SAMARINDA
Waduh! 48 Pemilik Ruko SHM Pasar Pagi Tolak Proyek Revitalisasi
Setelah polemik dengan 2800 pedagang usai. Kini gejolak kembali muncul terkait revitalisasi Pasar Pagi. Pasalnya, sebanyak 48 ruko SHM di samping pasar ikut terdampak. Mereka menolak digusur, sementara pemkot tetap ingin lanjutkan proyek.
Rencana Pemerintah Kota Samarinda untuk membangun ulang Pasar Pagi Samarinda akhirnya berlajut. Setelah semua konsep final dan tempat relokasi siap. Langkah sosialisasi kemudian dilakukan kepada hampir 3000 pedagang.
Gejolak yang sebelumnya muncul antara para pedagang melalui Forum Pedagang Pasar Pagi sudah berakhir. Mereka telah setuju untuk direlokasi ke Segiri Grosir dan Plaza Mulia, sebagian lagi untuk pedagang basah menempati Pasar Sungai Dama.
Proses relokasi sudah berlangsung pada Desember lalu. Dan hingga saat ini masih ada beberapa pedagang yang dalam proses relokasi. Rencananya Januari ini pembangunan ulang akan dimulai.
Pemilik Ruko Menolak
Namun, sebelum berlanjut. Gejolak kembali muncul. Dari para pedagang yang menempati ruko di Jalan KH Mas Tumenggung. Ikut terdampak karena lokasinya berada persis di sebelah Pasar Pagi. Sementara desain baru pasar pagi dirancang lebih luas.
Ada sekitar 48 ruko yang terdampak. Ruko itu memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Sudah berjualan sejak puluhan tahun di sana, bahkan sebelum Pasar Pagi dibangun. Kini mereka menolak digusur.
Satu di antara pemilik ruko, Budi mengaku terkejut karena desain yang dibuat pemkot menyentuh lahan miliknya. Sementara baginya statement pemkot cukup intimidatif.
“Pernyataan dari pemkot membuat kami sedikit merasa terintimidasi. Yang katanya akan menggunakan UU. Ibaratnya mereka bisa menggunakan UU untuk mengambil alih tempat kami,” jelasnya Senin 1 Januari 2024.
“Kata mereka juga lebih gampang memindahkan 48 ruko dibanding 2800 pedagang,” imbuhnya.
Budi mengaku ada beberapa opsi yang telah ditawarkan oleh Pemkot. Opsinya ada tukar guling, kemudian ruko mereka dibeli dengan harga JPP Atau NJOP. Lalu opsi tambahan dari wali kota yakni tukar harga dengan kios di dalam gedung pasar.
“Misalnya saya masuk ke pasar yang baru, harganya lebih mahal. Dihitung, pemerintah bayar lebihannya ke kami. Kalau misal ruko di dalam lebih mahal, selisihnya kamu bayar ke pemerintah. Itu nggak fair, kita nggak mau.”
“Yang saya pertanyakan, desain itu kan menyangkut tanah kami. Kalaupun itu dibangun, kita bicarakan dampaknya dulu. Itu nggak jauh loh dari pasar. Cuma tembok aja batasnya. Kalau alat berat masuk, tiang pancang masuk, trus bangunan kita di sini ada retak, itu gimana,” tambah Budi.
Tak Ada Keterlibatan
Budi menjelaskan kalau sebelumnya memang ada undangan pertemuan. Namun dengan perihal sosialisasi rencana. Sehingga mengejutkan, karena ketika itu para pemilik ruko sudah dihadapkan dengan desain final yang otomatis menyentuh ruko mereka. Sementara itu bukan lahan pemkot.
Para pemilik ruko juga menolak soal alasan demi kepentingan umum. Sebab mereka merasa tak diajak diskusi terlebih dahulu ketika masih dalam rencana. Selain itu, ruko milik mereka yang lokasinya strategis, jadi tumpuan hidup sehari-hari.
“Kita memang nggak mau jual. Kita memang menolak. Karena ini juga tempat tinggal, kita mau tinggal di mana. Pertama karena tempat tinggal, kedua mekanisme pemerintah dari awal udah salah,” pungkasnya.
Pemkot Ngotot Ingin Lanjut
Asisten I Pemerintah Kota Samarinda sekaligus ketua tim penanganan terkait revitalisasi Pasar Pagi, Ridwan Tassa buka suara. Menurutnya para pemilik ruko seharusnya menyadari dari awal soal pembongkaran. Pun pemkot sudah memberikan opsi.
“Revitalisasi itu kan langkah yang bagus, dan mereka juga sudah kami panggil, kita lakukan pertemuan. Kan kami berikan opsi, kalau ditanya kenapa tidak sejak lama dilakukan pertemuan, memangnya harus berapa lama?” jelas Ridwan Selasa 2 Januari 2023.
Ridwan menyebut tidak bisa membiarkan bangunan ruko itu tidak dibongkar. Sebab tidak sesuai dengan perencanaan yang ada. Bahkan nika seluruh pedagang pemilik SHM menolak. Pekerjaan Pasar Pagi akan tetap dilanjutkan.
Menurutnya proyek besar ini dibangun dengan dasar kepentingan umum. Sehingga masyarakat tidak boleh menolak. Karena akan berdampak pada terhambatnya kemajuan pembangunan daerah.
“Beberapa opsi yang kita tawarkan itu sudah sangat manusiawi kita berikan. Pembongkaran akan dilakukan pertama di lahan milik pemerintah,”
Meski saat ini terjadi penolakan. Ridwan optimis 48 pedagang itu akan setuju. Pihaknya akan kembali memberikan pemahaman kepada para pedagang. (ens/dra)
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Sempat Terkendala Banyak Hal, Dinas PUPR Sebut Pembangunan Fisik Pasar Pagi Samarinda Selesai Tepat Waktu
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Data Desa Presisi akan Jadi Warisan Akmal Malik untuk Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Pj Gubernur Kaltim akan Motoran Bareng Kaka Slank ke Lokasi Konser di Berambai Naik Vespa Listrik
-
POLITIK13 jam yang lalu
RESMI: Rudy-Seno Dinyatakan sebagai Pemenang Pilgub Kaltim dengan Raihan 55,7 Persen Suara
-
SEPUTAR KALTIM13 jam yang lalu
Permudah Akses ke Sekolah, Pemprov Kaltim Berikan Bus ke SMK Pariwisata dan SMA di Pelosok
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Christophe Optimistis Borneo FC Bisa Cetak Gol dan Menang Vs PSIS
-
POLITIK15 jam yang lalu
DPRD Kaltim Sampaikan Hasil Reses, Minta Pemprov Akomodir Aspirasi Rakyat
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Kaltim Terpilih Sebagai Provinsi Paling Inovatif di Ajang IGA 2024