Harun telah mengajukan dua skenario dari Pemkot Samarinda kepada Pemprov Kaltim. Pertama, lahan tersebut dihibahkan kepada pemkot untuk selanjutnya pemkot akan membangun kolam retensi menggunakan APBD Kota Samarinda.
Sedangkan opsi kedua adalah meminta pemprov melalui Dinas PUPR Provinsi Kaltim untuk membangun kolam retensi dengan anggaran milik pemerintah provinsi.
“Solusi teknisnya kita harus bangun kolam retensi, karena daerahnya sudah padat dan mencari lahan di sana bukan lagi perkara mudah.”
Menurut penilaiannya, peningkatan jumlah drainase di kawasan tersebut sudah tidak lagi cukup untuk menangani besarnya aliran air dari wilayah atas ke bawah. Apa lagi, kondisi tersebut juga semakin parah dengan kurangnya ruang terbuka hijau yang ada.
“Jika kita hanya mengandalkan saluran drainase, volume air yang besar akan tetap menyebabkan genangan di kawasan bawah.”
Dengan adanya kolam retensi, aliran air akan tertampung sementara sebelum mengalir kembali ke sistem drainase. Praktis, genangan air yang selama ini jadi keluhan akan jauh berkurang.
Wali kota bilang, saat ini pihaknya tengah berada di tahap diskusi. Komunikasi intens ke sejumlah pejabat terkait di tataran provinsi pun sudah dilakukannya sejak jauh-jauh hari.
“Kami telah mengutus Kepala Dinas PU Kota Samarinda, Ibu Desi, untuk berkomunikasi langsung dengan pihak terkait di provinsi, seperti Pak Nanda dari PU Provinsi dan Pak Muzakir dari BPKAD. Kami juga telah mengajukan surat resmi agar mendapatkan izin, baik melalui hibah maupun pengelolaan langsung oleh Pemkot.”
“Kami tidak menyerah dan kami menunggu perkembangan komunikasi dengan provinsi. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dimulai pembangunannya,” tutupnya. (nkh/ens)
-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas