BALIKPAPAN
Wali Kota Balikpapan Keluarkan SE Aturan Pengguna dan SPBU yang Melayani Solar Bersubsidi
Wali Kota Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 510.98/0343/Eko tentang pengguna jenis BBM tertentu (solar bersubsidi) untuk sektor transportasi darat di SPBU di Kota Balikpapan. SE ini tertanggal 1 April 2022, dan pemerintah menetapkan tiga hari untuk masa sosialisasi, yakni 2-4 April 2022.
Kabang Perekonomian Setdakot Balikpapan, Neny Dwi Winahyu mengungkapkan, SE ini dikeluarkan dalam rangka pengendalian distribusi solar bersubsidi, serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Balikpapan.
“SE ini antara lain mengatur jenis kendaraan yang bisa dilayani untuk memperoleh solar bersubsidi. Juga lokasi SPBU yang menyediakan solar bersubsidi,” ungkap Neny, Jumat (1/4/2022).
Adapun pengaturan jenis kendaraan yang boleh menggunakan solar bersubsidi ini mengacu Peraturan Presiden RI Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sebelumnya Pemerintah Kota Balikpapan juga telah melaksanakan koordinasi terkait tindak lanjut pengawasan penyaluran solar bersubsidi Kamis (31/3/2022) di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Balikpapan.
“Masa sosialisasi peraturan ini tiga hari. Terhitung berlaku sejak tanggal ditetapkan, 1 April, namun kami tetap memberikan waktu untuk sosialisasi mulai 2-4 April 2022. Dalam bahasa sosialisasi ini SPBU masih diperkenankan untuk melayani di luar ketentuan pada surat edaran,” beber Neny.
Namun per 5 April kendaraan maupun SPBU harus mengikuti surat edaran tersebut. Kendaraan yang diperkenankan menggunakan solar bersubsidi mengacu Peraturan Presiden RI Nomor 191 Tahun 2014 dibagi menjadi tiga jenis.
Pertama, kendaraan bermotor perseorangan dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar hitam dengan tulisan putih.
Kedua, kendaraan bermotor umum di jalan dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar kuning dengan tulisan hitam. Terkecuali mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6 (enam) buah.
Dan ketiga, semua jenis kendaraan untuk pelayanan umum antara lain mobil ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah.
Selain itu SE juga mengatur lima SPBU yang menyediakan solar bersubsidi dan kendaraan apa saja yang boleh mengisi di lokasi tersebut. “Pertama SPBU Kebun Sayur, SPBU Jalan Mayjen Sutoyo, SPBU Km 9 Jalan Soekarno-Hatta, SPBU Km 14 Jalan Soekarno-Hatta, dan SPBU Km 13 Jalan Pulau Balang,” sebutnya.
Untuk diketahui, saat ini SPBU Km 13 Jalan Pulau Balang telah beroperasi, terhitung sejak 1 April 2022 pukul 08.00 Wita. “Sudah melayani pembelian jenis BBM tertentu (solar bersubsidi). Adapun untuk jenis BBM lainnya bertahap,” terangnya.
Keberadaan SPBU Km 13 Jalan Pulau Balang ini bertujuan untuk mengurangi antrian dan pemerataan pendistribusian solar bersubsidi. “Jadi kami upayakan untuk kendaraan yang boleh mendapatkan solar bersubsidi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta ke bawah ini hanya sampai roda 6 maksimal. Untuk roda 6 ke atas silakan mengisi di SPBU Km 13 Jalan Pulau Balang,” tutur Neny.
Untuk pengawasan kendaraan akan dilakukan setelah masa sosialisasi dan monitoring. Untuk pengawasan akan dilakukan kerjasama dengan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Polresta Balikpapan dan Pertamina. (REDAKSI KF)
-
VIRAL4 hari agoSalam Tiga Jari Viral di Indonesia, Berawal dari Film The Hunger Games hingga Jadi Simbol Perlawanan
-
OLAHRAGA5 hari agoPorwada IV Kaltim 2026 Digelar di Balikpapan, 10 Cabor Siap Dipertandingkan
-
NUSANTARA4 hari agoEks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Jenderal Ditahan
-
SAMARINDA5 hari agoAndi Harun Buka Suara soal Korupsi Varia Niaga Rp30,9 Miliar, Pemkot Siapkan Evaluasi
-
OLAHRAGA4 hari agoSamarinda Kirim 70 Wartawan ke Porwada Kaltim IV, Andi Harun Siapkan Bonus
-
KUKAR3 hari agoPemetaan Talenta ASN Kukar Meningkat, Pejabat Eselon III Hampir Seluruhnya Keluar dari Box 5
-
OLAHRAGA4 hari agoBorneo FC Bidik Kebangkitan di Segiri, PSM Makassar Jadi Ujian Berikutnya
-
OLAHRAGA4 hari agoMoussa Diarra Belum Jadi Starter Saat Lawan PSIM, Bagaimana Peluangnya Hadapi PSM?
